Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 2026

Satukan Layanan Digital, Bupati Takalar Launching Aplikasi Takalar One Click

Mei 23, 2026

​Wabup Takalar Hengky Yasin Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 1447 H

Mei 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya
  • Satukan Layanan Digital, Bupati Takalar Launching Aplikasi Takalar One Click
  • ​Wabup Takalar Hengky Yasin Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 1447 H
  • Bupati Takalar Melayat ke Rumah Duka Mertua Sekda Takalar
  • Respon Cepat Tanggapi Laporan Nelayan Hilang, Kades Biring Kassi Galut Koordinasi dengan Polsek dan Basarnas
  • Beras Dan Minyak Goreng Dibagikan Pemdes Aeng Towa Ringankan Beban Ekonomi Warga
  • Gelar Karya dan Pentas Seni SMAN 3 Takalar Berlangsung Meriah dan Penuh Kreativitas
  • Irup Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026, Bupati Takalar Harap Jadikan Nilai Perjuangan para Pendiri Bangsa sebagai Inspirasi Masa Kini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Maros»Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu
Maros

Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu

MansyurBy MansyurFebruari 14, 2026Updated:Februari 14, 2026Tidak ada komentar79 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Maros, 14 Februari 2026 – Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros melaksanakan pemeriksaan setempat (site inspection) terkait perkara sengketa lahan empan milik Pelawan Riyan Mustafa.

Objek lahan yang disengketakan berlokasi di Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, sebagai bagian penting dalam proses pembuktian di persidangan.

Tujuan Pemeriksaan
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Maros tersebut bertujuan untuk melihat dan memastikan kondisi fisik lahan secara langsung, memverifikasi batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa, serta mencocokkan data dan dokumen hukum dari para pihak dengan fakta di lapangan.

Baca Juga:  Eksekusi Lahan Maros Menuai Keraguan: Kehadiran TNI AU Berseragam Diklaim Mencederai Asas Netralitas"

“Pemeriksaan tempat ini menjadi dasar penting untuk memperoleh data yang akurat, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan hukum yang adil dan sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkap salah satu perwakilan majelis hakim.

Latar Belakang Perkara
Perkara sengketa lahan empan ini telah terdaftar dan sedang diproses di PN Maros. Lahan yang menjadi objek sengketa sebelumnya digunakan untuk kegiatan usaha oleh pihak yang mengklaim, sebelum muncul perbedaan pandangan terkait hak kepemilikan.

Dalam kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, Majelis Hakim juga mendengarkan penjelasan langsung dari Pelawan Riyan Mustafa, para pihak terkait, aparat pemerintah desa, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros yang hadir memberikan klarifikasi terkait data administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Organisasi Sipil Tuntut Transparansi Penanganan Kasus di Kejaksaan Negeri Maros

Lanjutan Proses Hukum
Hasil pemeriksaan setempat akan dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi bagian dari pertimbangan majelis dalam persidangan lanjutan. Para pihak akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas hasil pemeriksaan tersebut sebelum majelis hakim mengambil langkah dan putusan berikutnya.

PN Maros menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang bersengketa.

(Irham)

#Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan Milik Riyang Mustafa di Desa Marannu#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Maros

Eksekusi Lahan Maros Menuai Keraguan: Kehadiran TNI AU Berseragam Diklaim Mencederai Asas Netralitas”

November 21, 2025
Maros

Eksekusi Lahan Empang Desa Marannu Usik Keadilan Warga Marana

Oktober 25, 2025
Maros

Kuasa Hukum Riyan Mustafa Ajukan Gugatan Bantahan, Minta PN Maros Tunda Eksekusi Lahan di Desa Marannu

Oktober 21, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,030

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,002

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025594
Don't Miss
NASIONAL

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

By MansyurMei 25, 20260

Retorika.co.id, Pangkep Sulsel, – Dugaan pelanggaran etika oleh aparatur pemerintahan kembali mencuat. Seorang Lurah di…

Satukan Layanan Digital, Bupati Takalar Launching Aplikasi Takalar One Click

Mei 23, 2026

​Wabup Takalar Hengky Yasin Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 1447 H

Mei 23, 2026

Bupati Takalar Melayat ke Rumah Duka Mertua Sekda Takalar

Mei 23, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 2026

Satukan Layanan Digital, Bupati Takalar Launching Aplikasi Takalar One Click

Mei 23, 2026

​Wabup Takalar Hengky Yasin Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha 1447 H

Mei 23, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,030

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,002

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.