Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Pelepasan 259 Jemaah Calon Haji (JCH) Takalar Tahun 2025 oleh Wabup Takalar
  • DPP LSM MAUNG: Desak APH Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi Tambang Ilegal
  • Wabup Takalar Buka PKM Terpadu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNM
  • RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutim : Orang Yang Mengklaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek
HUKUM

Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutim : Orang Yang Mengklaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek

MansyurBy MansyurApril 29, 2025Tidak ada komentar54 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Kutai Timur – Kelompok Tani Swadaya Makmur yang menggarap lahan pertanian untuk mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang merupakan program Pemerintah merasa resah pasalnya, lahan pertanian yang terletak di wilayah administrasi Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah diklaim oleh sekelompok orang.

Kelompok Tani Swadaya Makmur menggarap lahan pertanian tersebut berdasarkan sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Swadaya Makmur nomor : 240/114/Distan/1/2019 dari Dinas Pertanian Kutai Timur serta Pengukuhan Kelompok Tani Pemula Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga sejak tahun 2015.

Orang-orang yang mengklaim lahan pertanian tersebut pada umumnya memiliki surat keterangan tanah perwatasan dari Pemerintah Desa Singa Gembara, sementara lahan pertanian itu berada di wilayah administrasi Kelurahan Teluk Lingga.

Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga melakukan mediasi sengketa lahan pertanian antara warga dengan pihak Kelompok Tani Swadaya Makmur di kantor Lurah Teluk Lingga jalan Hidayatullah. Senin (28/4/2025).

Baca Juga:  Penandatanganan Perjanjian PK Tahun 2025 Serentak

Mediasi ini dihadiri Kasi Pemerintahan Kelurahan Teluk Lingga, Ewil, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lingga, Babinsa Kelurahan Teluk Lingga, warga yang mengklaim lahan pertanian serta Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse bersama anggota Kelompok Tani Swadaya Makmur.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Teluk Lingga, Ewil menyampaikan, pihaknya melakukan proses mediasi antara warga yang mengklaim lahan pertanian dengan pihak Kelompok Tani Swadaya Makmur yang menggarap lahan pertanian tersebut, bertujuan agar sengketa lahan pertanian ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ” ujarnya.

” Bila proses mediasi ini terjadi kesepakatan secara kekeluargaan maka sengketa lahan pertanian ini, selesai dengan damai, ” ucapnya.

Baca Juga:  Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja

Ewil menambahkan, tetapi bila tidak berhasil mencapai kesepakatan damai, selanjutnya silahkan kedua belah pihak yang bersengketa mengajukan proses hukum ke kepolisian atau pengadilan, ” tambahnya.

Saat proses mediasi yang berlangsung dengan alot, kedua belah pihak saling mengklaim berhak atas lahan pertanian tersebut. Mediasi ini gagal mencapai kesepakatan damai.

Selanjutnya, Kasi Pemerintahan Kelurahan Teluk Lingga, Ewil menyampaikan, karena proses mediasi ini gagal mencapai kesepakatan damai, silahkan kedua belah pihak menempuh jalur hukum melalui kepolisian atau pengadilan, ” katanya.

Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse mengatakan, saya merasa keberatan karena, adanya surat keterangan tanah perwatasan diajukan oleh warga yang mengklaim lahan pertanian, ” tandasnya.

” Ternyata surat keterangan penyerahan tanah perwatasan itu bukan mantan Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, H. Syukri Idar yang tanda tangan. Anehnya yang tanda tangani surat keterangan penyerahan tanah perwatasan itu adalah orang lain yang atas namakan Kelompok Tani Swadaya Makmur, ” kata Laruse.

Baca Juga:  Rakor Camat Ujung Tanah Bersama Para Lurah Persiapan Hadapi Musim Penghujan

Saat mendampingi Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, kuasa hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur, Hadi Sutrisno SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mencermati surat keterangan penyerahan tanah perwatasan yang diajukan warga itu, umumnya adalah surat keterangan tanah perwatasan dari Pemerintah Desa Singa gembara bukan surat keterangan tanah perwatasan dari Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga, ” ungkapnya.

” Ini tidak relevan karena, objek yang disengketakan terletak di wilayah administrasi Kelurahan Teluk Lingga. Jadi mereka yang mengklaim lahan pertanian tersebut keliru sebab salah objek, ” pungkasnya.

(Team/Red).

#Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutim : Orang Yang Mengklaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

DAERAH

DPP LSM MAUNG: Desak APH Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi Tambang Ilegal

Mei 15, 2025
DAERAH

Jum’at Bersih, Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan

Mei 9, 2025
NASIONAL

Kasus Pengoroyokan Ditangani Polsek Sangatta Utara Kutim, Sudah 10 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

Mei 5, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025556
Don't Miss
Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

By MansyurMei 19, 20253

Retorika.co.id, Takalar – Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,. S.Sos,.MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)…

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 16, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.