Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Wabup Takalar Pimpin Jalan Santai HUT RI ke-81, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan

Agustus 14, 2026

Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat

Agustus 14, 2026

Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne

Agustus 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Wabup Takalar Pimpin Jalan Santai HUT RI ke-81, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan
  • Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat
  • Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne
  • Meriahkan HUT RI ke-81, Diskominfo-SP Takalar Ajak Warga Kobarkan Semangat Merah Putih
  • HUT RI ke-81 Makin Semarak, Pemkab Takalar Gelar Gebyar QRIS PAD Berhadiah
  • Kejaksaan dan Kelompok Tani P3-TGAI Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi
  • Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan
  • Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

MansyurBy MansyurJuli 14, 2026Tidak ada komentar74 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retoriaka.co.id, Makassar – 14 JULI 2026 – Pemerintah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, mengambil langkah tegas dan nyata untuk menanggulangi potensi banjir serta memulihkan fungsi prasarana umum di wilayahnya. Atas perintah langsung dari Bapak Lurah Tabaringan, hari ini Ketua RW 004 Kelurahan Tabaringan, Bapak Ahmad Jayadi, S.E., didampingi seluruh Ketua RT di lingkungan wilayah kerja RW 004 turun langsung ke lapangan, tepatnya di kawasan Pasar Cidu, untuk menyerahkan Surat Peringatan (SP) resmi kepada sejumlah warga yang diketahui mendirikan bangunan di atas jalur saluran drainase utama.


Kegiatan penyerahan surat peringatan ini dilaksanakan secara langsung dan tatap muka di lokasi bangunan yang menjadi sasaran, guna memastikan pesan dan maksud pemerintah kelurahan dapat diterima dengan jelas oleh para pemilik bangunan. Dalam surat tersebut, pihak kelurahan meminta dan memberi kesempatan kepada warga untuk segera membongkar bangunan yang berdiri di atas jalur saluran air secara mandiri, sebelum nantinya dilakukan tindakan pembongkaran secara paksa oleh tim gabungan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Latar Belakang Pelaksanaan

Langkah ini diambil setelah pihak kelurahan menerima banyak laporan dari masyarakat serta melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan selama beberapa waktu terakhir. Hasil temuan menunjukkan bahwa sejumlah bangunan baik berupa bangunan permanen, semi-permanen maupun pemanfaatan ruang tambahan telah didirikan tepat di atas jalur saluran drainase yang merupakan aset dan prasarana umum milik pemerintah. Hal ini tentu saja telah menutup, menyempitkan bahkan menghambat aliran air hujan yang seharusnya mengalir lancar menuju pembuangan utama.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Akan Naikkan TPP ASN dan Gaji Non ASN Tahun 2025

Kawasan Pasar Cidu sendiri merupakan salah satu titik rawan terjadinya genangan air dan banjir lokal saat curah hujan tinggi turun. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya penumpukan sampah serta penutupan saluran air oleh bangunan warga, yang jika dibiarkan terus berlanjut dikhawatirkan akan meluaskan wilayah banjir, merusak fasilitas umum, hingga membahayakan keselamatan dan kesehatan warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar pasar.

Pernyataan Ketua RW 004 Ahmad Jayadi, S.E.

Di lokasi kegiatan, Ketua RW 004 Bapak Ahmad Jayadi, S.E. menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas ini dilakukannya sebagai bentuk tanggung jawab bersama dan kepatuhan terhadap instruksi resmi dari Lurah Tabaringan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud merugikan atau menekan warga, melainkan bergerak demi kepentingan dan keselamatan seluruh masyarakat di lingkungan tersebut.

“Saya menerima perintah langsung dari Bapak Lurah Tabaringan untuk segera menindaklanjuti masalah ini tanpa menunda lagi. Bersama rekan-rekan Ketua RT se-wilayah RW 004, kami turun ke sini bukan untuk mencari kesalahan warga, melainkan untuk menyelamatkan lingkungan kita sendiri. Saluran drainase ini adalah urat nadi pembuangan air hujan, jika jalurnya ditutup maka air tidak punya jalan lain dan pasti akan meluap ke rumah-rumah warga maupun ke area pasar. Kami sudah sampaikan secara lisan sebelumnya, namun hari ini kami serahkan surat peringatan resmi sebagai bukti tertulis,” ujar Bapak Ahmad Jayadi.

Baca Juga:  Forum Forkopimcam, Camat Ujung Tanah Ajak Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Ia menambahkan, “Kami memberikan waktu dan kesempatan yang cukup kepada warga untuk membongkar bangunannya sendiri. Dengan membongkar mandiri, warga dapat mengatur waktu, menyelamatkan bahan bangunan yang masih bisa digunakan, serta menghindari kerugian yang lebih besar jika nanti dilakukan pembongkaran paksa. Kami berharap warga dapat memahami, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan bersama di atas kepentingan pribadi.”

Isi Surat Peringatan dan Ketentuan Selanjutnya

Surat Peringatan yang diserahkan memuat beberapa poin penting, antara lain:

1. Penegasan bahwa jalur saluran drainase adalah prasarana umum yang dilarang ditempati atau dibangun di atasnya sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar terkait Tata Ruang dan Bangunan serta Pengelolaan Saluran Air;
​
2. Perintah untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan di lokasi tersebut;
​
3. Kesempatan melakukan pembongkaran mandiri dalam batas waktu yang telah ditetapkan kelurahan;
​
4. Peringatan tegas bahwa jika batas waktu berakhir dan bangunan belum dibongkar sepenuhnya, pemerintah kelurahan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta instansi terkait lainnya untuk melaksanakan pembongkaran secara paksa, dengan segala risiko dan kerugian yang timbul menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik bangunan.

Baca Juga:  Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Terpilih 2025 - 2030

Harapan dan Dukungan Masyarakat

Pihak RW 004 dan para Ketua RT juga menyatakan kesiapannya untuk menerima pertanyaan, memberikan penjelasan teknis, serta membantu memfasilitasi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai batas jalur saluran air maupun aturan pembangunan yang sah di wilayah Kelurahan Tabaringan.

Pemerintah Kelurahan Tabaringan berharap seluruh warga kawasan Pasar Cidu dan wilayah lainnya dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penertiban saluran drainase ini. Langkah ini merupakan awal dari rangkaian upaya berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, sehat, serta bebas dari ancaman banjir bagi seluruh masyarakat Kecamatan Ujung Tanah pada khususnya dan Kota Makassar pada umumnya.

(Ilham)

#Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Merasa Diabaikan, Jukir Pasar Cidu Tagih Janji Perumda Parkir Makassar Terkait Fasilitas Rompi

Juli 30, 2026
Makassar

Sengketa Informasi PT Pegadaian Makassar & Sulsel: Tanda Tanya Atas Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Juli 29, 2026
Makassar

GPN Sulsel Mantapkan Langkah Organisasi dengan Pembentukan Struktur DPW

Juli 8, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Wabup Takalar Pimpin Jalan Santai HUT RI ke-81, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan

By MansyurAgustus 14, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka menyemarakkan Hari…

Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat

Agustus 14, 2026

Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne

Agustus 14, 2026

Meriahkan HUT RI ke-81, Diskominfo-SP Takalar Ajak Warga Kobarkan Semangat Merah Putih

Agustus 14, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Wabup Takalar Pimpin Jalan Santai HUT RI ke-81, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan

Agustus 14, 2026

Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat

Agustus 14, 2026

Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne

Agustus 14, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.