Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

September 12, 2026

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik
  • PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan
  • Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil Galesong Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Kodim 1426/Takalar Gelar Kegiatan KB Kes TA 2025, Dukung Program Kependudukan dan Kesehatan
  • Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan
  • Hamka B. Kady Soroti Mutu P3-TGAI di Gowa: Jangan Kejar Cepat, Kualitas Harus Jadi Prioritas
  • Koramil 1426-02/Polsel dan Warga Lantang Bersihkan Saluran Air, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ke 3 (Tiga) Tersangka Owner Skincare Akan Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Ke 3 (Tiga) Tersangka Owner Skincare Akan Jalani Sidang Perdana

AdminBy AdminFebruari 20, 2025Updated:Februari 24, 2025Tidak ada komentar21 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Ke 3 (Tiga) tersangka pemilik kosmetik atau owner skincare akan segera menjalani sidang perdana kasus skincare mengandung bahan merkuri di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sulsel (Kejati Sulsel) melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi mengungkapkan ke 3 (Tiga) tersangka akan menjalani sidang di waktu berbeda. Mira Hayati dan Agus Salim menjalani sidang pada hari Selasa 25/2/2025.

“Adapun jadwal sidang perdana untuk ketiga terdakwa, terdakwa Agus Salim dan Mira Hayati pada hari Selasa (25/2),” tutur Soetarmi dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Sebelumnya diberitakan, diawal Mira Hayati (29) telah memproduksi dan mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing mengandung merkuri. Mira Hayati yang dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Baca Juga:  Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi, Agar Negara Lindungi saat Alami Kecelakaan

Sementara Agus Salim (40) sebagai pemilik owner produk Ratu Glow dan Raja Glow yang bahannya mengandung bahan berbahaya Bisakodil. Agus Salim dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Owner Skincare Merkuri Mira Hayati Dibantarkan ke RS Usai Ditahan 12 Hari
Terakhir, Mustadir Dg Sila (42) memproduksi dan mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing mengandung merkuri. Suami dari Fenny Frans itu dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa 'Rektor' dan 'Dekan' yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Sedangkan Mustadir dijerat pasal 62 Ayat (1) juncto pasal 8 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Mustadir disangkakan memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar, sehingga terancam penjara 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Sementara sidang untuk terdakwa Mustadir Dg Sila (akan menjalani sidang perdana kasus skincare) pada hari Rabu 26/2/2025 di Pengadilan Negeri Makassar,” tambah Soetarmi.

Sebelumnya berkas pelimpahan ke 3 (Tiga) tersangka Owner Skincare telah lengkap dilimpahkan ke PN Makassar pada Rabu 19/2/2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel turut menyerahkan barang bukti dalam kasus yang menjerat ketiga owner skincare tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Bangkala Akan Dilakukan Gelar Perkara di Polres Jeneponto Terkait Kasus Pengrusakan Fasum

“Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar, melimpahkan 3 terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare”, pungkas Soetarmi.

( Rahmat/Red )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif

September 2, 2026
HUKUM

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Takalar Teguhkan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum

September 2, 2026
NASIONAL

Rustam Beri Klarifikasi: Dugaan Penyalahgunaan Identitas dan Pemerasan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Agustus 2, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,918

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
DAERAH

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

By MansyurSeptember 12, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, Personel Koramil…

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026

Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil Galesong Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat

September 8, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

September 12, 2026

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,918

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.