Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Papan Proyek Rp274,8 Miliar Dipasang di Bawah Got, Transparansi dan Kualitas Preservasi Jalan Disorot

September 19, 2026

Sekda Takalar Tegaskan: Setiap Usulan Anggaran Harus Jelas Target dan Manfaatnya

September 17, 2026

Hadapi Masa Purnabakti, Daeng Manye Ingatkan ASN dan PPPK Pentingnya Perlindungan Finansial

September 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Papan Proyek Rp274,8 Miliar Dipasang di Bawah Got, Transparansi dan Kualitas Preservasi Jalan Disorot
  • Sekda Takalar Tegaskan: Setiap Usulan Anggaran Harus Jelas Target dan Manfaatnya
  • Hadapi Masa Purnabakti, Daeng Manye Ingatkan ASN dan PPPK Pentingnya Perlindungan Finansial
  • Takalar Tancap Gas, Daeng Manye Resmikan Awal Pembangunan 3 Kantor Kecamatan
  • Kelangkaan BBM-LPG di Takalar, Daeng Manye Minta Warga Beli Sesuai Kebutuhan
  • Bupati Takalar Hadiri Panen Raya Tebu, Perkuat Dukungan untuk Industri Gula
  • BBM Sulit Didapat, Disdikbud Takalar Putuskan KBM Daring Selama Satu Minggu
  • Ketua DPRD Takalar Pimpin RDP, Persoalan Desil dan Akurasi Data Jadi Sorotan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Maros»Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana
Maros

Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana

MansyurBy MansyurOktober 25, 2025Tidak ada komentar240 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Maros | Eksekusi lahan empang di Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten berdasarkan penetapan eksekusi Nomor: 4/Pen.Pdt.Eks/2023 Jo. Nomor 17/Pdt.G/2019/PN.Mrs Jo, Nomor : 17/Pdt.G/2019/PN.Mrs tanggal 4 Desember 2023 seluas 50.500 meter persegi mendapat perlawanan dari Riyang Mustafa pasalnya eksekusi yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 23 Oktober 2025, pukul 08:00 Wita lahan empang milik Riyang seluas kurang lebih 1 hektar yang selama ini dikelola sejak tahun 2016 sampai sekarang masuk dalam luasan eksekusi.

Menurut Riyang batas batas lokasi empang tidak sesuai dengan keterangan batas batas yang dalam Konstatering pelaksanaan eksekusi sebelah utara tanah empang Mahmud, saluran air, sebelah timur tanah empang H Jiji, Rauf sebelah selatan tanah empang H. Tarru, Dg Tula, sebelah barat sungai.

Baca Juga:  Tolak Trial by Press, Kuasa Hukum SR Minta Media Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Batas batas yang ditunjuk dalam pemberitahuan pelaksanaan eksekusi itu masuk dalam lokasi saya, makanya saya keberatan dan menolak eksekusi karena saya sudah masukkan gugatan perlawanan di pengadilan negeri maros dengan perkara nomor : 54/Pdt.Bth/2025/PN.Mrs, dan telah mengikuti sidang pertama pada hari kamis tanggal 16 Oktober 2025, sebagai pelawan perkara nomor 17/Pdt.G/2019/PN.Mrs, dan surat keberatan konstatering kepada ketua pengadilan negeri maros, hari kamis, tanggal 10 Oktober 2025, “tegas Riyang”. (Jumat, 24/10/25)

“Seharusnya saya diberikan kesempatan ketua pengadilan negeri maros untuk membuktikan hak saya karena eksekusi itu sangat merugikan saya sebagai warga negara yang mencari keadilan, kemana saya mencari keadilan kalau bukan dipengadilan,’’ sambung riang dengan mata berkaca kaca menahan tangis”.

Baca Juga:  Organisasi Sipil Tuntut Transparansi Penanganan Kasus di Kejaksaan Negeri Maros

Surat Pengadilan Tinggi Makassar

Pada saat yang sama ketua pengadilan tinggi makassar telah menyurati ketua pengadilan negeri maros, tanggal 20 Oktober 2025 agar Ketua Pengadilan Negeri Maros memberikan Klarifikasi atas keberatan konstatering Riyang Mustafa paling lambat 14 hari kerja, belum memberikan klarifikasi justru ketua pengadilan negeri maros menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tanggal 16 Oktober 2025, hanya berselang dua hari setelah ketua pengadilan tinggi makassar menyampaikan surat kepada ketua pengadilan negeri maros, eksekusi lahan empang dilaksanakan ada apa dengan ketua pengadilan negeri maros ?

Harapan Warga Dusun Marana

Warga dusun Marana sangat menyangkan dengan adanya eksekusi lahan milik Riyang tanpa memberikan kesempatan untuk mencari keadilan dipengadilan negeri maros, “ia menyebut”, memang Riyang yang membuka itu lahan sejak dulu sampai sekarang, dia yang membuka dan mengelola lahan empang itu, dia kerjakan sampai sekarang, “kata warga dengan wajah kesal”.
Kalau pengadilan saja sudah tidak bisa memberikan keadilan kepada warga negara, kemana warga negara akan mencari keadilan, apalagi jika kita ini warga tidak memiliki uang kasihan.”ungkapnya”

Baca Juga:  Kolaborasi PLN ULP Maros bersama DLH Kabupaten Maros: Penanaman 40 Pohon Tabebuya dalam Rangka Hari Bumi ke-55 Tahun 2025

Keadilan bagi Warga Marana

Setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang seadil adilnya dan perlakuan yang sama dihadapan hukum. Semoga negara dapat hadir untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga negara indonesia.

(Irham)

#Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Maros

Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu

Februari 14, 2026
Maros

Eksekusi Lahan Maros Menuai Keraguan: Kehadiran TNI AU Berseragam Diklaim Mencederai Asas Netralitas”

November 21, 2025
Maros

Kuasa Hukum Riyan Mustafa Ajukan Gugatan Bantahan, Minta PN Maros Tunda Eksekusi Lahan di Desa Marannu

Oktober 21, 2025
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,922

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,046

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
Takalar

Papan Proyek Rp274,8 Miliar Dipasang di Bawah Got, Transparansi dan Kualitas Preservasi Jalan Disorot

By MansyurSeptember 19, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Keberadaan papan informasi proyek Penanganan Preservasi Jalan Paket 2 senilai Rp274.866.137.000 menuai…

Sekda Takalar Tegaskan: Setiap Usulan Anggaran Harus Jelas Target dan Manfaatnya

September 17, 2026

Hadapi Masa Purnabakti, Daeng Manye Ingatkan ASN dan PPPK Pentingnya Perlindungan Finansial

September 17, 2026

Takalar Tancap Gas, Daeng Manye Resmikan Awal Pembangunan 3 Kantor Kecamatan

September 17, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Papan Proyek Rp274,8 Miliar Dipasang di Bawah Got, Transparansi dan Kualitas Preservasi Jalan Disorot

September 19, 2026

Sekda Takalar Tegaskan: Setiap Usulan Anggaran Harus Jelas Target dan Manfaatnya

September 17, 2026

Hadapi Masa Purnabakti, Daeng Manye Ingatkan ASN dan PPPK Pentingnya Perlindungan Finansial

September 17, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,922

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,046

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.