Retorika.co.id, MAKASSAR 30 juli 2026_ Kekecewaan mendalam dirasakan oleh salah seorang juru parkir (jukir) resmi yang bertugas di kawasan Pasar Cidu, Makassar. Pasalnya, sudah selama 4 hingga 5 tahun ia tidak pernah mendapatkan fasilitas kelengkapan kerja berupa rompi resmi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
Jukir tersebut mengungkapkan bahwa instansi pengelola parkir terkesan hanya sigap dalam memungut iuran atau setoran parkir saja, namun lalai dalam memperhatikan kesejahteraan serta atribut keselamatan dan identitas kerja para jukir di lapangan. Ironisnya, rekan-rekan sesama jukir di lokasi lain terpantau telah lama mendapatkan fasilitas rompi tersebut.
“Kami ini hanya dituntut untuk menyetor dan memungut iuran terus, tapi hak kami sebagai jukir resmi seakan diabaikan. Sudah 4 sampai 5 tahun saya bersabar menanti rompi, sementara yang lain sudah dapat,” ungkap jukir tersebut dengan nada kecewa.
Kecamuk kekecewaan ini semakin memuncak akibat janji manis yang pernah diutarakan oleh pihak Humas Perumda Parkir. Jukir tersebut mengaku pernah dipanggil secara resmi dan dijanjikan akan segera diberikan rompi langsung di hadapan awak media. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji tersebut dinilai hanya sekadar angin lalu tanpa ada realisasi nyata di lapangan.
Situasi ini memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak terkait transparansi dan bentuk tanggung jawab Perumda Parkir Makassar Raya terhadap para petugas lapangan yang menjadi garda terdepan dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada manajemen Perumda Parkir Makassar Raya serta bagian Hubungan Masyarakat (Humas) guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait lambatnya distribusi atribut kerja bagi jukir di Pasar Cidu.
(Ilham)






