Retorika.co.id, Makassar – Polrestabes Makassar masih terus mendalami kasus kebakaran yang menghabiskan beberapa ruangan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu pada 11 Januari 2025.
Menurut Kombes Pol Arya Perdana saat ditemui mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait insiden tersebut. “Saksinya sudah 12 yang diperiksa, tapi saksi 12 ini belum ada saksi baru, masih saksi yang lama,” ujar Kombes Arya Perdana di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, “Memang ada petunjuk dari lapor, kan berdasarkan dua alat bukti ada keterangan saksi, ada alat bukti dari lapor, kita naikkan sidik”, ungkapnya.
Menurutnya hal ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait. “Supaya nanti lebih mudah untuk melakukan penyidikan pemanggilan terhadap siapapun”, tutur Arya.
Meski demikian, Arya belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan atau kelalaian.
Pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sejumlah dokumen penting, termasuk arsip keuangan dan sekitar 400 kursi di kantor tersebut. “Ya, kan pasalnya sengaja atau lalai. Sengaja kena sanksi, lalai kena sanksi”, ungkap Arya.
( Rahmat/Red )