Retorika.co.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak. Upacara diikuti sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Takalar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) sekaligus membacakan sambutan serentak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam sambutan itu, Menteri menegaskan, Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Menteri menjelaskan, peringatan HAN berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang mengamanatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memperingati HAN setiap tahun.
peringatan HAN juga menjadi sarana mengampanyekan pemenuhan hak anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi hingga memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Melalui kesempatan itu, Menteri mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas hingga keluarga untuk menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Semangat melindungi anak harus bergema dari kota hingga pelosok desa sehingga setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung masa depannya,” demikian kutipan sambutan Menteri yang dibacakan Muhammad Hasbi.
Selain mengingatkan pentingnya perlindungan anak di rumah, sekolah, ruang publik dan dunia digital, Menteri juga mengimbau anak-anak agar tidak ragu melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129 apabila mengalami maupun menyaksikan tindak kekerasan. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak diharapkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa.
(MANSYUR)






