Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

September 12, 2026

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik
  • PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan
  • Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil Galesong Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Kodim 1426/Takalar Gelar Kegiatan KB Kes TA 2025, Dukung Program Kependudukan dan Kesehatan
  • Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan
  • Hamka B. Kady Soroti Mutu P3-TGAI di Gowa: Jangan Kejar Cepat, Kualitas Harus Jadi Prioritas
  • Koramil 1426-02/Polsel dan Warga Lantang Bersihkan Saluran Air, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Maros»Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana
Maros

Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana

MansyurBy MansyurOktober 25, 2025Tidak ada komentar240 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Maros | Eksekusi lahan empang di Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten berdasarkan penetapan eksekusi Nomor: 4/Pen.Pdt.Eks/2023 Jo. Nomor 17/Pdt.G/2019/PN.Mrs Jo, Nomor : 17/Pdt.G/2019/PN.Mrs tanggal 4 Desember 2023 seluas 50.500 meter persegi mendapat perlawanan dari Riyang Mustafa pasalnya eksekusi yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 23 Oktober 2025, pukul 08:00 Wita lahan empang milik Riyang seluas kurang lebih 1 hektar yang selama ini dikelola sejak tahun 2016 sampai sekarang masuk dalam luasan eksekusi.

Menurut Riyang batas batas lokasi empang tidak sesuai dengan keterangan batas batas yang dalam Konstatering pelaksanaan eksekusi sebelah utara tanah empang Mahmud, saluran air, sebelah timur tanah empang H Jiji, Rauf sebelah selatan tanah empang H. Tarru, Dg Tula, sebelah barat sungai.

Baca Juga:  Maros Perangi Stunting dan TBC, Dinkes Hadirkan “Pojok Sipakatau” di Seluruh Puskesmas

Batas batas yang ditunjuk dalam pemberitahuan pelaksanaan eksekusi itu masuk dalam lokasi saya, makanya saya keberatan dan menolak eksekusi karena saya sudah masukkan gugatan perlawanan di pengadilan negeri maros dengan perkara nomor : 54/Pdt.Bth/2025/PN.Mrs, dan telah mengikuti sidang pertama pada hari kamis tanggal 16 Oktober 2025, sebagai pelawan perkara nomor 17/Pdt.G/2019/PN.Mrs, dan surat keberatan konstatering kepada ketua pengadilan negeri maros, hari kamis, tanggal 10 Oktober 2025, “tegas Riyang”. (Jumat, 24/10/25)

“Seharusnya saya diberikan kesempatan ketua pengadilan negeri maros untuk membuktikan hak saya karena eksekusi itu sangat merugikan saya sebagai warga negara yang mencari keadilan, kemana saya mencari keadilan kalau bukan dipengadilan,’’ sambung riang dengan mata berkaca kaca menahan tangis”.

Baca Juga:  Wabup Takalar, Resmikan Masjid Nurul Baharuddin Soreang Baru 

Surat Pengadilan Tinggi Makassar

Pada saat yang sama ketua pengadilan tinggi makassar telah menyurati ketua pengadilan negeri maros, tanggal 20 Oktober 2025 agar Ketua Pengadilan Negeri Maros memberikan Klarifikasi atas keberatan konstatering Riyang Mustafa paling lambat 14 hari kerja, belum memberikan klarifikasi justru ketua pengadilan negeri maros menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tanggal 16 Oktober 2025, hanya berselang dua hari setelah ketua pengadilan tinggi makassar menyampaikan surat kepada ketua pengadilan negeri maros, eksekusi lahan empang dilaksanakan ada apa dengan ketua pengadilan negeri maros ?

Harapan Warga Dusun Marana

Warga dusun Marana sangat menyangkan dengan adanya eksekusi lahan milik Riyang tanpa memberikan kesempatan untuk mencari keadilan dipengadilan negeri maros, “ia menyebut”, memang Riyang yang membuka itu lahan sejak dulu sampai sekarang, dia yang membuka dan mengelola lahan empang itu, dia kerjakan sampai sekarang, “kata warga dengan wajah kesal”.
Kalau pengadilan saja sudah tidak bisa memberikan keadilan kepada warga negara, kemana warga negara akan mencari keadilan, apalagi jika kita ini warga tidak memiliki uang kasihan.”ungkapnya”

Baca Juga:  Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu

Keadilan bagi Warga Marana

Setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang seadil adilnya dan perlakuan yang sama dihadapan hukum. Semoga negara dapat hadir untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga negara indonesia.

(Irham)

#Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Maros

Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu

Februari 14, 2026
Maros

Eksekusi Lahan Maros Menuai Keraguan: Kehadiran TNI AU Berseragam Diklaim Mencederai Asas Netralitas”

November 21, 2025
Maros

Kuasa Hukum Riyan Mustafa Ajukan Gugatan Bantahan, Minta PN Maros Tunda Eksekusi Lahan di Desa Marannu

Oktober 21, 2025
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,918

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
DAERAH

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

By MansyurSeptember 12, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, Personel Koramil…

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026

Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil Galesong Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat

September 8, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

September 12, 2026

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,918

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.