Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Bupati Daeng Manye Dorong Petani Rumput Laut Takalar Go Digital, Gandeng ILO dan Swiss Atasi 5 Persoalan Utama

September 24, 2026

Aspirasi Petani Moncongkomba Dijawab Cepat, Bupati Takalar Realisasikan Bantuan Pompa Air dalam Sehari

September 24, 2026

Takalar Bangun 81 Titik Irigasi, Daeng Manye Targetkan Petani Bebas Ketergantungan Pompa

September 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Bupati Daeng Manye Dorong Petani Rumput Laut Takalar Go Digital, Gandeng ILO dan Swiss Atasi 5 Persoalan Utama
  • Aspirasi Petani Moncongkomba Dijawab Cepat, Bupati Takalar Realisasikan Bantuan Pompa Air dalam Sehari
  • Takalar Bangun 81 Titik Irigasi, Daeng Manye Targetkan Petani Bebas Ketergantungan Pompa
  • Bupati Daeng Manye Datangi Nelayan Palalakkang Solar Langka Jadi Sorotan
  • Bupati Daeng Manye Turun ke Lahan, Panen Cabai Bersama Warga
  • Koramil 1426-04/Galesong Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat
  • Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Siswa dan Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Got dan Pinggir Jalan
  • SDN 73 Bontorita 1 Takalar “Sulit Tidur”, Rehab Sekolah Rp700 Jutaan Minim 
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Maros»Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu
Maros

Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu

MansyurBy MansyurFebruari 14, 2026Updated:Februari 14, 2026Tidak ada komentar85 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Maros, 14 Februari 2026 – Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros melaksanakan pemeriksaan setempat (site inspection) terkait perkara sengketa lahan empan milik Pelawan Riyan Mustafa.

Objek lahan yang disengketakan berlokasi di Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, sebagai bagian penting dalam proses pembuktian di persidangan.

Tujuan Pemeriksaan
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Maros tersebut bertujuan untuk melihat dan memastikan kondisi fisik lahan secara langsung, memverifikasi batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa, serta mencocokkan data dan dokumen hukum dari para pihak dengan fakta di lapangan.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN ULP Maros bersama DLH Kabupaten Maros: Penanaman 40 Pohon Tabebuya dalam Rangka Hari Bumi ke-55 Tahun 2025

“Pemeriksaan tempat ini menjadi dasar penting untuk memperoleh data yang akurat, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan hukum yang adil dan sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkap salah satu perwakilan majelis hakim.

Latar Belakang Perkara
Perkara sengketa lahan empan ini telah terdaftar dan sedang diproses di PN Maros. Lahan yang menjadi objek sengketa sebelumnya digunakan untuk kegiatan usaha oleh pihak yang mengklaim, sebelum muncul perbedaan pandangan terkait hak kepemilikan.

Dalam kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, Majelis Hakim juga mendengarkan penjelasan langsung dari Pelawan Riyan Mustafa, para pihak terkait, aparat pemerintah desa, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros yang hadir memberikan klarifikasi terkait data administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan: SR Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Obyektif

Lanjutan Proses Hukum
Hasil pemeriksaan setempat akan dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam persidangan lanjutan. Para pihak akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas hasil pemeriksaan tersebut sebelum majelis hakim mengambil langkah dan putusan berikutnya.

PN Maros menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang bersengketa.

(Irham)

#Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Maros

Eksekusi Lahan Maros Menuai Keraguan: Kehadiran TNI AU Berseragam Diklaim Mencederai Asas Netralitas”

November 21, 2025
Maros

Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana

Oktober 25, 2025
Maros

Kuasa Hukum Riyan Mustafa Ajukan Gugatan Bantahan, Minta PN Maros Tunda Eksekusi Lahan di Desa Marannu

Oktober 21, 2025
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,928

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Bupati Daeng Manye Dorong Petani Rumput Laut Takalar Go Digital, Gandeng ILO dan Swiss Atasi 5 Persoalan Utama

By MansyurSeptember 24, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Diskominfo-SP, 23 September 2026 Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan komitmen Pemkab Takalar…

Aspirasi Petani Moncongkomba Dijawab Cepat, Bupati Takalar Realisasikan Bantuan Pompa Air dalam Sehari

September 24, 2026

Takalar Bangun 81 Titik Irigasi, Daeng Manye Targetkan Petani Bebas Ketergantungan Pompa

September 22, 2026

Bupati Daeng Manye Datangi Nelayan Palalakkang Solar Langka Jadi Sorotan

September 22, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bupati Daeng Manye Dorong Petani Rumput Laut Takalar Go Digital, Gandeng ILO dan Swiss Atasi 5 Persoalan Utama

September 24, 2026

Aspirasi Petani Moncongkomba Dijawab Cepat, Bupati Takalar Realisasikan Bantuan Pompa Air dalam Sehari

September 24, 2026

Takalar Bangun 81 Titik Irigasi, Daeng Manye Targetkan Petani Bebas Ketergantungan Pompa

September 22, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,928

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.