Retorika.co.id, TAKALAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B. Kady, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 250 peserta tersebut menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur dan kebutuhan desa.
Kepala Desa Tonasa, Sahabuddin, mengapresiasi konsistensi Lukman B. Kady dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menyebut sejumlah usulan warga pada periode sebelumnya telah terealisasi, termasuk program bedah rumah di sembilan titik. Selain itu, ia juga mengapresiasi kontribusi Anggota DPR RI Hamka B. Kady melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) yang mendukung petani di Desa Tonasa.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari keberadaan bangunan permanen di atas saluran irigasi hingga kebutuhan perbaikan jalan Tonasa–Sanrobone, peningkatan jaringan irigasi, dan pembangunan jalan tani. Menanggapi hal tersebut, Lukman menegaskan bahwa bangunan di atas saluran irigasi melanggar aturan dan meminta pemerintah desa terus melakukan sosialisasi serta melaporkan persoalan yang tidak dapat diselesaikan ke Pemerintah Kabupaten Takalar.
Lukman B. Kady menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Sulawesi Selatan sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Menurutnya, pembangunan jalan, irigasi, dan jalan tani merupakan kebutuhan mendasar yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, produktivitas pertanian, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap usulan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat masuk dalam program pembangunan. Warga pun berharap hasil reses tersebut segera ditindaklanjuti sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tonasa dan sekitarnya.
(Mansyur)






