Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026

Juni 25, 2026

Danramil 1426-01/Polut Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga di Dusun Ballaborong

Juni 25, 2026

PP. POLRI Dan Dian Kemala Cabang Gowa Berduka

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026
  • Danramil 1426-01/Polut Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga di Dusun Ballaborong
  • PP. POLRI Dan Dian Kemala Cabang Gowa Berduka
  • Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Kelurahan Pappa
  • Dandim 1426/Takalar: Nobar Bola Gembira Jadi Sarana Mempererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
  • Semangat di Balik Kehadirannya – Warung Aspirasi Rakyat Wadah Suara dan Solusi
  • Tiga Pemimpin Sulsel Bersinar di Cita Loka Fest 2026, Appi, Chaidir, dan Daeng Manye Raih Penghargaan Terbaik
  • Bupati Daeng Manye Kenalkan Destinasi Unggulan Takalar dan Inovasi Digital di Unhas TV
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Ahli Waris Ganna Bin Marang Muncul di Persidangan Kasus Mall Nipah Makassar
Makassar

Ahli Waris Ganna Bin Marang Muncul di Persidangan Kasus Mall Nipah Makassar

MansyurBy MansyurOktober 22, 2025Tidak ada komentar158 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar, 22 Oktober 2025 – Perkara gugatan perdata Nomor 258/Pdt.G/2025/PN Makassar terkait tanah warisan yang kini berdiri di atasnya gedung Mall Nipah, kembali menarik perhatian publik. Sidang yang telah berlangsung selama tiga bulan itu kini menghadirkan pihak baru, yakni ahli waris Ganna Bin Marang berdasarkan Penetapan Waris Pengadilan Agama Makassar Nomor 357/1979, yang resmi diterima majelis hakim sebagai tergugat intervensi.

Majelis hakim yang diketuai oleh Bintang A.L., S.H., M.H., dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa, 21 Oktober 2025, menyatakan bahwa pihak tergugat intervensi memiliki dasar hukum untuk ikut dalam perkara ini. Sidang berlangsung cukup ramai dengan kehadiran anak, cucu, dan cicit dari almarhum Ganna Bin Marang.

Baca Juga:  Ludes Terbakar "Si Jago Merah" Melalap Kantor Disdik Makassar

Sebelumnya, agenda sidang dijadwalkan untuk pemeriksaan barang bukti dari pihak penggugat yang juga mengatasnamakan ahli waris Ganna Bin Marang berdasarkan Penetapan Waris Nomor 167/Pdt.P/2015/PA Makassar. Dalam perkara ini, penggugat menggugat PT Kala Inti Karsa, Wali Kota Makassar, BPN Makassar, dan DPRD Makassar. Namun, agenda tersebut ditunda karena adanya permohonan masuk dari pihak tergugat intervensi.

Kuasa hukum tergugat intervensi, Upa Labuhari, S.H., M.H. dan Hadi Soetrisno, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kepentingan mendasar dalam perkara ini. “Ahli waris yang sah dan benar dari almarhum Ganna Bin Marang adalah pihak kami, bukan penggugat. Kami memiliki bukti kuat berupa dokumen penetapan waris tahun 1979,” tegas Upa Labuhari.
Ia menambahkan bahwa langkah mereka masuk sebagai tergugat intervensi dibenarkan oleh hukum acara perdata, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan status kewarisan yang sebenarnya.

Baca Juga:  Satgas Drainase & SDA Dinas PU Laksanakan Normalisasi Saluran Sekunder

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memberikan waktu kepada pihak penggugat untuk menyatakan sikap—apakah menolak atau menerima kehadiran tergugat intervensi—dengan batas waktu hingga 4 November 2025 mendatang.

Pihak tergugat utama dalam perkara ini menyambut baik kehadiran tergugat intervensi. “Dengan adanya pihak intervensi, kami berharap perkara ini bisa mengungkap siapa sebenarnya ahli waris sah dari tanah yang disengketakan. Ini penting agar tidak ada kekeliruan dalam proses hukum,” ujar salah satu tergugat.

Sementara itu, Upa Labuhari, yang juga dikenal sebagai pengamat masalah kepolisian, menilai bahwa perkara ini bisa membuka dugaan adanya unsur pidana di balik gugatan tersebut. “Kebenaran mengenai siapa ahli waris Ganna Bin Marang yang sesungguhnya akan menarik untuk diungkap di pengadilan. Kami berharap majelis hakim memberi kesempatan kepada kami agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Kadis PU Makassar Beserta Jajaran Bersama Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD

Tanah yang menjadi objek sengketa ini memiliki luas sekitar 31.000 meter persegi dan terletak di kawasan strategis di tengah Kota Makassar, di mana kini berdiri Mall Nipah—salah satu pusat perbelanjaan modern di kota tersebut.

#Ahli Waris Ganna Bin Marang Muncul di Persidangan Kasus Mall Nipah Makassar#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Semangat di Balik Kehadirannya – Warung Aspirasi Rakyat Wadah Suara dan Solusi

Juni 24, 2026
Makassar

Publik Menanti Jawaban Gubernur Sulsel: Ada atau Tidak Dana Kompensasi untuk PWI Sulsel?

Juni 22, 2026
Makassar

Mengkritisi Konferensi Pengurus PWI Sulsel. Perlu Pelurusan Data Pertanggung Jawaban

Juni 5, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,871

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,036

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,010

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023717
Don't Miss
DAERAH

Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026

By MansyurJuni 25, 20260

Retorika .co.id, Takalar– Sebagai upaya mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan desa secara berkelanjutan, Pemerintah Desa…

Danramil 1426-01/Polut Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga di Dusun Ballaborong

Juni 25, 2026

PP. POLRI Dan Dian Kemala Cabang Gowa Berduka

Juni 25, 2026

Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Kelurahan Pappa

Juni 24, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026

Juni 25, 2026

Danramil 1426-01/Polut Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga di Dusun Ballaborong

Juni 25, 2026

PP. POLRI Dan Dian Kemala Cabang Gowa Berduka

Juni 25, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,871

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,036

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,010
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.