Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan
  • Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum
  • Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing
  • Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju
  • Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target
  • Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Pererat Silaturahmi dengan Warga, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Rutin Sholat Subuh Berjamaah Keliling
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Pantau Proyek PSEL Rp2 Triliun di Makassar, KPK Turunkan Tim
Makassar

Pantau Proyek PSEL Rp2 Triliun di Makassar, KPK Turunkan Tim

AdminBy AdminJuni 15, 2024Tidak ada komentar49 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id,MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memantau proses pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. KPK mengatakan, potensi penyimpangan pada proyek PSEL harus ditutup sejak dini..

“Pada prinsipnya proyek proyek pemerintah itu selalu dimonitor KPK. Itu memang sudah menjadi domain KPK,” ujar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.

Nawawi menyebutkan, KPK memberi atensi pada proyek dengan nilai investasi besar. Sebab banyak proses yang terjadi, yang memungkinkan membuka ruang-ruang penyimpangan.

“Dan ini kan (PSEL) investasinya besar. Celah-celah terjadinya potensi penyimpangan kita pantau,” jelasnya.

Selain itu, Nawawi juga mendorong masyarakat proaktif mengawasi jalannya proyek. Kata dia, jika ada indikasi penyimpangan pada proses pelaksanaan, harus segera dilaporkan.

“Istilahnya dengan pemantauan bersama, potensi korupsi bisa ditutup,” ucapnya.

Internal KPK kabarnya telah menurunkan tim untuk memantau proses penyelesaian lahan di lokasi proyek.

“Iya ada (tim). Tim memantau proses awal proyek,” ujar sumber di internal KPK, Kamis (13/6/2024).

Saat ditanya apakah ada laporan terkait proyek PSEL, ia mengatakan, pemantauan KPK bukan semata didasarkan laporan. KPK kata dia bekerja mandiri.

“Itu otomatis ya. Tapi diawal tim hanya memantau proses yang ada dulu,” ucapnya.

Baca Juga:  Satgas Drainase & SDA Dinas PU Laksanakan Normalisasi Saluran Sekunder

 

Sengkarut Sengketa Lahan

Pembebasan lahan proyek PSEL jadi sorotan karena diduga masih terdapat sengketa pada lokasi yang ditunjuk pemenang tender. Yakni di Kawasan Green Eterno.

Lokasi ini sebelumnya ditolak warga. Karena penolakan itu, pemenang tender akhirnya menunjuk lokasi alternatif di Bontoa.

Hanya saja, penetapan lahan masih dikaji bersama tim pemkot.

Sorotan juga datang dari Lembaga Anti korupsi Sulsel (Laksus). Laksus mengingatkan pemenang tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Makassar agar tidak memaksakan penempatan lokasi proyek di Green Eterno, Kecamatan Tamalanrea.

Laksus menilai, penempatan pada lokasi yang bersengketa bisa berisiko hukum.

“Saya ingatkan pemenang tender agar berhati-hati menentukan lokasi proyek PSEL. Jika benar (Green Eterno) sedang bersengketa maka sebaiknya jangan. Harus ada lokasi alternatif, ” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar.

Menurut Ansar, penempatan pada lokasi bersengketa memiliki risiko hukum. Dan ini berpotensi menyeret banyak pihak.

“Bukan hanya pemenang tender saja yang akan bermasalah. Tetapi juga pemkot. Karena itu, lokasi lokasi yang punya masalah hukum tak boleh jadi opsi. Saya kira banyak lokasi yang lebih representatif dan tidak berisiko hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolri Lantik Kapolda Sulsel Baru, Gantikan Irjen Pol Yudhiawan

Dijelaskan Ansar, risiko hukum yang muncul bukan saja terkait sengketa lahan. Tetapi juga bisa berimplikasi lebih luas.

“Sebab inikan proyek negara. Meski sifatnya investasi, tetapi ada keterlibatan langsung pemerintah daerah di dalamnya,” jelas Ansar.

Masih kata Ansar, dalam proses pembebasan lahan kerapkali menjadi ruang terjadinya korupsi. Terutama unsur-unsur suap dan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara dan investor.

“Karenanya kami akan mengawasi proses ini. Kita akan telaah apa yang menjadi dasar sehingga Green Eterno jadi pilihan. Padahal lahan ini bermasalah. Jangan sampai ada deal-deal di bawah tangan,” urai dia.

Sebelumnya Direktur Grand Puri Indonesia, Harun yang merupakan pelaksana proyek PSEL, mengatakan, saat ini pihaknya memiliki lokasi alternatif jika Green Eterno dibatalkan. Lokasinya ada di Bontoa, yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi awal, Eterno.

“Lokasi di Bontoa cukup ideal karena luasnya 9 hektar lebih. Sementara lahan efektif yang kita butuhkan hanya sekitar 6,1 hektare. Jadi cukup representatif di sana,” terang Harun.

Secara legalitas, lokasi di Bontoa juga memiliki alas hak dan dokumen sah. Harun mengaku pihaknya telah melakukan verifikasi atas dokumen lahan di Bontoa.

Baca Juga:  Klarifikasi Kriteria PP No 47 Tahun 2024

“Sudah. Kita sudah periksa dokumennya. Semua aman,” jelasnya.

Hanya saja, bagaimana pun kata Harun, pengalihan lokasi tetap harus dikaji bersama.

Masyarakat Kelurahan Bira dan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dibangun di kompleks pergudangan Green Eterno Tamalanrea. Penolakan disuarakan warga karena banyaknya dampak sosial yang bakal muncul jika proyek ditempatkan di Green Eterno.

Sementara di Bontoa dinilai sangat cocok untuk PSEL. Selain luas lahannya yang mencapai 10 hektar lebih (SHM), juga berada tak jauh dari Sungai Tallo sebagai bahan baku air untuk proyek tersebut.

Lahannya juga sudah bersertifikat dan memilili akses jalan cukup lebar, yang bisa dilalui armada sampah ke lokasi PSEL. Lokasi tersebut juga jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak banyak berdampaak ke masyarakat sekitar.

Proyek PSEL adalah proyek investasi yang diestimasi menelan anggaran Rp2 triliun lebih. Proyek ini dimenangkan oleh PT Grand Puri Indonesia.

Proyek ini akan dimulai bulan Juli 2024 dan diperkirakan akan beroperasi dua tahun ke depan.(**)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026
Makassar

GPN Sulsel Mantapkan Langkah Organisasi dengan Pembentukan Struktur DPW

Juli 8, 2026
Makassar

Setelah Sekian Lama Dinanti, Akhirnya Parawangsa Terpilih Sebagai Ketua APDESI Takalar 2026–2031

Juli 4, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

By MansyurJuli 14, 20260

Retoriaka.co.id, Makassar – 14 JULI 2026 – Pemerintah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar,…

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.