Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan
  • Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum
  • Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing
  • Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju
  • Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target
  • Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Pererat Silaturahmi dengan Warga, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Rutin Sholat Subuh Berjamaah Keliling
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»PEMERINTAHAN»Wujudkan Restorative Justice, Bupati Takalar Teken Kerja Sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar
PEMERINTAHAN

Wujudkan Restorative Justice, Bupati Takalar Teken Kerja Sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar

MansyurBy MansyurFebruari 20, 2026Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Daeng Manye, melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar tentang Pelaksanaan Pembinaan, Bimbingan dan Pelayanan Sosial bagi Klien Permasyarakatan dalam rangka Bimbingan Program Integrasi atau Pidana Kerja Sosial serta Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis (19/2/2026) yang disaksikan Sekretaris Daerah Takalar, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar serta Kepala Dinas Kesehatan Takalar.

Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak.

Baca Juga:  Babinsa Dampingi Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan KDKMP Desa Bontomanai

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk sanksi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang efektif, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat serta mampu membentuk karakter dan tanggung jawab sosial klien pemasyarakatan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari penempatan klien pada perangkat daerah, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan. Pemerintah Kabupaten Takalar, lanjutnya, siap mendukung dengan menyediakan lokasi dan jenis kegiatan sosial yang sesuai, seperti kegiatan kebersihan lingkungan, pelayanan sosial, serta dukungan pada fasilitas umum dan layanan masyarakat.

Baca Juga:  Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu

Sementara itu, Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Surianto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mengimplementasikan program pembinaan berbasis masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak merupakan bagian dari pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan pembinaan dibandingkan pemidanaan semata.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. Dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program integrasi dan reintegrasi sosial,” jelasnya.

Perjanjian kerja sama ini mencakup mekanisme koordinasi, penempatan klien, pembimbingan, pengawasan, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, klien pemasyarakatan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan, serta kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Cegah Stunting, Babinsa Tamalate Laksanakan Pendampingan Penimbangan Anak

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel dan berorientasi pada pemulihan sosial.

(MANSYUR)

#Wujudkan Restorative Justice Bupati Takalar Teken Kerja Sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

DAERAH

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
PEMERINTAHAN

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026
PEMERINTAHAN

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

By MansyurJuli 14, 20260

Retoriaka.co.id, Makassar – 14 JULI 2026 – Pemerintah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar,…

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.