GOWA, RETORIKA — Polemik dugaan tindak.pidana korupsi yang telah viral di permukaan terkait pungutan uang sebesar 1 juta terhadap masyarakat kini menuai sorotan dari Yudha SH selaku aktivis dan penggiat anti korupsi.
Dimana lanjut Yudha SH, mengatakan bahwa sangat di sayangkan sekali seorang Camat berbicara di kalangan media serta LSM bahwa dirinya di peras, dan jika itu benar anda seorang Camat harusnya melaporkan hal tersebut ke aparat hukum, jangan membuat opini yang tak benar, kenapa saya katakan demikian karna pada malam itu kami selaku penggiat telah menemukan suatu perbuatan yang melanggar hukum, dimana perangkat desa telah melakukan pungutan uang terhadap Masyarakat Desa Borong Pa’la’la Dusun Sumbarang, dan setelah kami bersama tim menemui beberapa sumber di lokasi dan masyarakat Borong Pa’la’la sendiri yang mengungkapkan di hadapan kami bahwa kami disini telah di mintai uang sebesar 1 juta untuk kepengurusan sertifikat Prona,Ujar Yudha Aktivis dan penggiat Anti korupsi.
Terlebihnya lagi setelah kami temui masyarakat di desa tersebut kami lanjut berkunjung ke kediaman Sekdes Borong Pa’la’la, guna meminta bahan konfirmasi demi keseimbangan pemberitaan yang akan di muat oleh tim media yang ikut bersama kami, dan semuanya sudah jelas kami tuangkan di pemberitaan, lanjut.
Dan setelah kami sudah memenuhi unsur pemberitaan yang layak di angkat oleh tim media, kami pula berinisiatif untuk mencoba menkonfirmasi ke Camat Pattallassang Andi Pangeran melalui sambungan selularnya, dan Camat Pattallassang mengajak tim untuk bertemu, namun kami belum bertemu dengan Camat Pattallassang pemberitaan sudah tayang, makanya di akhir rilis pemberitaan sebelumnya tim media menuliskan bahwa camat pattallassang mengajak bertemu tim, sanggah IRS.
Yang perlu di ketahui, bukan tim yang memulai melakukan percakapan permintaan dana namun Camat Pattallassang sendiri yang mengatakan di hadapan kami bahwa nggak usa dulu di sebar beritanya (Sudah di lihat beritanya) kita sebutmi berapa nilainya biar saya sampaikan nanti kepada sekdes dan perangkat desa, berapa nominal yang dia mampu kalau ada nominal pasti ada tawaran,kami harus berikan, ucap IRS.
Pada intinya jika seorang pemimpin itu tugasnya ketika ada temuan seperti ini, harusnya selaku Camat turun langsung ke masyarakat untuk kroscek kebenarannya dan jangan memihak terhadap perangkat desanya karna jika Andi Pangeran selaku Camat tak turun langsung menemui masyarakat di Desa Borong Pa’la’la Dusun Sumbarang maka nyakinlah bahwa apa yang di tudingkan ke perangkat desa tersebut akan di sanggahnya, urainya lagi
Pada intinya kami tak pernah berniat untuk meminta sesuatu yang di tudingkan oleh Andi Pangeran selaku Camat, namun dirinya sendiri yang menawarkan jasanya agar pemberitaan yang telah di.muat oleh tim media kami tidak di sebar dan dirinya pula yang memaparkan di hadapan kami sebut saja berapa nilai agar pemberitaannya tak di sebar terlebih dahulu, pungkas Yudha Aktivis dan Penggiat Anti Korupsi ini