Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Pemkab Takalar Teken MoU dengan STIE AMKOP Makassar

Mei 20, 2025

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Pemkab Takalar Teken MoU dengan STIE AMKOP Makassar
  • Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Pelepasan 259 Jemaah Calon Haji (JCH) Takalar Tahun 2025 oleh Wabup Takalar
  • DPP LSM MAUNG: Desak APH Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi Tambang Ilegal
  • Wabup Takalar Buka PKM Terpadu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNM
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ahli Waris Tahera Bin Tjutju Tidak Bisa Menunjukkan Bukti Kepemilikan, PH Ahli Waris Pakaiya Akan Segera Mengambil Langkah Hukum.
HUKUM

Ahli Waris Tahera Bin Tjutju Tidak Bisa Menunjukkan Bukti Kepemilikan, PH Ahli Waris Pakaiya Akan Segera Mengambil Langkah Hukum.

Admin02By Admin02November 14, 2023Tidak ada komentar47 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Takalar, Retorika. Co. Id – PH Ahli Waris Pakaiya Hadi Soetrisno S.H akan segera mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terhadap sengketa lahan yang menimpa Kliennya Ahli Waris Pakaiya .

Hal tersebut di sampaikan oleh Hadi Soetrisno S.H kepada Awak media retorika.co.id, Selasa 14/11/2023.

Menurut Hadi Soetrisno, tidak adanya bukti yang otentik yang digunakan oleh Ahli Waris Tahera Bin Tjutju Rabana pada saat mediasi di kantor Kec. Galesong Utara tahun 2021 bahwa tanah tersebut adalah tanah milik Pemkab Takalar yang berstatus Ruislag/ Tukar Guling dengan tanah neneknya atas nama Tahera Bin Tjutju Rabana yang digunakan oleh SMP Negeri Bontolebang bahwa perbuatan Ahli waris Tahera Bin Tjutju Rabana itu telah memberikan atau menempatkan keterangan palsu dan itu sudah masuk pidana.

Baca Juga:  Ada Apa ? Proses Hukum Atas Tewasnya Seorang Warga Di Hotel Bali, Menuai Ketidak Pastian Di Polrestabes Makassar

Sementara kasi pemerintahan Kec.Galesong Utara Hasriani.SP.M.Si saat di konfirmasi oleh Awak media via WhatsApp terkaitĀ  apakah Ahli waris Tahera Bin Tjutju Rabana membawa bukti-bukti saat mediasi di kantor Camat Galesong Utara pada tahun 2021, Hasriani. SP.M.Si menjawab bahwa Ahli Waris Tahera Bin Tjutju Rabana tidak Mambawa bukti-bukti selain Saksi hidup atas nama Rasyid Dg Naba.

Sementara Marsan Dg Laja yang dikonfirmasi terkait saksi hidup atas nama Rasyid Naba menjelaskan bahwa Saudara Rasyid Dg Naba yang dijadikan saksi oleh Ahli waris Tahera Bin Tjutju Rabana seringkali datang ke rumah menagih pajak tanah milik orang tua kami Pakaiya dan sudah berulang kali saya pertanyakan mengapa ada tukar guling dengan lokasi/tanah milik orang tua kami, sementara sampai sekarang atas nama di PBB masih tetap orang tua kami, saudara Rasyid Naba tidak pernah menjawab pertanyaannya “tuturnya.

Baca Juga:  Ketua HMI Badko SulselBar Mengecam Aksi Represi Anggota Polres Luwu Terhadap Massa Aksi.

Rusman Dg Laja selaku Ahli waris Pakaiya menambahkan pada saat sidang mediasi di kantor kecamatan Galesong Utara tahun 2021 saudara Rasyid Dg Naba saat ditanya oleh Marsan Dg Laja, apakah Rasyid Dg Naba bisa buktikan??nyatanya Rasyid Dg Naba tidak bisa menjawab dan hanya diam.”tambahnya.

Marsan Dg Laja berharap kepada penegak hukum dan pemerintah terkait agar bisa memberikan keadilan di. Depan hukum terhadap permasalahan yang menimpa dirinya dan tanah milik orang tuanya bisa didapat kembali.”harapnya.(Syarif lawa/Syam)

Baca Juga:  LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

DAERAH

Keakraban Babinsa Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Mei 5, 2025
HUKUM

Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutim : Orang Yang Mengklaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek

April 29, 2025
HUKUM

Keberhasilan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin Apresiasi YBH MIM Ungkap Sindikat Penipuan Digital

April 27, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025556
Don't Miss
Birokrasi/Pemerintahan

Pemkab Takalar Teken MoU dengan STIE AMKOP Makassar

By MansyurMei 20, 20250

Pemerintah Kabupaten Takalar teken Memorandum of Understand (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Amkop Makassar di…

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Pemkab Takalar Teken MoU dengan STIE AMKOP Makassar

Mei 20, 2025

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.