Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional

Juli 12, 2025

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Juli 11, 2025

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional
  • Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
  • Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar
  • Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar
  • Abdul Aziz Nyampa Siap Nahkodai APDESI Takalar 2025
  • SMP Negeri 1 Galut Sukses Gelar Pertemuan Perdana Bersama Orang Tua Murid Baru Tahun 2025
  • Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Pemdes Se-Kecamatan Galut Ikuti Sosialisasi Transparansi JAGA DESA
  • Wabup Takalar Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke-80 Tahun 2025 Tingkat Kab. Takalar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak
HUKUM

Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak

Admin02By Admin02September 6, 2023Tidak ada komentar150 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa, Retorika.co.id- Aktifitas penambang pasir yang berlokasi di wilayah Dusun Lepa — Lepa Desa Bontomanai, Kabupaten Gowa Sulsel di Duga kuat tak mengantongi izin atau ilegal, pemerintah setempat terkesan tutup mata.(5/9/2023).

Marayaknya tambang pasir ilegal tanpa berizin di Kab.Gowa khususnya di kec.Bajeng Barat beroperasi dalam lingkungan Warga, sangat berdampak negatif di lokasi sekitar.

Penambang pasir ilegal tersebut menuai protes oleh warga setempat, hal ini berdampak langsung dan mengganggu kenyamanan warga dusun Lepa — Lepa karena debu debu berterbangan masuk rumah selain itu dalam pantauan di lokasi oleh Awak media jarak antara lokasi tambang dengan lingkungan warga atau rumah penduduk hanya berkisar kurang lebih 4 meter tentu kondisi tersebut sangat riskan terjadinya longsor di musim hujan.

Baca Juga:  Hardiman Warga Borimatangkasa Korban Pengeroyokan, Akhirnya Resmi Melapor Ke Polsek Bajeng

Pemerintah khusus Pemdes Bontomanai dianggap lalai dalam memperhatikan hal tersebut karena sampai saat ini belum ada teguran langsung kepada pihak penambang sehingga aktivitasnya berjalan lancar sampai sekarang.

Saat di hubungi kepala dusun Lepa — Lepa melalui sambungan telepon selulernya via whatsapp mengatakan ” saya juga serba salah banyak bicara sama pengelolah tambang dampak negatifnya ke saya juga.” Ungkapnya.

Warga dusun Lepa — Lepa meminta kepada Pemerintah khususnya Pemdes Bontomanai serta aparat penegak hukum agar turun tangan menangani pertambangan pasir galian c yang berlokasi di Lepa – lepa yang berdampak kepada warga, yang tanahnya nyaris longsor.

Baca Juga:  Tudingan Camat Pattallassang terkait Permintaan Uang Disanggah IRS

“Kami minta kepada Kades agar turun langsung menangani para penambang pasir ilegal ini.” Harapannya

Operasi tambang yang di duga tak berizin  dalam dugaan tambang galian c ilegal dan di anggap melakukan pelanggaran pasal 158 Undang undang no.4 tahun 2009  tentang  pertambangan.

Dalam laporan pengaduan beberapa pihak yang masuk berdampak lokasinya yang tidak jauh dari lokasi pertambangan diduga nyaris  akan longsor tanahnya akan di rugikan nantinya.

“Lebih baik Mencegah dari pada terjadi konflik (bentrok).”

Para istansi terkait baik dari pihak pemerintah setempat maupun aparat kepolisian adanya tambang pasir galian c ilegal sudah melanggar hukum yang sedang beroperasi di Dusun Lepa – lepa  desa bontomanai, warga setempat meminta segera di hentikan agar aman dan damai.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Razia Kendaraan Bermotor Didominasi Knalpot Brong

Pemerintah yang terkait jangan tinggal diam sebelum ada unsur negatif yang tak di inginkan kepada warganya apalagi aktivitas tambang tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 minggu.(SL)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

DAERAH

Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Pemdes Se-Kecamatan Galut Ikuti Sosialisasi Transparansi JAGA DESA

Juli 9, 2025
HUKUM

Bupati Takalar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Juli 1, 2025
DAERAH

Jam Komandan Merupakan Salah Satu Sarana Cegah Pelanggaran Anggota

Juni 23, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,002

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024985

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025557
Don't Miss
Birokrasi/Pemerintahan

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional

By MansyurJuli 12, 20250

Retorika.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus, S.T., M.M., menerima penghargaan prestisius tingkat…

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Juli 11, 2025

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bupati Takalar Terima Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional

Juli 12, 2025

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Juli 11, 2025

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,002

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024985

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.