Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas

Juli 27, 2026

Juli 27, 2026

Daeng Manye Dorong Transformasi Digital, Minta Pejabat Takalar Tinggalkan Pola Kerja Manual

Juli 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas
  • Daeng Manye Dorong Transformasi Digital, Minta Pejabat Takalar Tinggalkan Pola Kerja Manual
  • Hamka B. Kady Turun ke Lapangan Awasi Pembangunan P3-TGAI Demi Manfaat Maksimal bagi Petani
  • Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar Minta ASN Tinggalkan Budaya Absen Tanpa Produktifitas
  • Reses Lukman B. Kady di Lengkese Berlangsung Hangat, Warga Titip Jalan dan Layanan BPJS Kesehatan
  • Lukman B. Kady Serap Aspirasi Warga Tonasa, Fokus Perbaikan Jalan dan Irigasi
  • Era Digital, Pemkab Takalar Resmikan Layanan Kartu Kuning Berbasis Ponsel untuk Pencari Kerja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Edy Chandra dan Kuasa Hukumnya Kecewa dengan Kinerja Oknum Penyidik Polrestabes Makassar, Oknum akan dilaporkan ke Dumas dan Propam Polda Sulsel
Makassar

Edy Chandra dan Kuasa Hukumnya Kecewa dengan Kinerja Oknum Penyidik Polrestabes Makassar, Oknum akan dilaporkan ke Dumas dan Propam Polda Sulsel

MansyurBy MansyurMaret 2, 2026Tidak ada komentar18 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, MAKASSAR, Edy Chandra dan kuasa hukumnya Hadi Soetrisno, S.H merasa kecewa dengan kinerja oknum penyidik Polrestabes Makassar dalam menangani kasus yang melibatkan pengerusakan dua ruko yang dilelang dan dimenangkan oleh Joshua melalui KPKNL Makassar. Ketidakpuasan ini berujung pada pelaporan ke Dumas dan Propam Polda Sulsel.

*Kronologi Kejadian:*
Kasus bermula ketika dua ruko milik Edy dilelang oleh pihak bank dan dimenangkan oleh Joshua. Namun, Joshua kemudian mengganti dan merusak gembok kedua ruko tersebut tanpa izin atau konfirmasi dari pihak pemilik lama. Atas tindakan ini, Edy melaporkan Joshua ke Polrestabes Makassar, Nomor: LP/B/1356/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, dengan dugaan tindak pidana pengerusakan karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur pengadilan.

Baca Juga:  Camat Mamajang Hadiri Peringatan HUT Ke 25 DWP Kota Makassar

Seiring berjalannya waktu, penyidik Polrestabes Makassar menerbitkan surat pemberitahuan pemberhentian penyelidikan Nomor: SPPP/Henti.Lidik/68/I/2026/Satreskrim, dengan alasan bahwa kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tidak terdapat cukup alat bukti. Hal ini membuat Edy dan kuasa hukumnya merasa perlu melaporkan tindakan oknum penyidik tersebut ke Dumas dan Propam Polda Sulsel.

Hadi Soetrisno, S.H, menyatakan di hadapan awak media bahwa penyidik tidak menjalankan tugasnya secara profesional. “Kami membantah bahwa alat bukti yang kami setor tidak lengkap. Semua bukti sudah kami sertakan, bahkan saksi mata lebih dari dua orang menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Hadi dengan nada tegas pada Sabtu (28/02/2026)

Baca Juga:  Ada Masalah Apa Kontrak Proyek PSEL Makassar Harus Dibatalkan?

Ia juga menekankan bahwa risalah lelang memberikan hak milik, namun tidak memberikan hak untuk bertindak main hakim sendiri. “Pengosongan dan perusakan gembok atau kunci rumah harus melalui prosedur pengadilan, bukan dengan cara-cara main hakim sendiri, apalagi tanpa konfirmasi ke pemilik lama,” tambahnya.

Edy berharap agar keadilan dapat ditegakkan. “Saya hanya butuh keadilan. Bagaimana jika barang-barang berharga saya di dalam rumah hilang, siapa yang akan bertanggung jawab? Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap netral,” ungkap Edy dengan harapan besar.

Baca Juga:  Ketum MAUNG; Mengucapkan “Gong Xi Fa Cai”, Selamat Tahun Baru Imlek 2025

Edy dan kuasa hukumnya berharap pihak dari Dumas dan Propam Polda Sulsel untuk meninjau kembali kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tutupnya.

#Tim Media

#Edy Chandra dan Kuasa Hukumnya Kecewa dengan Kinerja Oknum Penyidik Polrestabes Makassar Oknum akan dilaporkan ke Dumas dan Propam Polda Sulsel#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026
Makassar

GPN Sulsel Mantapkan Langkah Organisasi dengan Pembentukan Struktur DPW

Juli 8, 2026
Makassar

Setelah Sekian Lama Dinanti, Akhirnya Parawangsa Terpilih Sebagai Ketua APDESI Takalar 2026–2031

Juli 4, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,898

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,016

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
Takalar

Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas

By MansyurJuli 27, 20260

Retorika.co.id, Takalar– Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Drs. Hamka B.…

Juli 27, 2026

Daeng Manye Dorong Transformasi Digital, Minta Pejabat Takalar Tinggalkan Pola Kerja Manual

Juli 27, 2026

Hamka B. Kady Turun ke Lapangan Awasi Pembangunan P3-TGAI Demi Manfaat Maksimal bagi Petani

Juli 27, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas

Juli 27, 2026

Juli 27, 2026

Daeng Manye Dorong Transformasi Digital, Minta Pejabat Takalar Tinggalkan Pola Kerja Manual

Juli 27, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,898

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,016
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.