Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Kepada Pengguna Jalan

Juli 11, 2025

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
  • Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar
  • Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar
  • Abdul Aziz Nyampa Siap Nahkodai APDESI Takalar 2025
  • SMP Negeri 1 Galut Sukses Gelar Pertemuan Perdana Bersama Orang Tua Murid Baru Tahun 2025
  • Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Pemdes Se-Kecamatan Galut Ikuti Sosialisasi Transparansi JAGA DESA
  • Wabup Takalar Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke-80 Tahun 2025 Tingkat Kab. Takalar
  • Jaga Stamina Tubuh, Koramil Jajaran Kodim 1426 Takalar Laksanakan Pembinaan Fisik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak
HUKUM

Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak

Admin02By Admin02November 14, 2023Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Alternatif judul:

1.PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

2.Perjuangan Kelompok Tani Manunggal: Kuasa Hukum Desak Plt Gubri Campur Tangan dalam Kasus Lahan yang Dirampas PT MSSP

Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak

4. PT MSSP Rampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Akan Mengadu ke Presiden & Minta Plt Gubri Turun Tangan

PEKANBARU – Rapat terpadu di Pekanbaru mengupas konflik tanah antara PT MSSP dan Kelompok Tani Manunggal di Riau. Hadir perwakilan dari BPN Riau, dinas terkait, Pemda Siak, dan pihak perusahaan.

Di Kantor Gubernur Riau, Kamis (9/11/2023), dibahas klaim 724 hektar lahan oleh PT MSSP. Lahan ini, menurut kelompok tani, mereka miliki sejak 1994 dengan SKT sah.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Gelar Konferensi Pers Amankan Tersangka Bandar Di Kampung Narkoba Makassar

B Anton Situmorang, kuasa hukum kelompok tani, menyoroti pernyataan Kepala BPN Riau, Asnawati SH, yang menyatakan lahan berada di luar HGU PT MSSP, meski peta menunjukkan sebaliknya.

“Ini perlu klarifikasi,” tegas Anton.

Konflik ini berawal saat Kelompok Tani Manunggal, didirikan pada 10 Juli 1993, mengklaim lahan 724 Ha di Desa Kerinci Kanan. Lahan ditanami kelapa sawit dan karet sejak 1994.

PT MSSP mengajukan permohonan pelepasan area hutan pada 1995, disetujui oleh Menteri Kehutanan. Namun, permasalahan muncul saat terbitnya sertifikat HGU yang diduga cacat hukum administrasi dan yuridis.

Sejumlah gugatan hukum telah diajukan oleh kelompok tani, termasuk PK ke Mahkamah Agung yang ditolak.

Hal ini mencakup penghormatan terhadap hak-hak adat dan penyelesaian ganti rugi yang adil bagi masyarakat yang terkena dampak.

Rencana mendatang untuk turun ke lapangan dan menggelar rapat di BPN Provinsi Riau diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas klaim-klaim yang ada dan menentukan batas-batas lahan secara akurat.

Baca Juga:  Akhirnya Hj Heryana Polisikan Seorang diduga Pengusaha Property Lakukan Penipuan

“Kami perlu memastikan lahan yang benar-benar menjadi hak kelompok tani,” ujar Anton.

Anton juga menyampaikan bahwa tindakan PT MSSP menunjukkan persoalan yang lebih luas dalam sistem pertanahan di Indonesia, di mana sering kali masyarakat adat dan kelompok tani kurang mendapatkan perlindungan hukum.

Dalam kasus ini, pentingnya dokumentasi yang jelas dan proses legal yang transparan menjadi sorotan utama. Dokumen-dokumen seperti surat Team Inventarisasi Pembantu Okupasi PT. MSSP dan surat pernyataan kepala desa menjadi kunci dalam menegakkan hak-hak kelompok tani.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam sistem pertanahan untuk mencegah konflik serupa dan memastikan bahwa proses pemberian HGU dilakukan dengan menghormati hak-hak pemilik tanah yang sah, termasuk masyarakat adat.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Belum Menemui Titik Kesepakatan. Kuasa Hukum Daeng Koya : Profesionalisme Lurah Dipertanyakan

“Kami berharap rapat lanjutan akan membawa kejelasan dan membuka jalan menuju penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” ungkap Anton.

Pada akhirnya, kelompok tani berharap dapat mencapai resolusi yang adil, yang tidak hanya mengakui hak mereka atas tanah, tetapi juga memberikan kompensasi yang pantas atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Dengan kasus ini diperhatikan oleh pemerintah pusat dan masyarakat luas, diharapkan dapat mencapai solusi yang akan menjadi preseden bagi penyelesaian konflik tanah adat di masa depan di Indonesia.

Konflik tanah antara PT MSSP dan Kelompok Tani Manunggal merupakan cermin dari tantangan yang dihadapi oleh banyak komunitas adat di seluruh Indonesia.

Penyelesaian kasus ini diharapkan tidak hanya memperbaiki situasi bagi komunitas yang terlibat, tetapi juga menjadi langkah maju dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak tanah adat secara nasional.(*)

2.Perjuangan Kelompok Tani Manunggal: Kuasa Hukum Desak Plt Gubri Campur Tangan dalam Kasus Lahan yang Dirampas PT MSSP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

DAERAH

Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Pemdes Se-Kecamatan Galut Ikuti Sosialisasi Transparansi JAGA DESA

Juli 9, 2025
HUKUM

Bupati Takalar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Juli 1, 2025
DAERAH

Jam Komandan Merupakan Salah Satu Sarana Cegah Pelanggaran Anggota

Juni 23, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,002

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024985

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025557
Don't Miss
DAERAH

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Kepada Pengguna Jalan

By MansyurJuli 11, 20250

Retorika.co.id, Takalar – Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Kodim 1426/Takalar melaksanakan kegiatan Jum’at berkah untuk mempererat kemanunggalan…

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025

Abdul Aziz Nyampa Siap Nahkodai APDESI Takalar 2025

Juli 9, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Kepada Pengguna Jalan

Juli 11, 2025

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,002

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024985

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.