Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Persatuan Pelaut Galesong (PPG) Berbagi Pabbuka di bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M

Maret 13, 2026

Wujudkan Impian Warga Jelang Idul Fitri Kodim 1426 Takalar Bersama Pemerintah Daerah Gelar Bazar Ramadhan

Maret 13, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Bersinergi Dengan Komponen Pendukung Patroli Bersama

Maret 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Persatuan Pelaut Galesong (PPG) Berbagi Pabbuka di bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M
  • Wujudkan Impian Warga Jelang Idul Fitri Kodim 1426 Takalar Bersama Pemerintah Daerah Gelar Bazar Ramadhan
  • Personel Koramil 1426-01/Polut Bersinergi Dengan Komponen Pendukung Patroli Bersama
  • Pemkab Takalar Siapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN hingga Insentif Guru Mengaji
  • Pemkab Takalar Peringati Malam Nuzulul Qur’an, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
  • Jaga Kamtibmas Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama
  • Polsek Galesong Selatan dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan
  • Budayakan Gotong Royong, Koramil 1426-03/Galut, Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutim : Orang Yang Mengklaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek
HUKUM

Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutim : Orang Yang Mengklaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek

MansyurBy MansyurApril 29, 2025Tidak ada komentar64 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Kutai Timur – Kelompok Tani Swadaya Makmur yang menggarap lahan pertanian untuk mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang merupakan program Pemerintah merasa resah pasalnya, lahan pertanian yang terletak di wilayah administrasi Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah diklaim oleh sekelompok orang.

Kelompok Tani Swadaya Makmur menggarap lahan pertanian tersebut berdasarkan sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Swadaya Makmur nomor : 240/114/Distan/1/2019 dari Dinas Pertanian Kutai Timur serta Pengukuhan Kelompok Tani Pemula Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga sejak tahun 2015.

Orang-orang yang mengklaim lahan pertanian tersebut pada umumnya memiliki surat keterangan tanah perwatasan dari Pemerintah Desa Singa Gembara, sementara lahan pertanian itu berada di wilayah administrasi Kelurahan Teluk Lingga.

Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga melakukan mediasi sengketa lahan pertanian antara warga dengan pihak Kelompok Tani Swadaya Makmur di kantor Lurah Teluk Lingga jalan Hidayatullah. Senin (28/4/2025).

Baca Juga:  HUT ke-80, Bupati Takalar Berikan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Takalar

Mediasi ini dihadiri Kasi Pemerintahan Kelurahan Teluk Lingga, Ewil, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lingga, Babinsa Kelurahan Teluk Lingga, warga yang mengklaim lahan pertanian serta Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse bersama anggota Kelompok Tani Swadaya Makmur.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Teluk Lingga, Ewil menyampaikan, pihaknya melakukan proses mediasi antara warga yang mengklaim lahan pertanian dengan pihak Kelompok Tani Swadaya Makmur yang menggarap lahan pertanian tersebut, bertujuan agar sengketa lahan pertanian ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ” ujarnya.

” Bila proses mediasi ini terjadi kesepakatan secara kekeluargaan maka sengketa lahan pertanian ini, selesai dengan damai, ” ucapnya.

Baca Juga:  Wabup Gowa Target Akhir 2024 Capaian Prevelensi Stunting 14 Persen

Ewil menambahkan, tetapi bila tidak berhasil mencapai kesepakatan damai, selanjutnya silahkan kedua belah pihak yang bersengketa mengajukan proses hukum ke kepolisian atau pengadilan, ” tambahnya.

Saat proses mediasi yang berlangsung dengan alot, kedua belah pihak saling mengklaim berhak atas lahan pertanian tersebut. Mediasi ini gagal mencapai kesepakatan damai.

Selanjutnya, Kasi Pemerintahan Kelurahan Teluk Lingga, Ewil menyampaikan, karena proses mediasi ini gagal mencapai kesepakatan damai, silahkan kedua belah pihak menempuh jalur hukum melalui kepolisian atau pengadilan, ” katanya.

Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse mengatakan, saya merasa keberatan karena, adanya surat keterangan tanah perwatasan diajukan oleh warga yang mengklaim lahan pertanian, ” tandasnya.

” Ternyata surat keterangan penyerahan tanah perwatasan itu bukan mantan Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, H. Syukri Idar yang tanda tangan. Anehnya yang tanda tangani surat keterangan penyerahan tanah perwatasan itu adalah orang lain yang atas namakan Kelompok Tani Swadaya Makmur, ” kata Laruse.

Baca Juga:  Murdalin Denta Dilantik Sebagai Pengurus Harian IKA Geografi UNM Periode 2024 - 2029

Saat mendampingi Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, kuasa hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur, Hadi Sutrisno SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mencermati surat keterangan penyerahan tanah perwatasan yang diajukan warga itu, umumnya adalah surat keterangan tanah perwatasan dari Pemerintah Desa Singa gembara bukan surat keterangan tanah perwatasan dari Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga, ” ungkapnya.

” Ini tidak relevan karena, objek yang disengketakan terletak di wilayah administrasi Kelurahan Teluk Lingga. Jadi mereka yang mengklaim lahan pertanian tersebut keliru sebab salah objek, ” pungkasnya.

(Team/Red).

#Kuasa Hukum Kelompok Tani Swadaya Makmur Kutim : Orang Yang Mengklaim Lahan Pertanian di Teluk Lingga Salah Objek#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

WMP Ukir Sejarah, Putra Takalar Duduki Kursi Sekjen DPP APDESI

Februari 16, 2026
NASIONAL

WMP Semakin Diperhitungkan di Pelantikan DPP Pusat APDESI Periode 2026–2031

Februari 14, 2026
NASIONAL

Percepat Ekonomi Kerakyatan, Danrem 141/Tp Ikuti Rapat Evaluasi KDKMP

Januari 27, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,026

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024991

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025591
Don't Miss
Takalar

Persatuan Pelaut Galesong (PPG) Berbagi Pabbuka di bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M

By MansyurMaret 13, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Marhaban Ya Ramadhan, dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah /…

Wujudkan Impian Warga Jelang Idul Fitri Kodim 1426 Takalar Bersama Pemerintah Daerah Gelar Bazar Ramadhan

Maret 13, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Bersinergi Dengan Komponen Pendukung Patroli Bersama

Maret 12, 2026

Pemkab Takalar Siapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN hingga Insentif Guru Mengaji

Maret 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Persatuan Pelaut Galesong (PPG) Berbagi Pabbuka di bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M

Maret 13, 2026

Wujudkan Impian Warga Jelang Idul Fitri Kodim 1426 Takalar Bersama Pemerintah Daerah Gelar Bazar Ramadhan

Maret 13, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Bersinergi Dengan Komponen Pendukung Patroli Bersama

Maret 12, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,026

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024991

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.