Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Dukung Pembangunan KDKMP, Babinsa dan Staf Teritorial Kodim 1426/Tkl, Tinjau Serta Ukur Lokasi di Desa Kalukuang

Oktober 22, 2026

Pawai Santri Semarakkan Festival Pondok Pesantren se-Takalar 2026

Oktober 22, 2026

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Dukung Pembangunan KDKMP, Babinsa dan Staf Teritorial Kodim 1426/Tkl, Tinjau Serta Ukur Lokasi di Desa Kalukuang
  • Pawai Santri Semarakkan Festival Pondok Pesantren se-Takalar 2026
  • Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
  • TNI Terus Kebut Pembangunan Jembatan Beton Di Galesong Timur, Progres Capai 10 Persen 
  • Kasdam XIV/Hasanuddin Verifikasi dan Validasi KDKMP di Takalar, Dandim Diminta Perkuat Pembinaan
  • Bupati Takalar Hadiri Latihan Free Fall Denma Brigif 3/TBS, Tunjukkan Dukungan terhadap TNI
  • Babinsa Pakkabba Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD di SMKN 7 Takalar, Tegaskan Penerimaan Prajurit Gratis
  • Pembangunan Jembatan Beton Galesong Timur Capai Progres 9 Persen, TNI Terus Genjot Pengerjaan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Wawan Nur Rewa Kuasa Hukum PT BSP, Ingatkan Nasabah Jika Kreditnya Macet Segera Kembalikan Kendaraannya
HUKUM

Wawan Nur Rewa Kuasa Hukum PT BSP, Ingatkan Nasabah Jika Kreditnya Macet Segera Kembalikan Kendaraannya

Admin02By Admin02Januari 24, 2024Tidak ada komentar16 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PAPUA BARAT, RETORIKA – Dugaan peredaran mobil gelap alias bodong di Kabupaten Kaimana, seakan ada pembiaran dari tubuh Aparat Penegak Hukum, tidak ada tindakan tegas dari Polres setempat.

Hal itu dikonfirmasi Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH, agar pengguna kendaraan yang tidak memiliki bukti kepemilikan alias kena tipu dari seorang perempuan parubaya inisial Hj JM agar menyerahkan kepada pembiayaan jika tidak ingin berurusan panjang.

Menurut Wawan sapaan akrabnya yang berlatar belakang aktivis HMI, Rabu, (24/1/24) siang, via seluler, jika kondisi di lapangan sangat memprihatinkan lantaran pihak ke tiga membeli mobil tanpa surat kepemilikan alias dalam kredit macet pembiayaan, tidak koperatif.

“Pihak ketiga ini membeli mobil tanpa surat surat kepemilikan, kemudian mereka dengan sengaja menarik ulur mediasi agar seakan menghindar dari pihak leasing, status unitnya kredit macet beragam, ada yang nunggak hingga 33 bulan, mereka beralasan koperatif padahal ada motif lain, seperti sudah meneror dan terkesan mengancam,” tuturnya.

Baca Juga:  PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Wawan juga mengkritik kinerja Polres Kaimana lantaran muak lihat terduga pelaku yang ia laporkan masih bebas berkeliaran dan seakan kebal hukum.

“Bagaimana tidak muak, bayangkan saja, bukti transaksi, dan pernyataan jual beli di atas materai kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian, barang bukti dan terduga pelaku ada di Kaimana, namun sampai hari ini, yang ada terduga pelaku berkeliaran dengan bebas,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pengacara asal Kaimana Mahatir Rahayaan,S.H turut berkomentar, “oknum inisial HJ JM bukan hal baru di kaimana, pasalnya dirinya sering berhadapan dengan yang bersangkutan pada proses hukum beberapa waktu lalu, disitu Mahatir mengatahui bahwa yang bersangkutan sudah ada niat jahat untuk menipu semua pihak, mahatir menambahkan bahwa sedikit mengatahui, masyarakat yang membeli dari yang bersangkutan HJ JM tanpa adanya surat surat yang jelas,” lanjut disampaikan Mahatir.

Baca Juga:  PH Kelompok Tani Swadaya Makmur Laporkan ke Kejari Kutai Timur, Sertifikat Diduga Libatkan Mafia Tanah 

HJ JM Juga selama ini merasa diri nya merasa kebal terhadap hukum, bukan hanya itu saja dugaan kuat adalah yang bersangkutan terafiliasi dengan adanya oknum masyarakat lainnya yang terlibat dalam membantu menjual kendaraan dari HJ JM kepada pihak masyarakat lainnnya. Oknum yang membantu tersebut bisa jadi merasa kebal hukum karena ada oknum Aparat yang mungkin membekapnya.

Sehingga Mahatir berharap kiranya pihak-pihak yang membeli kendaraan-kendaraan tersebut segera koperatif untuk menyerahkan mobil milik perusahan pembiyayaan dalam waktu dekat ini, kami juga berharap Polres Kaimana harus mampu bertindak tegas tanpa adanya pandang bulu terhadap pihak lain yang turut serta bersama HJ JM . Apabila jika kami mengatahui adanya oknum anggota yang berusaha melindungi yang bersangkutan, maka akan proses secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karenna saat ini saya juga turut bekerjasama untuk membantu Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Kakanda Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH dalam menuntaskan kejahatan seperti ini di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Laka Lantas ABD Wahid Izhak Kini Tahap Penyidikan Hingga Olah TKP

Bahkan Mahatir juga saat ini merupakan Kuasa Hukum dari sala satu korban yang dilakukan oleh HJ JM telah menyerahkan satu unit mobil kendaraan tersebut kepada Pihak mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP). Karena sudah jelas mobil tersebut secara hukum bukan kepemilikan kami sehingga penting untuk menyadari hal itu.

“Soal hubungan hukum antara klien kami dengan HJ JM, akan kami adukan secara pidana maupun perdata kepada HJ JM sebagai bentuk permintaan pertangungjawaban hukum,” tegas Mahatir.

Sekedar diketahui, pemberitaan di media sosial telah ramai jadi gunjingan atas peredaran mobil bodong Kaimana dan menjadi berita trend di google, hal itu berdasarkan laporan polisi nomor STPL/17/I/2024/SPKT III/RES KMN/POLDA PAPUA BARAT.

Wawan Nur Rewa Ingatkan pemakai kendaraan kredit BSP jika tak bayar kembalikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Takalar Teguhkan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum

September 2, 2026
HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,936

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023723
Don't Miss
DAERAH

Dukung Pembangunan KDKMP, Babinsa dan Staf Teritorial Kodim 1426/Tkl, Tinjau Serta Ukur Lokasi di Desa Kalukuang

By MansyurOktober 22, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dalam rangka mendukung persiapan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sertu Syarifuddin…

Pawai Santri Semarakkan Festival Pondok Pesantren se-Takalar 2026

Oktober 22, 2026

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026

TNI Terus Kebut Pembangunan Jembatan Beton Di Galesong Timur, Progres Capai 10 Persen 

Oktober 21, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Dukung Pembangunan KDKMP, Babinsa dan Staf Teritorial Kodim 1426/Tkl, Tinjau Serta Ukur Lokasi di Desa Kalukuang

Oktober 22, 2026

Pawai Santri Semarakkan Festival Pondok Pesantren se-Takalar 2026

Oktober 22, 2026

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,936

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.