Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

November 15, 2025

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang
  • BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.
  • Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025
  • BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya
  • Koperasi Merah Putih Kalebentang Diapresiasi Bupati Takalar Sebagai Model Pemberdayaan Ekonomi Desa
  • Bupati Takalar Resmikan KOPDES Merah Putih dan POINDES di Desa Bontokanang, Galesong Selatan
  • PLN UIP3B Sulawesi Gelar Audiensi dengan Bupati Takalar, Ini Yang Dibahas.
  • Dorong Transformasi Ekonomi Digital, Bupati Takalar Teken Mou bersama PT. Bosowa Media Grafika (Tribun Timur) dan PT. Media Fajar Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak
HUKUM

Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak

Admin02By Admin02November 14, 2023Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Alternatif judul:

1.PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

2.Perjuangan Kelompok Tani Manunggal: Kuasa Hukum Desak Plt Gubri Campur Tangan dalam Kasus Lahan yang Dirampas PT MSSP

Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak

4. PT MSSP Rampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Akan Mengadu ke Presiden & Minta Plt Gubri Turun Tangan

PEKANBARU – Rapat terpadu di Pekanbaru mengupas konflik tanah antara PT MSSP dan Kelompok Tani Manunggal di Riau. Hadir perwakilan dari BPN Riau, dinas terkait, Pemda Siak, dan pihak perusahaan.

Di Kantor Gubernur Riau, Kamis (9/11/2023), dibahas klaim 724 hektar lahan oleh PT MSSP. Lahan ini, menurut kelompok tani, mereka miliki sejak 1994 dengan SKT sah.

Baca Juga:  PH Kelompok Tani Swadaya Makmur Laporkan ke Kejari Kutai Timur, Sertifikat Diduga Libatkan Mafia Tanah 

B Anton Situmorang, kuasa hukum kelompok tani, menyoroti pernyataan Kepala BPN Riau, Asnawati SH, yang menyatakan lahan berada di luar HGU PT MSSP, meski peta menunjukkan sebaliknya.

“Ini perlu klarifikasi,” tegas Anton.

Konflik ini berawal saat Kelompok Tani Manunggal, didirikan pada 10 Juli 1993, mengklaim lahan 724 Ha di Desa Kerinci Kanan. Lahan ditanami kelapa sawit dan karet sejak 1994.

PT MSSP mengajukan permohonan pelepasan area hutan pada 1995, disetujui oleh Menteri Kehutanan. Namun, permasalahan muncul saat terbitnya sertifikat HGU yang diduga cacat hukum administrasi dan yuridis.

Sejumlah gugatan hukum telah diajukan oleh kelompok tani, termasuk PK ke Mahkamah Agung yang ditolak.

Hal ini mencakup penghormatan terhadap hak-hak adat dan penyelesaian ganti rugi yang adil bagi masyarakat yang terkena dampak.

Rencana mendatang untuk turun ke lapangan dan menggelar rapat di BPN Provinsi Riau diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas klaim-klaim yang ada dan menentukan batas-batas lahan secara akurat.

Baca Juga:  Permasalahan Pelemparan Batu Ke Polres Jeneponto Sampai Saat Ini Diduga Oleh OTK

“Kami perlu memastikan lahan yang benar-benar menjadi hak kelompok tani,” ujar Anton.

Anton juga menyampaikan bahwa tindakan PT MSSP menunjukkan persoalan yang lebih luas dalam sistem pertanahan di Indonesia, di mana sering kali masyarakat adat dan kelompok tani kurang mendapatkan perlindungan hukum.

Dalam kasus ini, pentingnya dokumentasi yang jelas dan proses legal yang transparan menjadi sorotan utama. Dokumen-dokumen seperti surat Team Inventarisasi Pembantu Okupasi PT. MSSP dan surat pernyataan kepala desa menjadi kunci dalam menegakkan hak-hak kelompok tani.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam sistem pertanahan untuk mencegah konflik serupa dan memastikan bahwa proses pemberian HGU dilakukan dengan menghormati hak-hak pemilik tanah yang sah, termasuk masyarakat adat.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Pantau Langsung Pemberian MBG Bagi Anak Sekolah

“Kami berharap rapat lanjutan akan membawa kejelasan dan membuka jalan menuju penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” ungkap Anton.

Pada akhirnya, kelompok tani berharap dapat mencapai resolusi yang adil, yang tidak hanya mengakui hak mereka atas tanah, tetapi juga memberikan kompensasi yang pantas atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Dengan kasus ini diperhatikan oleh pemerintah pusat dan masyarakat luas, diharapkan dapat mencapai solusi yang akan menjadi preseden bagi penyelesaian konflik tanah adat di masa depan di Indonesia.

Konflik tanah antara PT MSSP dan Kelompok Tani Manunggal merupakan cermin dari tantangan yang dihadapi oleh banyak komunitas adat di seluruh Indonesia.

Penyelesaian kasus ini diharapkan tidak hanya memperbaiki situasi bagi komunitas yang terlibat, tetapi juga menjadi langkah maju dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak tanah adat secara nasional.(*)

2.Perjuangan Kelompok Tani Manunggal: Kuasa Hukum Desak Plt Gubri Campur Tangan dalam Kasus Lahan yang Dirampas PT MSSP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

November 15, 2025
HUKUM

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025
HUKUM

Momen Haru Dan Bahagia Keluarga Penerima Bedah RTLH Program TMMD Ke-126 Kodim 1426 Takalar

November 6, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,012

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024986

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023708

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025576
Don't Miss
HUKUM

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

By MansyurNovember 15, 20250

Retorika.co.id, – Babinsa Koramil 1426-03/Galut Kodim 1426/Takalar Desa Bontokaddopepe Serda Sahrul bersama warga masyarakat bahu…

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025

BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya

November 9, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

November 15, 2025

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,012

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024986

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023708
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.