Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Dandim 1426 Takalar Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan, Perkuat Sinergi Kodim–Media

Desember 15, 2025

Koramil 1426-03/Galut Bersama Pemerintah Desa Kaballokang Pakkabba Gelar Kerja Bakti

Desember 15, 2025

Hoki di Jambore Kades 2025, Kades Bontokanang Galesong Selatan Raih Hadiah Motor

Desember 14, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Dandim 1426 Takalar Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan, Perkuat Sinergi Kodim–Media
  • Koramil 1426-03/Galut Bersama Pemerintah Desa Kaballokang Pakkabba Gelar Kerja Bakti
  • Hoki di Jambore Kades 2025, Kades Bontokanang Galesong Selatan Raih Hadiah Motor
  • Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 1426 Takalar Gelar Doa Bersama
  • LIDIK PRO All Out Dukung Andi Baso Pimpin Kembali PORDI Sulsel
  • Kasdim 1426 Takalar Pimpin Ziarah Di TMP Polongbangkeng, Peringati Hari Juang TNI AD
  • Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Dan Masyarakat Kerja Bakti Pembersihan Saluran Air Dan Bahu Jalan
  • Respons Cepat! Kades Bontokassi dan Balai Pompengan Bantu Warga Atasi Penyumbatan Irigasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Ada Masalah Apa Kontrak Proyek PSEL Makassar Harus Dibatalkan?
Makassar

Ada Masalah Apa Kontrak Proyek PSEL Makassar Harus Dibatalkan?

AdminBy AdminJuni 28, 2024Updated:Juni 28, 2024Tidak ada komentar25 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar—Lahan Gran Eterno yang ditunjuk sebagai lokasi proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar masih dalam kisruh panjang. Karenanya, Pemkot Makassar diminta membatalkan seluruh proses kontrak.

“Yang ditunjuk ini lahan bermasalah (Gran Eterno). Artinya seluruh proses kontrak juga cacat secara administratif,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Jumat (28/6/2024).

Menurut Ansar, sebaiknya kontrak dibatalkan. Jika proses ini tetap dipaksakan, sama halnya telah menabrak norma hukum.

“Dan itu pasti akan berimplikasi hukum. Bukan saja investor, Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Jadi sekali lagi saya ingatkan, kontrak harus segera dibatalkan,” tandas Ansar.

Ansar mengaku akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum jika kontrak proyek PSEL tetap berlanjut. Ia juga menilai, ada proses yang dipaksakan dari awal.

Menurut Ansar, proses itu terjadi karena terindikasi adanya deal-deal di bawah tangan. Kata dia, di sinilah berpotensi terjadi pelanggaran kontrak.

Pemilik Lahan Layangkan Keberatan

Salah seorang pemilik lahan di Gran Eterno, Herman Budianto kembali mengambil langkah hukum taktis dalam rangka mengejar hak-haknya atas lahan yang sampai saat ini masih terabaikan.

Baca Juga:  Nih !!! Jadwal Lengkap Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kali ini, Herman Budianto melayangkan keberatan administrasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kota Makassar atas terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan di atas lahan Gran Eterno.

Menurut dia, surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Makassar pada hari Jumat 20 Juni 2024, pekan lalu.

“Dalam surat keberatan itu, kami memohon kepada BPN Makassar untuk mencabut dan membatalkan berlakunya 24 Sertipikat HGB tersebut,” ujar Herman.

Menurut Herman, salah satu poin alasan keberatan itu dilayangkan ke BPN Makassar adalah tidak adanya akuntabilitas dan tidak transparannya seluruh proses sebagaimana yang dimaksud dalan AUPB. Padahal, kata Herman, pihak penyidik Polda Sulsel menyampaikan sudah melakukan blokir atas sertpikiat Gran Eterno tersebut.

“Pihak-pihak terkait sebaiknya duduk bersama dengan bersama kami dan menyelesaikan secara jujur dan benar tentang apa yang sebenarnya terjadi pada lahan Gran Eterno dan mengapa lahan tersebut begitu manis untuk dijadikan lokasi proyek pembangunan PSEL,” imbuh Herman.

Herman mengatakan, pihaknya khawatir bila polemik mengenai lahan Gran Eterno itu akan menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak hingga merugikan pihak-pihak terkait. Itu sebabnya, kata dia, masalah tersebut didiskusikan secara baik-baik oleh pihak proyek PSEL, pihak pemerintah, investor, dan semua pihak yang menerima dampak langsung atas keberadaan proyek yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota Makassar tersebut.

