Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi

Agustus 13, 2026

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi
  • Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan
  • Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast
  • Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya
  • Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak
  • Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar
  • Bupati Takalar Kukuhkan 85 CPNS Jadi PNS, Dorong ASN Hadir sebagai Agen Perubahan 85 CPNS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Ahli Waris Ganna Bin Marang Muncul di Persidangan Kasus Mall Nipah Makassar
Makassar

Ahli Waris Ganna Bin Marang Muncul di Persidangan Kasus Mall Nipah Makassar

MansyurBy MansyurOktober 22, 2025Tidak ada komentar161 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar, 22 Oktober 2025 – Perkara gugatan perdata Nomor 258/Pdt.G/2025/PN Makassar terkait tanah warisan yang kini berdiri di atasnya gedung Mall Nipah, kembali menarik perhatian publik. Sidang yang telah berlangsung selama tiga bulan itu kini menghadirkan pihak baru, yakni ahli waris Ganna Bin Marang berdasarkan Penetapan Waris Pengadilan Agama Makassar Nomor 357/1979, yang resmi diterima majelis hakim sebagai tergugat intervensi.

Majelis hakim yang diketuai oleh Bintang A.L., S.H., M.H., dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa, 21 Oktober 2025, menyatakan bahwa pihak tergugat intervensi memiliki dasar hukum untuk ikut dalam perkara ini. Sidang berlangsung cukup ramai dengan kehadiran anak, cucu, dan cicit dari almarhum Ganna Bin Marang.

Baca Juga:  Aksi Unras KP-GRD Tuntut Pemda Maros Hentikan Tambang Galian C

Sebelumnya, agenda sidang dijadwalkan untuk pemeriksaan barang bukti dari pihak penggugat yang juga mengatasnamakan ahli waris Ganna Bin Marang berdasarkan Penetapan Waris Nomor 167/Pdt.P/2015/PA Makassar. Dalam perkara ini, penggugat menggugat PT Kala Inti Karsa, Wali Kota Makassar, BPN Makassar, dan DPRD Makassar. Namun, agenda tersebut ditunda karena adanya permohonan masuk dari pihak tergugat intervensi.

Kuasa hukum tergugat intervensi, Upa Labuhari, S.H., M.H. dan Hadi Soetrisno, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kepentingan mendasar dalam perkara ini. “Ahli waris yang sah dan benar dari almarhum Ganna Bin Marang adalah pihak kami, bukan penggugat. Kami memiliki bukti kuat berupa dokumen penetapan waris tahun 1979,” tegas Upa Labuhari.
Ia menambahkan bahwa langkah mereka masuk sebagai tergugat intervensi dibenarkan oleh hukum acara perdata, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan status kewarisan yang sebenarnya.

Baca Juga:  Gelar Penyuluhan Pilkada 2024, Kesbangpol Makassar Dan Kecamatan Mamajang

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memberikan waktu kepada pihak penggugat untuk menyatakan sikap—apakah menolak atau menerima kehadiran tergugat intervensi—dengan batas waktu hingga 4 November 2025 mendatang.

Pihak tergugat utama dalam perkara ini menyambut baik kehadiran tergugat intervensi. “Dengan adanya pihak intervensi, kami berharap perkara ini bisa mengungkap siapa sebenarnya ahli waris sah dari tanah yang disengketakan. Ini penting agar tidak ada kekeliruan dalam proses hukum,” ujar salah satu tergugat.

Sementara itu, Upa Labuhari, yang juga dikenal sebagai pengamat masalah kepolisian, menilai bahwa perkara ini bisa membuka dugaan adanya unsur pidana di balik gugatan tersebut. “Kebenaran mengenai siapa ahli waris Ganna Bin Marang yang sesungguhnya akan menarik untuk diungkap di pengadilan. Kami berharap majelis hakim memberi kesempatan kepada kami agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Baca Juga:  LAKSUS Soroti Dugaan Ketidakwajaran Penggunaan Anggaran Hibah Pramuka Makassar 2024

Tanah yang menjadi objek sengketa ini memiliki luas sekitar 31.000 meter persegi dan terletak di kawasan strategis di tengah Kota Makassar, di mana kini berdiri Mall Nipah—salah satu pusat perbelanjaan modern di kota tersebut.

#Ahli Waris Ganna Bin Marang Muncul di Persidangan Kasus Mall Nipah Makassar#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Merasa Diabaikan, Jukir Pasar Cidu Tagih Janji Perumda Parkir Makassar Terkait Fasilitas Rompi

Juli 30, 2026
Makassar

Sengketa Informasi PT Pegadaian Makassar & Sulsel: Tanda Tanya Atas Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Juli 29, 2026
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
DAERAH

Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi

By MansyurAgustus 13, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Kepala Kejaksaan Takalar yang diwakili Kasi Intelijen Takalar Median Suardi, S.H., M.H.…

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026

Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya

Agustus 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi

Agustus 13, 2026

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.