Retorika.co.id, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (4/3/2026), ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi menuju Takalar Bersih Narkoba.
Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BNNP Sulsel dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.
Acara ini dihadiri Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Drs. Agung Prabowo, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Bupati H. Hengky Yasin, Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi, para kepala OPD, asisten dan staf ahli bupati, anggota DPRD Takalar, serta unsur Polres dan Dandim 1426 Takalar.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulsel menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Ia menekankan bahwa mewujudkan masyarakat sehat dan produktif tanpa narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Sementara itu, Bupati Takalar menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi P4GN sekaligus langkah awal menuju pembentukan BNN Kabupaten Takalar.
Ia berharap kehadiran BNN di tingkat kabupaten nantinya dapat memperkuat upaya pencegahan sejak dini, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Menurutnya, pengawasan internal dan edukasi berkelanjutan menjadi kunci membangun lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pada sesi sosialisasi,
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, S.Ik., M.H., mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Selatan masih tergolong masif, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga merambah daerah pesisir serta lingkungan sekolah dan kampus. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan sejak dini untuk mencegah penyalahgunaan yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Sulawesi Selatan dan Takalar yang bersih dari narkoba melalui penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas.
(MANSYUR)






