Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Diskominfo Takalar Hadirkan Edukasi Donor Darah Lewat Program Takalar Cepat Menyapa

Maret 10, 2026

Personel Koramil 1426-05/Marbo Libatkan Komponen Pendukung Patroli Bersama

Maret 9, 2026

Bukber di Rujab Wabup Takalar, Ketua APDESI Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Diskominfo Takalar Hadirkan Edukasi Donor Darah Lewat Program Takalar Cepat Menyapa
  • Personel Koramil 1426-05/Marbo Libatkan Komponen Pendukung Patroli Bersama
  • Bukber di Rujab Wabup Takalar, Ketua APDESI Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers
  • Warga Tumpah Ruah di Rumah Jabatan Saat Bukber Bersama Wabup Takalar
  • Safari Ramadan di Billa Caddi, Sekda Takalar Salurkan Bantuan di Masjid Nurul Masyaariq
  • H.Nurdin HS, SH Anggota DPRD Takalar Serap Keluhan Masyarakat ke Pemerintah Gubernur dan Presiden RI
  • Personel Koramil 1426-03/Galut Bersama Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
  • Ciptakan Suasana Aman, Personel Koramil 1426-02/Polsel Dan Komponen Pendukung Patroli Malam
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ke 3 (Tiga) Tersangka Owner Skincare Akan Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Ke 3 (Tiga) Tersangka Owner Skincare Akan Jalani Sidang Perdana

AdminBy AdminFebruari 20, 2025Updated:Februari 24, 2025Tidak ada komentar19 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Ke 3 (Tiga) tersangka pemilik kosmetik atau owner skincare akan segera menjalani sidang perdana kasus skincare mengandung bahan merkuri di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sulsel (Kejati Sulsel) melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi mengungkapkan ke 3 (Tiga) tersangka akan menjalani sidang di waktu berbeda. Mira Hayati dan Agus Salim menjalani sidang pada hari Selasa 25/2/2025.

“Adapun jadwal sidang perdana untuk ketiga terdakwa, terdakwa Agus Salim dan Mira Hayati pada hari Selasa (25/2),” tutur Soetarmi dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Sebelumnya diberitakan, diawal Mira Hayati (29) telah memproduksi dan mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing mengandung merkuri. Mira Hayati yang dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Baca Juga:  Bupati Talenrang Paparkan Capaian Pembangunan dan Komitmen di Orasi HJG Ke-705

Sementara Agus Salim (40) sebagai pemilik owner produk Ratu Glow dan Raja Glow yang bahannya mengandung bahan berbahaya Bisakodil. Agus Salim dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Owner Skincare Merkuri Mira Hayati Dibantarkan ke RS Usai Ditahan 12 Hari
Terakhir, Mustadir Dg Sila (42) memproduksi dan mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing mengandung merkuri. Suami dari Fenny Frans itu dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Kab. Gowa Fokuskan Keberlanjutan Program Prioritas Daerah RAPBD 2025

Sedangkan Mustadir dijerat pasal 62 Ayat (1) juncto pasal 8 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Mustadir disangkakan memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar, sehingga terancam penjara 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Sementara sidang untuk terdakwa Mustadir Dg Sila (akan menjalani sidang perdana kasus skincare) pada hari Rabu 26/2/2025 di Pengadilan Negeri Makassar,” tambah Soetarmi.

Sebelumnya berkas pelimpahan ke 3 (Tiga) tersangka Owner Skincare telah lengkap dilimpahkan ke PN Makassar pada Rabu 19/2/2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel turut menyerahkan barang bukti dalam kasus yang menjerat ketiga owner skincare tersebut.

Baca Juga:  Bupati Gowa Apresiasi Penanaman 9.292 Pohon Oleh Kostrad

“Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar, melimpahkan 3 terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare”, pungkas Soetarmi.

( Rahmat/Red )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Edy Chandra dan Kuasa Hukumnya Kecewa dengan Kinerja Oknum Penyidik Polrestabes Makassar, Oknum akan dilaporkan ke Dumas dan Propam Polda Sulsel

Maret 2, 2026
Makassar

Dishub Patroli di Jalan Boulevard Panakkukang Disorot, Parkir Liar Ditemukan Tanpa Penindakan, Ada Apa?

Februari 21, 2026
Makassar

Beda Penanganan Disaat Tanah JK Diambil Pengusaha Dan ketika Keluarga JK Menguasai Tanah Rakyat

Februari 17, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,026

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024991

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025591
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Diskominfo Takalar Hadirkan Edukasi Donor Darah Lewat Program Takalar Cepat Menyapa

By MansyurMaret 10, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Program talkshow “Takalar Cepat Menyapa” yang disiarkan melalui Suara Libang Bajeng Siber…

Personel Koramil 1426-05/Marbo Libatkan Komponen Pendukung Patroli Bersama

Maret 9, 2026

Bukber di Rujab Wabup Takalar, Ketua APDESI Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers

Maret 9, 2026

Warga Tumpah Ruah di Rumah Jabatan Saat Bukber Bersama Wabup Takalar

Maret 9, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Diskominfo Takalar Hadirkan Edukasi Donor Darah Lewat Program Takalar Cepat Menyapa

Maret 10, 2026

Personel Koramil 1426-05/Marbo Libatkan Komponen Pendukung Patroli Bersama

Maret 9, 2026

Bukber di Rujab Wabup Takalar, Ketua APDESI Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers

Maret 9, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,026

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024991

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.