Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025

BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya

November 9, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.
  • Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025
  • BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya
  • Koperasi Merah Putih Kalebentang Diapresiasi Bupati Takalar Sebagai Model Pemberdayaan Ekonomi Desa
  • Bupati Takalar Resmikan KOPDES Merah Putih dan POINDES di Desa Bontokanang, Galesong Selatan
  • PLN UIP3B Sulawesi Gelar Audiensi dengan Bupati Takalar, Ini Yang Dibahas.
  • Dorong Transformasi Ekonomi Digital, Bupati Takalar Teken Mou bersama PT. Bosowa Media Grafika (Tribun Timur) dan PT. Media Fajar Indonesia
  • Bupati Tekankan Percepatan Digitalisasi Desa, Optimalisasi Pajak, dan Layanan Publik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Birokrasi/Pemerintahan»Warga Romang Lompoa di Gowa Ajukan Sporadik, Kelurahan dan Kecamatan Enggan Menandatangani
Birokrasi/Pemerintahan

Warga Romang Lompoa di Gowa Ajukan Sporadik, Kelurahan dan Kecamatan Enggan Menandatangani

AdminBy AdminMaret 19, 2025Tidak ada komentar37 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa, Retorika.co.id  –  Seorang warga Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Koya Binti Manrau, mengalami kendala dalam pengurusan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik). Meskipun memiliki dokumen administrasi yang lengkap, pihak kelurahan dan kecamatan enggan menandatangani dokumen tersebut tanpa alasan yang jelas.

Menurut Hadi Soestrisno, SH, kuasa hukum Koya Binti Manrau, kliennya memiliki bukti yang sah untuk mengajukan sporadik. Berdasarkan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) dan Buku F Tahun 1991, tanah seluas 6.600 m² dengan Persil 7DII atas nama Koya Binti Manrau telah terdaftar secara resmi di catatan kelurahan dan kecamatan. Selain itu, kliennya rutin membayar pajak atas tanah tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Takalar Daeng Manye Serahkan Bantuan Traktor Roda Empat

“Kami telah melakukan pengecekan ke kelurahan dan kecamatan, dan semua data menunjukkan bahwa lahan ini sah terdaftar dalam DHKP serta Buku F. Maka, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak memberikan pelayanan administratif dalam penerbitan sporadik,” ujar Hadi. Miinggu (15 /3/25)

Salah satu alasan yang muncul adalah adanya klaim bahwa tanah tersebut telah bersertifikat atas nama pihak lain. Namun, berdasarkan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak ditemukan data sertifikat atas lahan tersebut.

“Kami sudah cek di BPN, dan hasilnya menunjukkan bahwa tanah ini belum dipetakan dan belum memiliki sertifikat. Jika memang ada yang mengklaim memiliki sertifikat, seharusnya bisa dibuktikan dengan data resmi BPN,” tegas Hadi.

Baca Juga:  Bupati Takalar Daeng Manye Buka Kongres Askab PSSI Kab. Takalar Masa Bakti 2025-2029

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah kelurahan dan kecamatan seharusnya memberikan pelayanan administrasi secara transparan dan tidak menghambat hak warga.

“Selama persyaratan administratif lengkap dan sesuai dengan data resmi, tidak ada alasan untuk menolak pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus bekerja secara profesional dan transparan dalam memberikan hak administratif kepada warga,” katanya.

Kuasa hukum Koya Binti Manrau berharap agar pemerintah segera memberikan kejelasan agar hak administrasi kliennya tidak terhambat.

#Bupati Gowa#Ketua DPRD Gowa#Ketua Komisi 1#Ombudsman#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Birokrasi/Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Kalebentang Diapresiasi Bupati Takalar Sebagai Model Pemberdayaan Ekonomi Desa

November 6, 2025
Birokrasi/Pemerintahan

PLN UIP3B Sulawesi Gelar Audiensi dengan Bupati Takalar, Ini Yang Dibahas.

November 6, 2025
Birokrasi/Pemerintahan

Dorong Transformasi Ekonomi Digital, Bupati Takalar Teken Mou bersama PT. Bosowa Media Grafika (Tribun Timur) dan PT. Media Fajar Indonesia

November 6, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,012

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024986

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023707

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025575
Don't Miss
Makassar

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

By MansyurNovember 10, 202514

Retorika.co.id, Makassar – Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) bekerjasama dengan Badan Musyawarah Perguruan…

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025

BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya

November 9, 2025

Koperasi Merah Putih Kalebentang Diapresiasi Bupati Takalar Sebagai Model Pemberdayaan Ekonomi Desa

November 6, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025

BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya

November 9, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,012

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024986

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023707
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.