Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Wilayah

Agustus 6, 2026

Dinas TPHPKP Takalar Torehkan Prestasi, Rebut Juara II Tatanan Kantor Terbaik Takalar Award 2026

Agustus 6, 2026

Kades Kale Ko’mara Dinobatkan sebagai Pengelola Keuangan Terbaik :Takalar Award 2026

Agustus 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Wilayah
  • Dinas TPHPKP Takalar Torehkan Prestasi, Rebut Juara II Tatanan Kantor Terbaik Takalar Award 2026
  • Kades Kale Ko’mara Dinobatkan sebagai Pengelola Keuangan Terbaik :Takalar Award 2026
  • Takalar Award 2026 Resmi Bergulir, Daeng Manye: ASN Harus Terus Berinovasi Layani Masyarakat
  • Bupati Takalar Lepas Kontingen Pramuka ke Jamnas XII 2026, Pesan Disiplin dan Harumkan Nama Daerah
  • Desa Sampulungan Terpilih sebagai Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026
  • Bupati Takalar Naikkan Honor Imam Kelurahan dan Imam Lingkungan, Insentif 6 Bulan Segera Cair
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Dinas TPHPKP Takalar Hadirkan Griya Pangan Panrannuangku
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak
HUKUM

Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak

Admin02By Admin02November 14, 2023Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Alternatif judul:

1.PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden

2.Perjuangan Kelompok Tani Manunggal: Kuasa Hukum Desak Plt Gubri Campur Tangan dalam Kasus Lahan yang Dirampas PT MSSP

Konflik Lahan di Bengkalis, Kuasa Hukum Bersiap Melapor ke Presiden terkait Pencaplokan Lahan oleh PT MSSP dan Meminta Plt Gubri untuk Bertindak

4. PT MSSP Rampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Akan Mengadu ke Presiden & Minta Plt Gubri Turun Tangan

PEKANBARU – Rapat terpadu di Pekanbaru mengupas konflik tanah antara PT MSSP dan Kelompok Tani Manunggal di Riau. Hadir perwakilan dari BPN Riau, dinas terkait, Pemda Siak, dan pihak perusahaan.

Di Kantor Gubernur Riau, Kamis (9/11/2023), dibahas klaim 724 hektar lahan oleh PT MSSP. Lahan ini, menurut kelompok tani, mereka miliki sejak 1994 dengan SKT sah.

Baca Juga:  Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

B Anton Situmorang, kuasa hukum kelompok tani, menyoroti pernyataan Kepala BPN Riau, Asnawati SH, yang menyatakan lahan berada di luar HGU PT MSSP, meski peta menunjukkan sebaliknya.

“Ini perlu klarifikasi,” tegas Anton.

Konflik ini berawal saat Kelompok Tani Manunggal, didirikan pada 10 Juli 1993, mengklaim lahan 724 Ha di Desa Kerinci Kanan. Lahan ditanami kelapa sawit dan karet sejak 1994.

PT MSSP mengajukan permohonan pelepasan area hutan pada 1995, disetujui oleh Menteri Kehutanan. Namun, permasalahan muncul saat terbitnya sertifikat HGU yang diduga cacat hukum administrasi dan yuridis.

Sejumlah gugatan hukum telah diajukan oleh kelompok tani, termasuk PK ke Mahkamah Agung yang ditolak.

Hal ini mencakup penghormatan terhadap hak-hak adat dan penyelesaian ganti rugi yang adil bagi masyarakat yang terkena dampak.

Rencana mendatang untuk turun ke lapangan dan menggelar rapat di BPN Provinsi Riau diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas klaim-klaim yang ada dan menentukan batas-batas lahan secara akurat.

Baca Juga:  Ahli Waris Tahera Bin Tjutju Tidak Bisa Menunjukkan Bukti Kepemilikan, PH Ahli Waris Pakaiya Akan Segera Mengambil Langkah Hukum.

“Kami perlu memastikan lahan yang benar-benar menjadi hak kelompok tani,” ujar Anton.

Anton juga menyampaikan bahwa tindakan PT MSSP menunjukkan persoalan yang lebih luas dalam sistem pertanahan di Indonesia, di mana sering kali masyarakat adat dan kelompok tani kurang mendapatkan perlindungan hukum.

Dalam kasus ini, pentingnya dokumentasi yang jelas dan proses legal yang transparan menjadi sorotan utama. Dokumen-dokumen seperti surat Team Inventarisasi Pembantu Okupasi PT. MSSP dan surat pernyataan kepala desa menjadi kunci dalam menegakkan hak-hak kelompok tani.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam sistem pertanahan untuk mencegah konflik serupa dan memastikan bahwa proses pemberian HGU dilakukan dengan menghormati hak-hak pemilik tanah yang sah, termasuk masyarakat adat.

Baca Juga:  Sambut HUT Korem 141 Toddopuli Ke – 69, Kodim 1426 Takalar Gelar Ziarah Di TMP Polongbangkeng

“Kami berharap rapat lanjutan akan membawa kejelasan dan membuka jalan menuju penyelesaian yang adil untuk semua pihak yang terlibat,” ungkap Anton.

Pada akhirnya, kelompok tani berharap dapat mencapai resolusi yang adil, yang tidak hanya mengakui hak mereka atas tanah, tetapi juga memberikan kompensasi yang pantas atas tanah yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Dengan kasus ini diperhatikan oleh pemerintah pusat dan masyarakat luas, diharapkan dapat mencapai solusi yang akan menjadi preseden bagi penyelesaian konflik tanah adat di masa depan di Indonesia.

Konflik tanah antara PT MSSP dan Kelompok Tani Manunggal merupakan cermin dari tantangan yang dihadapi oleh banyak komunitas adat di seluruh Indonesia.

Penyelesaian kasus ini diharapkan tidak hanya memperbaiki situasi bagi komunitas yang terlibat, tetapi juga menjadi langkah maju dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak tanah adat secara nasional.(*)

2.Perjuangan Kelompok Tani Manunggal: Kuasa Hukum Desak Plt Gubri Campur Tangan dalam Kasus Lahan yang Dirampas PT MSSP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
DAERAH

Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Wilayah

By MansyurAgustus 6, 20260

Retorika.co.id, Takalar– Personel Koramil 1426-06/Mappakasunggu Kodim 1426/Takalar kembali melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling sebagai…

Dinas TPHPKP Takalar Torehkan Prestasi, Rebut Juara II Tatanan Kantor Terbaik Takalar Award 2026

Agustus 6, 2026

Kades Kale Ko’mara Dinobatkan sebagai Pengelola Keuangan Terbaik :Takalar Award 2026

Agustus 6, 2026

Takalar Award 2026 Resmi Bergulir, Daeng Manye: ASN Harus Terus Berinovasi Layani Masyarakat

Agustus 6, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Wilayah

Agustus 6, 2026

Dinas TPHPKP Takalar Torehkan Prestasi, Rebut Juara II Tatanan Kantor Terbaik Takalar Award 2026

Agustus 6, 2026

Kades Kale Ko’mara Dinobatkan sebagai Pengelola Keuangan Terbaik :Takalar Award 2026

Agustus 6, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.