Retorika.co.id, Takalar – Pekerjaan revitalisasi sekolah melalui Program Bantuan Satuan Pendidikan masih berlangsung di sejumlah sekolah penerima bantuan di Kabupaten Takalar. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kembali turun langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Selasa (6/10/2026). Monev hari keempat ini menyasar empat sekolah, yakni SDN 79 Sawakung Towa, SDN 187 Inpres Dengilau dan SDN 73 Bontorita, SDN 25 Sanrobone.

Tim gabungan melibatkan Disdikbud Takalar, Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. Dari Disdikbud diwakili Kabid Dikdas Mursalim Lewa, Polres Takalar diwakili Kanit Tipidkor Asrul DN, sedangkan Kejari Takalar diwakili unsur Kasi Intel.
Kehadiran tim tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan pendampingan untuk memastikan pekerjaan tetap mengacu pada petunjuk teknis (Juknis), Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi material serta standar yang telah ditetapkan.

Kabid Dikdas Disdikbud Takalar Mursalim Lewa mengatakan, Monev dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan revitalisasi tahap kedua sekaligus mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang mungkin terjadi di lapangan.
Sementara Kanit Tipidkor Polres Takalar Asrul DN menegaskan, keterlibatan APH masih dalam kapasitas monitoring dan evaluasi. Jika ditemukan hal yang perlu dibenahi, pihaknya akan menyampaikan kepada pelaksana karena pekerjaan masih berjalan dan belum masuk pada tahap pemeriksaan secara mendalam.
Dari hasil pemantauan, progres pekerjaan di empat sekolah tersebut disebut berada pada kisaran 35 hingga 50 persen. Asrul menyampaikan, secara umum pekerjaan yang dipantau masih berjalan sesuai Juknis.
Sementara dari Kejari Takalar, monitoring lebih diarahkan pada aspek nonteknis, terutama mengantisipasi potensi gangguan, hambatan, ancaman dan tantangan yang dapat menghambat pekerjaan, baik dari sisi birokrasi, material maupun personel.
Tim gabungan memastikan pengawasan akan terus dilakukan selama proses revitalisasi berlangsung. Langkah ini dinilai penting agar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran bantuan pemerintah dapat diselesaikan sesuai ketentuan, tepat mutu, tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi satuan pendidikan serta peserta didik di Kabupaten Takalar.
Pengawasan pun dipastikan tidak berhenti pada kunjungan lapangan. Disdikbud Takalar bersama APH akan terus mengawal setiap tahapan pekerjaan hingga selesai. Setiap temuan yang berpotensi menyimpang dari Juknis, RAB maupun spesifikasi yang telah ditetapkan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi.
(MANSYUR)






