Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa

Mei 12, 2026

Bukan Apel Pagi, Tapi Takbir Pagi: Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Subuh Keliling

Mei 12, 2026

Tingkatkan Solidaritas, Apdesi-Pemkab Takalar gelar Turnamen Lomba Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar

Mei 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa
  • Bukan Apel Pagi, Tapi Takbir Pagi: Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Subuh Keliling
  • Tingkatkan Solidaritas, Apdesi-Pemkab Takalar gelar Turnamen Lomba Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar
  • Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi
  • Wabup Takalar Hadiri Paripurna, Fokus Percepat Investasi dan Pembangunan Daerah
  • Potong Tumpeng & Kompak Dukung Suami: Ny. Artika Anton Pimpin Syukuran HUT Ke-80 Persit KCK Dim 1426 Takalar
  • Dewan Kehormatan PWI Pusat Diminta Tegas Soal Akta dan Dana Negara Rp700 Juta
  • Sinergi Lintas Sektor: 3 Dinas Provinsi, TNI, Pemkab Takalar Kompak Babat Sampah Dermaga Galesong
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Wah !!! Pesta Sabu, Oknum Wartawan Diamankan Bersama Teman Perempuan Di Makassar 
HUKUM

Wah !!! Pesta Sabu, Oknum Wartawan Diamankan Bersama Teman Perempuan Di Makassar 

Admin02By Admin02Oktober 14, 2024Tidak ada komentar75 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu mengamankan ke 2 (Dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di salah satu rumah kosan di Jalan Bontoduri 1 No. 22 Kota Makassar.

Pihak kepolisian melalui anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil membongkar dan mengamankan ke 2 (Dua) orang pelaku yang salah satunya adalah seorang oknum wartawan bersama teman perempuan.

Wah !!! ke (Dua) orang yang diamankan diantaranya adalah seorang oknum wartawan Ramli (30) warga Jalan Deppasawi Dalam Kota Makassar dan teman perempuan Andi Ernawati (37) warga Jalan Babussalam, Makassar.

Diketahui, Ke 2 (Dua) orang pelaku diamankan saat sedang melakukan pesta narkoba jenis Sabu di salah satu rumah kosan di Jalan Bontoduri 1 No 22 Kelurahan Pa’baeng-baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Selasa 8/10/2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

Saat dikonfirmasi AKBP Fajri Mustafa Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel mengatakan, bahwa kedua orang pelaku diamankan usai konsumsi narkotika jenis sabu. “Mereka diamankan di salah satu kamar kos milik pelaku perempuan yang diamankan Andi Ernawati”, tutur AKBP Fajri, Jumat malam 11/10/2024.

Baca Juga:  Tim Hukum Hati Damai: Laporan Pernyataan Fauzan Amir Uskara Ditindak Lanjuti Gakumdu

“Keduanya diamankan pada, Selasa 8 Oktober sekitar pukul 20.00 Wita. Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu alat isap atau bong, satu batang kaca pireks, korek gas, kotak handphone, timbangan, dua Hp dan badik”, ungkap Fajri.

Fajri menjelaskan, pelaku Ramli mengaku mulai pertama kali konsumsi sabu sejak Juni 2024. Dalam satu bulan pelaku mengaku mengkonsumsi sabu sebanyak satu sampai tiga kali. “Setiap kali konsumsi, seharga Rp 150 ribu. Pelaku Ramli juga mengaku sebagai oknum wartawan media online Matanusantara.id”, jelas mantan Kapolsek Wajo ini.

Sementara itu pelaku perempuan yang diamankan Andi Ernawati mengakui juga baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 2023 dan dalam satu bulannya mengkonsumsi sabu sebanyak tiga sampai empat kali.

Baca Juga:  2 Tahun Pengurusan PKB di Samsat Gowa Tak Kunjung Selesai, Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak

“Setiap konsumsi sabu, pelaku Andi Ernawati mengaku membelinya seharga Rp 350 ribu. Keduanya pun dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf “a” Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, “sebut mantan Wakapolres Gowa ini.

Menurut AKBP Fajri pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu di kos-kosan merupakan peredaran narkoba yang saat ini dilakukan pelaku bandar maupun pengedar menyasar tempat khusus, yang sangat menguntungkan bagi mereka, seperti rumah kos-kosan.

Dirinya juga mengatakan, bahwa yang menjadi market bagi para pelaku tersebut, karena mungkin merasa lebih aman, polanya masif dari kamar ke kamar. Temuan yang didapat ini, harus menjadi pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat. “Untuk itu, kami meminta kepada para pemilik rumah-rumah kos untuk bertanggung jawab melakukan pengecekan terhadap mereka (para penyewa) dari kamar kos tersebut”, ucap AKBP Fajri.

Olehnya itu, seluruh pemilik rumah kos-kosan harus waspada dan tidak lalai, sehingga memberikan peluang kepada para pelaku narkoba untuk melakukan aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga:  Ada Praktik Dugaan Pungli di Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, bahwa modus operandi yang banyak diungkap, yaitu melalui media sosial seperti Instagram. Dimana antara pelaku pengguna dan penjual sudah sama-sama mengetahui. “Pembeli diminta untuk mentransfer dana ke penjual. Setelah dana masuk, kemudian penjual men-share lokasi. Ini juga sangat berbahaya, karena sudah masuk di perumahan-perumahan”, jelasnya.

“Ada beberapa kasus kami ungkap terbukti mereka memilih perumahan-perumahan. Pelaku pun tidak memilih merek. Baik itu perumahan elit maupun perumahan biasa, yang terpenting mereka (pelaku) menganggap aman. Apalagi kalau ada rumah kosong, pelaku menyimpannya di bawah pot dan di bawah pagar”, beber Fajri.

“Ini semua adalah modus-modus operandi pelaku. Untuk melawan praktek-praktek ini, kami minta bantuan masyarakat untuk senantiasa melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan. Kalau ditemukan seperti itu, segera laporkan ke kita (polisi)”, kuncinya.

( Rahmat/Red )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Dewan Kehormatan PWI Pusat Diminta Tegas Soal Akta dan Dana Negara Rp700 Juta

Mei 11, 2026
Makassar

PWI Sulsel Bertemu Gubernur, Kepastian Gedung Masih Jadi Tanda Tanya

Mei 2, 2026
Makassar

Imigrasi Sulsel Jalin Sinergitas dengan LIDIK PRO di Makassar

April 30, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,000

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025593
Don't Miss
DAERAH

Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa

By MansyurMei 12, 20260

Retorika.co.id, TAKALAR – Semangat gotong royong kembali terlihat di wilayah Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar. Pada…

Bukan Apel Pagi, Tapi Takbir Pagi: Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Subuh Keliling

Mei 12, 2026

Tingkatkan Solidaritas, Apdesi-Pemkab Takalar gelar Turnamen Lomba Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar

Mei 11, 2026

Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi

Mei 11, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa

Mei 12, 2026

Bukan Apel Pagi, Tapi Takbir Pagi: Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Subuh Keliling

Mei 12, 2026

Tingkatkan Solidaritas, Apdesi-Pemkab Takalar gelar Turnamen Lomba Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar

Mei 11, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,000

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.