“Jangan sampai kelak proyek PSEL akan diangap hanya karena mengejar deadline sehingga melibas dan mengorbankan hak-hak warga khususnya pemilik lahan dan warga sekitar,” imbuh Herman.

Lebih jauh Herman menjelaskan, bahwa awalnya lahan Gran Eterni digunakan oleh PT Kijang Perdana sebagai show room sekaligus sebagai tempat produksi furniture. PT Kijang Perdana kemudian mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (BNI), dengan menjaminkan aset pribadi dari Herman Budianto yaitu lahan Gran Eterno.

Baca Juga:  Pidato Perdana Serukan Persatuan Demi Masa Depan Bersama, Dihari Pelantikan Presiden Dan Wapres RI

Menurut Herman, belakangan PT Kijang Perdana kemudian dinyatakan pailit. Tapi, kata dia, meski dibekali sertipikat hak tanggungan, akan tetapi ternyata lahan Gran Eterno belum pernah diserahterimakan sebagai aset PT Kijang Perana oleh pemiliknya termasuk Herman Budianto, sehingga menimbulkan kisruh sampai saat ini.

Herman Disarankan Laporkan BNI dan Kurator

Direktur Laksus Muhammad Ansar menyarankan pemilik lahan, Herman melakukan pelaporan dan pengaduan ke OJK terkait tindakan Bank BNI dan kurator yang tidak sesuai prosedur. Kedua, yang bersangkutan juga bisa melakukan gugatan perdata ke PTUN terkait pembatalan keputusan cessie BNI.

Baca Juga:  Aksi Warga Blokade Jalan Tuntut Penghentian Pembangunan Perumahan Wood Land di Antang

“Laporkan ke Kejaksaan tinggi sulsel terkait dugaan proses balik nama sertikat dari PT. MEGAH UTAMA ENERGI ke PT. KAWASAN HIJAU INDUSTRI yg melanggar hukum,” ucap Ansar.

Proses penyerahan cessie ke PT. Megah Utama Energi dilakukan pada 16 April 2004, pada saat yang sama di keluarkan roya dari Bank BNI, sorenya di lakukan AJB dari PT MUE ke PT. KHI melalui notaris Lieke Tunggal. Setelah itu, 17 April sudah terbit balik nama sertifikat ke atas nama PT KHI.

Atas proses yang terjadi ini, dipastikan terjadinya kesalahan prosedur dan pelanggaran hukum, yaitu kelalaian notaris atas AJB tersebut tanpa melengkapi dokumen RUPS dari PT. MEU atas penjualan aset ke PT. KHI, juga tanpa bukti pembayaran pajak transaksi PPN di karenakan AJB ini terjadi antara badan usaha dengan badan usaha, wajib ada PPN dan BA RUPS.

“Jadi dipastikan terjadi pelanggaran prosedur atas proses balik nama karena tanpa melalui pembayaran pajak daerah maupun PPH penjual yang mana hal ini wajib ditetapkan oleh Bapenda sebelum dilakukan balik nama di BPN,” jelasnya.

 

(**)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Lurah Kunjung Mae, Antara Rumah Tinggal dan Pusat Pelayanan: Plafon Rawan Ambruk, Janji Renovasi Menggantung*

November 29, 2025
Makassar

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025
Makassar

Komunitas Daring Mahasiswa Desak Polda Sulsel Transparan Usut Dugaan Pelecehan oleh Rektor UNM

Oktober 30, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,015

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024987

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025580
Don't Miss
NASIONAL

Dandim 1426 Takalar Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan, Perkuat Sinergi Kodim–Media

By MansyurDesember 15, 20250

Retorika.co.id, Takalar— Komandan Kodim (Dandim) 1426 Takalar, Letkol Inf Anton Timotius Milala, S.E., M.I.P., mengawali…

Koramil 1426-03/Galut Bersama Pemerintah Desa Kaballokang Pakkabba Gelar Kerja Bakti

Desember 15, 2025

Hoki di Jambore Kades 2025, Kades Bontokanang Galesong Selatan Raih Hadiah Motor

Desember 14, 2025

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 1426 Takalar Gelar Doa Bersama

Desember 12, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Dandim 1426 Takalar Jalin Silaturahmi Dengan Wartawan, Perkuat Sinergi Kodim–Media

Desember 15, 2025

Koramil 1426-03/Galut Bersama Pemerintah Desa Kaballokang Pakkabba Gelar Kerja Bakti

Desember 15, 2025

Hoki di Jambore Kades 2025, Kades Bontokanang Galesong Selatan Raih Hadiah Motor

Desember 14, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,015

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024987

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.