Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026

“Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar

Juni 28, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Juni 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
  • “Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar
  • Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
  • Kebersamaan Tanpa Batas, Keluarga Besar PP Polri dan Dian Kemala Gowa Gelar Olahraga Bersama
  • Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dampingi Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
  • PP Polri Cabang Gowa Bersama Rombongan Gelar Ziarah Kebangsaan di TMP Romanglompoa
  • Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
  • Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ke 3 (Tiga) Tersangka Owner Skincare Akan Jalani Sidang Perdana
HUKUM

Ke 3 (Tiga) Tersangka Owner Skincare Akan Jalani Sidang Perdana

AdminBy AdminFebruari 20, 2025Updated:Februari 24, 2025Tidak ada komentar20 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Ke 3 (Tiga) tersangka pemilik kosmetik atau owner skincare akan segera menjalani sidang perdana kasus skincare mengandung bahan merkuri di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sulsel (Kejati Sulsel) melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi mengungkapkan ke 3 (Tiga) tersangka akan menjalani sidang di waktu berbeda. Mira Hayati dan Agus Salim menjalani sidang pada hari Selasa 25/2/2025.

“Adapun jadwal sidang perdana untuk ketiga terdakwa, terdakwa Agus Salim dan Mira Hayati pada hari Selasa (25/2),” tutur Soetarmi dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Sebelumnya diberitakan, diawal Mira Hayati (29) telah memproduksi dan mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing mengandung merkuri. Mira Hayati yang dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Baca Juga:  Terkait Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang, Keluarga: Kami Takut Fikki ikut Organisasi Aliran Sesat

Sementara Agus Salim (40) sebagai pemilik owner produk Ratu Glow dan Raja Glow yang bahannya mengandung bahan berbahaya Bisakodil. Agus Salim dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Owner Skincare Merkuri Mira Hayati Dibantarkan ke RS Usai Ditahan 12 Hari
Terakhir, Mustadir Dg Sila (42) memproduksi dan mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing mengandung merkuri. Suami dari Fenny Frans itu dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Perkelahian Emak-emak di Pampang Berujung di Polsek Panakkukang Makassar, Diduga Terlapor di Diskriminasi

Sedangkan Mustadir dijerat pasal 62 Ayat (1) juncto pasal 8 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Mustadir disangkakan memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar, sehingga terancam penjara 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

Sementara sidang untuk terdakwa Mustadir Dg Sila (akan menjalani sidang perdana kasus skincare) pada hari Rabu 26/2/2025 di Pengadilan Negeri Makassar,” tambah Soetarmi.

Sebelumnya berkas pelimpahan ke 3 (Tiga) tersangka Owner Skincare telah lengkap dilimpahkan ke PN Makassar pada Rabu 19/2/2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel turut menyerahkan barang bukti dalam kasus yang menjerat ketiga owner skincare tersebut.

Baca Juga:  Wabup Minta ASN 6 Sukseskan Program 100 Hari Kerja Pemkab Gowa

“Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar, melimpahkan 3 terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare”, pungkas Soetarmi.

( Rahmat/Red )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026
Gowa

Kebersamaan Tanpa Batas, Keluarga Besar PP Polri dan Dian Kemala Gowa Gelar Olahraga Bersama

Juni 27, 2026
HUKUM

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dampingi Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Juni 26, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,873

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,010

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023718
Don't Miss
HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

By MansyurJuni 28, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah pada hari libur, Babinsa Desa…

“Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar

Juni 28, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Juni 27, 2026

Kebersamaan Tanpa Batas, Keluarga Besar PP Polri dan Dian Kemala Gowa Gelar Olahraga Bersama

Juni 27, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026

“Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar

Juni 28, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Juni 27, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,873

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,010
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.