Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Agustus 11, 2026

Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak

Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak
  • Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar
  • Bupati Takalar Kukuhkan 85 CPNS Jadi PNS, Dorong ASN Hadir sebagai Agen Perubahan 85 CPNS
  • Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pelansiran Pertalite Bersubsidi di SPBU Boddia
  • PASSIRIKA BOS Bawa Nama Takalar ke Panggung Nasional, Daeng Manye Raih detiktimur Awards 2026
  • Gerakan Pangan Murah Hadir di Takalar, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
  • Sinergitas TNI-Polri, Koramil 1426-03/Galut dan Polsek Galut Gelar Patroli Cipta Kondisi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»DAERAH»PH Kelompok Tani Swadaya Makmur Laporkan ke Kejari Kutai Timur, Sertifikat Diduga Libatkan Mafia Tanah 
DAERAH

PH Kelompok Tani Swadaya Makmur Laporkan ke Kejari Kutai Timur, Sertifikat Diduga Libatkan Mafia Tanah 

AdminBy AdminDesember 20, 2024Tidak ada komentar25 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Retorika.co.id, Kutai Timur – Kelompok Tani Swadaya Makmur yang telah dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kutai Timur pada tahun 2019 berdasarkan sertifikat Nomor: 250/114/ Distan/I/2019, kembali menggarap lahan pertanian di Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kutai Timur.
Dengan maksud mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang merupakan program kerja unggulan Presiden RI Prabowo. Disisi lain Kelompok Tani Swadaya Makmur merasa resah, karena lahan yang diperuntukkan sebagai lahan pertanian telah terbit beberapa sertifikat, tetapi pemilik sertifikat tersebut, bukan anggota dari Kelompok Tani Swadaya Makmur.
Salah seorang anggota Kelompok Tani Swadaya Makmur yang sudah lama menggarap lahan pertanian yang enggan disebut namanya mengatakan, “Saya dan teman-teman kelompok Tani Swadaya Makmur lainnya sudah lama menggarap lahan pertanian di Kelurahan Teluk Lingga, namun saya heran mendadak muncul beberapa sertifikat”, tuturnya.
“Padahal lokasi tersebut merupakan lahan pertanian bukan lahan untuk dijadikan tanah kavling, anehnya orang yang memiliki sertifikat di lahan pertanian itu tidak pernah menjadi petani tapi bisa memiliki sertifikat di Desa Teluk Lingga, makanya kami merasa keberatan”, ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Penasehat Hukum (PH) Kelompok Tani Swadaya Makmur, Hadi Soetrisno SH, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM) telah melaporkan ke Kejari Kutai Timur terkait penerbitan sertifikat di lahan pertanian Kelurahan Teluk Lingga diduga cacat hukum administrasi dan melibatkan mafia tanah, Rabu 18/12/2024.
Saat wawancara dengan wartawan usai memasukkan laporan pengaduan di Kejari Kutai Timur, Hadi Soetrisno mengatakan pihaknya melaporkan sertifikat yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, dengan nomor sertifikat 157, 159 dan 161.
“Tiga sertifikat itu diterbitkan diduga hasil kolusi antara pejabat yang berwenang dengan pihak lain guna menguasai secara ilegal lahan pertanian milik Kelompok Tani Swadaya Makmur”, ungkapnya.
Dikatakannya, selaku PH Kelompok Tani Swadaya Makmur, saya berharap negara dapat melindungi lahan pertanian milik Kelompok Tani Swadaya Makmur.
Menurut Hadi Soetrisno, ada tiga institusi negara yakni, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ATR/BPN yang membuat komitmen serta berkolaborasi melakukan pengawasan untuk memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat”, tegasnya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, kami telah melaporkan terkait beberapa sertifikat diduga melibatkan mafia tanah yang ingin menguasai secara tidak syah lahan pertanian milik Kelompok Tani Swadaya Makmur di Kelurahan Teluk Lingga”, ungkapnya.
Diketahui, selain melapor ke Kejari Kutai Timur, surat pengaduan dikirim juga ke Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung RI dan Kepala Kepolisian RI di Jakarta.
Diharapkan sinergitas Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI proaktif melakukan pengawasan untuk memberantas mafia tanah. (*).
Baca Juga:  Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi, Agar Negara Lindungi saat Alami Kecelakaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

PEMERINTAHAN

Agustus 11, 2026
PEMERINTAHAN

Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak

Agustus 11, 2026
PEMERINTAHAN

Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar

Agustus 11, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
PEMERINTAHAN

By MansyurAgustus 11, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Kemarau Berkepanjangan, Pemkab Takalar Bantu Pasokan Air Bersih bagi Warga Marbo, Musim…

Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak

Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar

Agustus 11, 2026

Bupati Takalar Kukuhkan 85 CPNS Jadi PNS, Dorong ASN Hadir sebagai Agen Perubahan 85 CPNS

Agustus 11, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Agustus 11, 2026

Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak

Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar

Agustus 11, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.