Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Bupati Daeng Manye Turun ke Lahan, Panen Cabai Bersama Warga

September 22, 2026

Koramil 1426-04/Galesong Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

September 22, 2026

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Siswa dan Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Got dan Pinggir Jalan

September 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Bupati Daeng Manye Turun ke Lahan, Panen Cabai Bersama Warga
  • Koramil 1426-04/Galesong Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat
  • Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Siswa dan Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Got dan Pinggir Jalan
  • SDN 73 Bontorita 1 Takalar “Sulit Tidur”, Rehab Sekolah Rp700 Jutaan Minim 
  • Papan Proyek Rp274,8 Miliar Dipasang di Bawah Got, Transparansi dan Kualitas Preservasi Jalan Disorot
  • Sekda Takalar Tegaskan: Setiap Usulan Anggaran Harus Jelas Target dan Manfaatnya
  • Hadapi Masa Purnabakti, Daeng Manye Ingatkan ASN dan PPPK Pentingnya Perlindungan Finansial
  • Takalar Tancap Gas, Daeng Manye Resmikan Awal Pembangunan 3 Kantor Kecamatan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Birokrasi/Pemerintahan»Warga Romang Lompoa di Gowa Ajukan Sporadik, Kelurahan dan Kecamatan Enggan Menandatangani
Birokrasi/Pemerintahan

Warga Romang Lompoa di Gowa Ajukan Sporadik, Kelurahan dan Kecamatan Enggan Menandatangani

AdminBy AdminMaret 19, 2025Tidak ada komentar37 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa, Retorika.co.id  –  Seorang warga Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Koya Binti Manrau, mengalami kendala dalam pengurusan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik). Meskipun memiliki dokumen administrasi yang lengkap, pihak kelurahan dan kecamatan enggan menandatangani dokumen tersebut tanpa alasan yang jelas.

Menurut Hadi Soestrisno, SH, kuasa hukum Koya Binti Manrau, kliennya memiliki bukti yang sah untuk mengajukan sporadik. Berdasarkan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) dan Buku F Tahun 1991, tanah seluas 6.600 m² dengan Persil 7DII atas nama Koya Binti Manrau telah terdaftar secara resmi di catatan kelurahan dan kecamatan. Selain itu, kliennya rutin membayar pajak atas tanah tersebut.

Baca Juga:  PP. POLRI Dan Dian Kemala Cabang Gowa Berduka

“Kami telah melakukan pengecekan ke kelurahan dan kecamatan, dan semua data menunjukkan bahwa lahan ini sah terdaftar dalam DHKP serta Buku F. Maka, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak memberikan pelayanan administratif dalam penerbitan sporadik,” ujar Hadi. Miinggu (15 /3/25)

Salah satu alasan yang muncul adalah adanya klaim bahwa tanah tersebut telah bersertifikat atas nama pihak lain. Namun, berdasarkan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak ditemukan data sertifikat atas lahan tersebut.

“Kami sudah cek di BPN, dan hasilnya menunjukkan bahwa tanah ini belum dipetakan dan belum memiliki sertifikat. Jika memang ada yang mengklaim memiliki sertifikat, seharusnya bisa dibuktikan dengan data resmi BPN,” tegas Hadi.

Baca Juga:  Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis bersama Mitranya Yayasan Hutan Biru

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah kelurahan dan kecamatan seharusnya memberikan pelayanan administrasi secara transparan dan tidak menghambat hak warga.

“Selama persyaratan administratif lengkap dan sesuai dengan data resmi, tidak ada alasan untuk menolak pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus bekerja secara profesional dan transparan dalam memberikan hak administratif kepada warga,” katanya.

Kuasa hukum Koya Binti Manrau berharap agar pemerintah segera memberikan kejelasan agar hak administrasi kliennya tidak terhambat.

#Bupati Gowa#Ketua DPRD Gowa#Ketua Komisi 1#Ombudsman#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Gowa

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026
EKONOMI

Hamka B. Kady Soroti Mutu P3-TGAI di Gowa: Jangan Kejar Cepat, Kualitas Harus Jadi Prioritas

September 8, 2026
Gowa

Ada Apa? Warga dan ASN Gowa Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD dan Bupati Gowa

Agustus 24, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,924

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,047

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Bupati Daeng Manye Turun ke Lahan, Panen Cabai Bersama Warga

By MansyurSeptember 22, 20260

Retorika.co.id, Takalar — Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama warga memanen cabai merah di…

Koramil 1426-04/Galesong Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

September 22, 2026

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Siswa dan Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Got dan Pinggir Jalan

September 22, 2026

SDN 73 Bontorita 1 Takalar “Sulit Tidur”, Rehab Sekolah Rp700 Jutaan Minim 

September 21, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bupati Daeng Manye Turun ke Lahan, Panen Cabai Bersama Warga

September 22, 2026

Koramil 1426-04/Galesong Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

September 22, 2026

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Siswa dan Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Got dan Pinggir Jalan

September 22, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,924

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,047

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.