Retorika.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye, kembali menegaskan pentingnya disiplin dan etos kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Senin (25/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Firdaus menekankan bahwa peningkatan kinerja merupakan komitmen utama pemerintah daerah. Ia menyoroti masih adanya ASN yang belum menunjukkan performa optimal atau tidak memiliki penugasan yang jelas.
“Mulai Januari 2026 tidak boleh ada lagi ASN yang menganggur sementara yang lain bekerja. Jika masih ditemukan ASN yang tidak menunjukkan kinerja atau penempatan yang tidak efektif, maka kami akan melakukan penyesuaian. Bisa dipindahkan ke kelurahan, kecamatan, atau antar dinas sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Bupati Firdaus menambahkan bahwa kebijakan tersebut bukan semata bentuk penegakan disiplin, tetapi merupakan langkah membangun kultur birokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita ingin birokrasi yang cepat, tertib, dan melayani. Etos kerja adalah fondasi utama. Semua perangkat daerah harus siap beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta bekerja lebih harmonis sebagai satu kesatuan pemerintah daerah. Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Takalar berharap terwujudnya birokrasi yang semakin solid, produktif, dan efektif dalam melayani masyarakat.






