Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 

April 18, 2026

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 
  • Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*
  • Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
  • Rakernas VIII KAI Digelar di Semarang, Tegaskan Soliditas dan Martabat Advokat
  • Perkuat Jejaring Global, Bupati Takalar Dorong Investasi usai Bertemu Konjen RI di Guangzhou
  • Peran Strategis Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penanganan Korupsi Dibahas dalam Talk show “Takalar Cepat Menyapa”
  • Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan 
  • Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ada Apa ? Proses Hukum Atas Tewasnya Seorang Warga Di Hotel Bali, Menuai Ketidak Pastian Di Polrestabes Makassar
HUKUM

Ada Apa ? Proses Hukum Atas Tewasnya Seorang Warga Di Hotel Bali, Menuai Ketidak Pastian Di Polrestabes Makassar

AdminBy AdminJanuari 15, 2025Updated:Januari 15, 2025Tidak ada komentar42 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Retorika.co.id, Makassar – Proses hukum atas tewasnya seorang warga Emmy Eryani (43) beberapa waktu lalu, yang saat kejadian berada bersama eks suami panggilan akrab Haris (43) di salah satu Hotel di Kota Makassar, menuai ketidak kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Pasalnya, kejadian tersebut pihak keluarga Alhm Emmy Eryani tidak menerima dan keberatan, akhirnya melaporkan eks suami Haris ke Polrestabes Makassar. Namun sampai saat ini, sudah 2 (Dua) bulan lamanya, baik proses hukum dan hasil Otopsi di RS Bhayangkara Makassar belum juga mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.
Diketahui, meninggalnya Pr. Alhm Emmy Eryani (43) warga Barombong kota Makassar, saat kejadian itu lagi berada bersama eks suami Lk. Haris (43) warga Galesong Selatan Kabupaten Takalar, di salah satu kamar di Hotel Bali, di jalan S. Pareman Kota Makassar, sekitar pukul 13.00 lebih WITA, Sabtu 2/11/2024.
Mengetahui kejadian tersebut, adik Lk. Agung Juliawan saudara Alhm. Emmy Eryani bersama keluarga lainnya, bergegas pergi ke RS Pelamonia kota Makassar. Namun, tempat dimana Alhm. Emmy di bawa sudah tak bernyawa lagi, dugaan Alhm Emmy sudah tidak ada saat dibawa dari kamar Hotel Bali.
Olehnya adik Alhm Emmy Eryani, Lk. Agung Juliawan tidak menerima dan keberatan atas kejadian yang dialami saudaranya, diduga tidak wajar dan akhirnya melaporkan ke pihak Polrestabes Makassar, Sabtu 2/11/2024.
Pihak keluarga adik korban Lk. Agung Juliawan sebagai pelapor melaporkan terhadap eks suami Lk. Haris sebagai terlapor dengan Laporan Polisi LP No: B/2068/XI/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 2/11/2024 atas dugaan pasal 338 KUHPidana.
Sebelumnya, korban Emmy Eryani saat itu lagi bersama eks suami Lk. Haris sedang berada di Hotel Bali Makassar, sekitar pukul lebih 13.00 WITA, Sabtu 2/11/2024. Selang tidak begitu lama bersama eks suami dibantu oleh petugas Hotel membawa Alhm Emmy yang diduga tidak bernyawa lagi ke RS. Pelamonia Kota Makassar.
Hal ini diungkapkan melalui adik keluarga Alhm Emmy Eryani, yakni Lk. Dedy Setiawan saat menggelar Jumpa Pers kepada awak media mengungkapkan, bahwa kematian yang dialami saudaranya Alhm Pr. Emmy Eryani merupakan hal yang kurang wajar dan penuh dengan teka-teki, Selasa 14/1/2025.
Olehnya pihak keluarga mewakili adik Lk. Agung Juliawan sebagai pelapor atas kejadian yang dialami saudara Pr. Alhm Emmy Eryani dan selanjutnya mempercayakan pihak kepolisian membuka informasi, secara transparan dan akuntabel serta senantiasa memberikan ruang rasa keadilan dan kepastian hukum bagi setiap warga masyarakat.
Dirinya menambahkan, bahwa saudaranya Alhm Emmy Eryani tidak memiliki sama sekali riwayat penyakit dan sebelumnya eks suami pernah mengancam Alhm Emmy melalui pesan WhatsApp. “Malahan dirinya sendiri yang selama ini membantu untuk mendampingi ibu ke rumah sakit memeriksakan diri”, tutur Dedi. 
Dedi juga menambahkan berharap kepada pihak kepolisian dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, khususnya bagi kami pihak keluarga yang masih menunggu seperti apa hasil penanganannya. “Kami masih nunggu dan berharap pihak kepolisian dapat memberi rasa keadilan, demi kejelasan dan kepastian hukum bagi laporan kami di Polrestabes Makassar”, dengan nada sangat berharap, Dedi kepada pihak kepolisian yang menangani untuk memberikan informasi kepastian hukum yang jelas dan terang benderang.
Mengingat sudah 2 bulan lamanya dan sampai saat ini dari pihak Polrestabes Makassar, belum memberikan informasi kejelasan, baik proses hukum dan hasil dari Otopsi dari pihak RS Bhayangkara Makassar, sehingga menimbulkan Ada apa ??? proses hukum menuai ketidak adilan, kontroversi dan ketidak pastian hukum bagi masyarakat.
Sebagai harapan, pihak keluarga kepada pihak Polrestabes Makassar untuk memberikan ruang kepada warga masyarakat untuk memperoleh rasa keadilan dan kepastian hukum. “Khususnya kami pihak keluarga berharap dapat memperoleh rasa keadilan dan demi suatu kepastian hukum atas laporan polisi kami di Polrestabes Makassar”, harap Dedi dengan tegas kepada pihak Polrestabes Makassar.
Sampai berita ini dipublikasikan pihak mitra kepolisian Polrestabes Makassar belum juga memberikan tanggapan respon terkait proses hukum atas perkara LP No: B/2068/XI/2024/ SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 2/11/2024 atas dugaan pasal 338 KUHPidana.
( Rahmat/Red )
Baca Juga:  Ajang Konstruksi Indonesia 2024, Dinas PU Makassar Raih Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026
NASIONAL

Rakernas VIII KAI Digelar di Semarang, Tegaskan Soliditas dan Martabat Advokat

April 17, 2026
NASIONAL

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 1426 Takalar Laksanakan Panen Raya Padi

Maret 25, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024994

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023712

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025593
Don't Miss
DAERAH

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 

By MansyurApril 18, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Babinsa Kelurahan Palleko Koramil 1426-01/Polut, Kodim 1426/Takalar Serka Mustari melaksanakan pemantauan dan…

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

April 18, 2026

Rakernas VIII KAI Digelar di Semarang, Tegaskan Soliditas dan Martabat Advokat

April 17, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 

April 18, 2026

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

April 18, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024994

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023712
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.