Retorika.co.id, Takalar – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye membuka Pelatihan Literasi Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun 2026 yang digelar di Hotel Continent Centrepoint Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (22/7/2026) malam.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Juli 2026, diikuti 81 peserta yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Takalar. Kegiatan menghadirkan Kepala Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Makassar, Drs. Baso Saleh, M.I.Kom., sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa digitalisasi telah menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, hampir seluruh aktivitas masyarakat kini telah beralih ke sistem digital sehingga birokrasi juga harus mampu beradaptasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan transparan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja.
“Kita tidak mungkin membangun pemerintahan digital kalau sumber daya manusianya masih berpikir manual. Digital itu cepat, transparan, efisien, dan itu yang harus menjadi budaya kerja kita,” ujar Daeng Manye.
Bupati Takalar juga mengungkapkan bahwa hasil pengukuran awal menunjukkan tingkat literasi digital aparatur di Kabupaten Takalar masih berada pada angka 1,9 dari skala maksimal 4. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mulai mengurangi penggunaan dokumen fisik dengan memanfaatkan penyimpanan berbasis cloud serta mengoptimalkan berbagai aplikasi pelayanan digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Sementara itu, Kepala BBPSDMP Kominfo Makassar, Drs. Baso Saleh, M.I.Kom., menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi atau teknologi baru. Perubahan juga harus menyentuh kompetensi aparatur dan cara kerja birokrasi.
“Teknologi hanya akan menjadi pajangan bila tidak diikuti perubahan kompetensi dan kebiasaan kerja. Literasi digital berarti mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan, menjaga keamanan data, dan mengambil keputusan berbasis informasi,” kata Baso Saleh.
Ia berharap seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di masing-masing perangkat daerah sehingga proses transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelatihan ditutup dengan sesi foto bersama Bupati Takalar, narasumber, dan seluruh peserta sebagai penanda dimulainya rangkaian kegiatan literasi digital Tahun 2026.






