Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

PASSIRIKA BOS Bawa Nama Takalar ke Panggung Nasional, Daeng Manye Raih detiktimur Awards 2026

Agustus 9, 2026

Gerakan Pangan Murah Hadir di Takalar, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Agustus 9, 2026

Sinergitas TNI-Polri, Koramil 1426-03/Galut dan Polsek Galut Gelar Patroli Cipta Kondisi

Agustus 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • PASSIRIKA BOS Bawa Nama Takalar ke Panggung Nasional, Daeng Manye Raih detiktimur Awards 2026
  • Gerakan Pangan Murah Hadir di Takalar, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
  • Sinergitas TNI-Polri, Koramil 1426-03/Galut dan Polsek Galut Gelar Patroli Cipta Kondisi
  • Daeng Manye Teken Kerja Sama dengan Bank BTN, Layanan Publik Digital dan PAD Jadi Fokus
  • Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan H. Larigau
  • Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Wilayah
  • Dinas TPHPKP Takalar Torehkan Prestasi, Rebut Juara II Tatanan Kantor Terbaik Takalar Award 2026
  • Kades Kale Ko’mara Dinobatkan sebagai Pengelola Keuangan Terbaik :Takalar Award 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Maros»Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu
Maros

Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu

MansyurBy MansyurFebruari 14, 2026Updated:Februari 14, 2026Tidak ada komentar82 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Maros, 14 Februari 2026 – Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros melaksanakan pemeriksaan setempat (site inspection) terkait perkara sengketa lahan empan milik Pelawan Riyan Mustafa.

Objek lahan yang disengketakan berlokasi di Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, sebagai bagian penting dalam proses pembuktian di persidangan.

Tujuan Pemeriksaan
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Maros tersebut bertujuan untuk melihat dan memastikan kondisi fisik lahan secara langsung, memverifikasi batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa, serta mencocokkan data dan dokumen hukum dari para pihak dengan fakta di lapangan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Riyan Mustafa Ajukan Gugatan Bantahan, Minta PN Maros Tunda Eksekusi Lahan di Desa Marannu

“Pemeriksaan tempat ini menjadi dasar penting untuk memperoleh data yang akurat, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan hukum yang adil dan sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkap salah satu perwakilan majelis hakim.

Latar Belakang Perkara
Perkara sengketa lahan empan ini telah terdaftar dan sedang diproses di PN Maros. Lahan yang menjadi objek sengketa sebelumnya digunakan untuk kegiatan usaha oleh pihak yang mengklaim, sebelum muncul perbedaan pandangan terkait hak kepemilikan.

Dalam kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, Majelis Hakim juga mendengarkan penjelasan langsung dari Pelawan Riyan Mustafa, para pihak terkait, aparat pemerintah desa, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros yang hadir memberikan klarifikasi terkait data administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Lidik Pro Maros Pertanyakan Transparansi Proses Hukum di Polres Terkait Pelaporan Balik Kasus Dugaan Pengancaman

Lanjutan Proses Hukum
Hasil pemeriksaan setempat akan dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam persidangan lanjutan. Para pihak akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas hasil pemeriksaan tersebut sebelum majelis hakim mengambil langkah dan putusan berikutnya.

PN Maros menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang bersengketa.

(Irham)

#Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Maros

Eksekusi Lahan Maros Menuai Keraguan: Kehadiran TNI AU Berseragam Diklaim Mencederai Asas Netralitas”

November 21, 2025
Maros

Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana

Oktober 25, 2025
Maros

Kuasa Hukum Riyan Mustafa Ajukan Gugatan Bantahan, Minta PN Maros Tunda Eksekusi Lahan di Desa Marannu

Oktober 21, 2025
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
PEMERINTAHAN

PASSIRIKA BOS Bawa Nama Takalar ke Panggung Nasional, Daeng Manye Raih detiktimur Awards 2026

By MansyurAgustus 9, 20260

Retorika.co,id, Takalar – Kabupaten Takalar kembali menunjukkan bahwa inovasi pemerintahan daerah tidak harus lahir dari…

Gerakan Pangan Murah Hadir di Takalar, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Agustus 9, 2026

Sinergitas TNI-Polri, Koramil 1426-03/Galut dan Polsek Galut Gelar Patroli Cipta Kondisi

Agustus 9, 2026

Daeng Manye Teken Kerja Sama dengan Bank BTN, Layanan Publik Digital dan PAD Jadi Fokus

Agustus 7, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PASSIRIKA BOS Bawa Nama Takalar ke Panggung Nasional, Daeng Manye Raih detiktimur Awards 2026

Agustus 9, 2026

Gerakan Pangan Murah Hadir di Takalar, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Agustus 9, 2026

Sinergitas TNI-Polri, Koramil 1426-03/Galut dan Polsek Galut Gelar Patroli Cipta Kondisi

Agustus 9, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.