Retorika.co.id, Takalar, Sulawesi Selatan, dibidik menjadi salah satu daerah percontohan dalam penguatan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto Sipin, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Takalar, Minggu (9/8/2026). Mugiyanto disambut langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Plt Kepala DLHP, serta Ketua TP PKK Kabupaten Takalar di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.
Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto mendorong Takalar menjadi role model dalam penerapan dan penguatan nilai-nilai HAM di tingkat daerah. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak dalam memastikan pemenuhan sekaligus perlindungan hak masyarakat melalui berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi, perlindungan sosial hingga kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mendorong Kabupaten Takalar menjadi salah satu role model dalam penguatan hak asasi manusia di daerah,” kata Mugiyanto. Ia menegaskan, penerapan prinsip HAM tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah pusat, tetapi membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi berbagai pihak. Kementerian HAM, lanjutnya, juga berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan Pemkab Takalar guna mendorong lahirnya kebijakan yang semakin memperhatikan pemenuhan hak masyarakat.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyambut baik kunjungan Wamen HAM tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab Takalar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya secara adil serta mendapatkan pelayanan yang mudah diakses dan tidak diskriminatif.
Kunjungan Wamen HAM diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kementerian HAM dan Pemerintah Kabupaten Takalar. Melalui kolaborasi tersebut, Takalar diharapkan mampu menghadirkan kebijakan dan pelayanan publik yang berkeadilan, sehingga nilai-nilai HAM tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjadikan Takalar sebagai salah satu daerah percontohan dalam pemajuan HAM.
(Mansyur)






