Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan
  • Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum
  • Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing
  • Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju
  • Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target
  • Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Pererat Silaturahmi dengan Warga, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Rutin Sholat Subuh Berjamaah Keliling
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum
HUKUM

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum

AdminBy AdminMaret 22, 2023Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Soppeng. Retorika.co.id – Miris, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Soppeng  oknum pelakunya tak kunjung diproses hukum.

Hal itu disesalkan orang tua korban Saharuddin, kepada Kepolisian Polres Soppeng tak kunjung oknum pelakunya di tangkap.

“Kata sahar, jangankan di tangkap pak, penyidik saja belum menerapkan pasal yang disangkakan okepada oknum pelaku,” bebernya kepada media BugisPos.com, Selasa (21/3/2023).

Jelas ini jadi tanda tanya. Kok kenapa penyidik hingga keluar SP2HP nya (A4) tidak ada pasal yang tertera di dalam SP2HP tersebut.

“Terus terang pak, kami masih bingung adanya laporan kami yang ditangani Polsek Marioriawa masih mengambang,” tambahnya.

Hingga terbitnya SP2HP (A4) yang kami terima itupun karena saya minta baru di kasih penyidik PPA Polres Soppeng.

“Ya, kami butuh kejelasan pak atas laporan kami bukan dibuat seakan ini tanda tanya besar. Yang perlu juga ada kejelasan adalah tentang pasal di sangkakan terhadap oknum pelaku,” tuturnya Sahar.

Padahal peristiwa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur jelas bermula ketika itu, YF (12) sedang melakukan aktivitas memancing kepiting di sungai-sungai kecil yang jauh dari empang milik oknum pelaku.

Lalu oknum pelaku inisial AA, melempar batu ke arah Anak masih duduk di bangku kelas 6 SD ini, hingga kaki kanan bocah tersebut luka sampai mengeluarkan darah.

“Saya di lempar pakai batu terus kaki kanan ku luka sampai berdarah,” singkat YF kepada awak media.

“Lebih lanjut, selepas melempar batu, diduga oknum pelaku ini juga melontarkan perkataan kepada bocah 12 tahun itu dituduh mencuri ikan dan bahkan mau di tenggelamkan ke empang,” tambah Sahar orang tua korban yang ditirunkan perkataan anaknya.

Baca Juga:  Giat Operasi KRYD Satlantas Polres Gowa, di Gelar Tiap Hari Ini Tujuannya :

Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 16 an atau jam 4 sore pada Selasa 14 Desember 2022 tepatnya di Transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Lain halnya dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aiptu Suardi, yang juga pada saat itu selaku penyidik menangani laporan Saharuddin.

Ia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Transmigrasi Desa Tellulimpoe. Berdasarkan laporan polisi : LP/B/03/1/2023/SPKT/Polsek Marioriawa/Polres Soppeng.

“Karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, maka kami limpahkan ke bagian PPA Polres Soppeng. Jadi semua laporan di sini mengenai kekerasan anak itu diprose di bagian PPA,” ucap kanit reskrim Polsek Marioriawa Aiptu suardi, di ruangannya, Rabu (22/3/2023).

Terpisah Kapolsek Marioriawa Iptu Hariyadi Nur menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang di tangani bagian PPA Polres Soppeng.

“Iya, itu sudah di limpahkan ke Polres. Jadi saat ini dalam penanganan PPA,” kata mantan Kapolsek Donri-dori yang baru saja menjabat Kapolsek Marioriawa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat kapolsek. Sebelumnya laporan itu masih dalam kapolsek yang lama.

“Kendati demikian, dirinya siap jadi fasilitator baik pelapor maupun pihak yang membutuhkan informasi terkait dengan hal tersebut,” terangnya di salah warkop jantung kota Soppeng.

Sebagai kapolsek baru, kedepan pelayanan dan administrasi laporan pengaduan jadi evaluasi di lingkup jajarannya dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada.(Sil)

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung di Proses Hukum

Baca Juga:  Hardiman Warga Borimatangkasa Korban Pengeroyokan, Akhirnya Resmi Melapor Ke Polsek Bajeng

BugisPos, Soppeng – Miris, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Soppeng oknum pelakunya tak kunjung diproses hukum.

Hal itu disesalkan orang tua korban Saharuddin, kepada Kepolisian Polres Soppeng tak kunjung oknum pelakunya di tangkap.

“Kata sahar, jangankan di tangkap pak, penyidik saja belum menerapkan pasal yang disangkakan okepada oknum pelaku,” bebernya kepada media BugisPos.com, Selasa (21/3/2023).

Jelas ini jadi tanda tanya. Kok kenapa penyidik hingga keluar SP2HP nya (A4) tidak ada pasal yang tertera di dalam SP2HP tersebut.

“Terus terang pak, kami masih bingung adanya laporan kami yang ditangani Polsek Marioriawa masih mengambang,” tambahnya.

Hingga terbitnya SP2HP (A4) yang kami terima itupun karena saya minta baru di kasih penyidik PPA Polres Soppeng.

“Ya, kami butuh kejelasan pak atas laporan kami bukan dibuat seakan ini tanda tanya besar. Yang perlu juga ada kejelasan adalah tentang pasal di sangkakan terhadap oknum pelaku,” tuturnya Sahar.

Padahal peristiwa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur jelas bermula ketika itu, YF (12) sedang melakukan aktivitas memancing kepiting di sungai-sungai kecil yang jauh dari empang milik oknum pelaku.

Lalu oknum pelaku inisial AA, melempar batu ke arah Anak masih duduk di bangku kelas 6 SD ini, hingga kaki kanan bocah tersebut luka sampai mengeluarkan darah.

“Saya di lempar pakai batu terus kaki kanan ku luka sampai berdarah,” singkat YF kepada awak media.

“Lebih lanjut, selepas melempar batu, diduga oknum pelaku ini juga melontarkan perkataan kepada bocah 12 tahun itu dituduh mencuri ikan dan bahkan mau di tenggelamkan ke empang,” tambah Sahar orang tua korban yang ditirunkan perkataan anaknya.

Baca Juga:  Kuta Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 16 an atau jam 4 sore pada Selasa 14 Desember 2022 tepatnya di Transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Lain halnya dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aiptu Suardi, yang juga pada saat itu selaku penyidik menangani laporan Saharuddin.

Ia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Transmigrasi Desa Tellulimpoe. Berdasarkan laporan polisi : LP/B/03/1/2023/SPKT/Polsek Marioriawa/Polres Soppeng.

“Karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, maka kami limpahkan ke bagian PPA Polres Soppeng. Jadi semua laporan di sini mengenai kekerasan anak itu diprose di bagian PPA,” ucap kanit reskrim Polsek Marioriawa Aiptu suardi, di ruangannya, Rabu (22/3/2023).

Terpisah Kapolsek Marioriawa Iptu Hariyadi Nur menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang di tangani bagian PPA Polres Soppeng.

“Iya, itu sudah di limpahkan ke Polres. Jadi saat ini dalam penanganan PPA,” kata mantan Kapolsek Donri-dori yang baru saja menjabat Kapolsek Marioriawa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat kapolsek. Sebelumnya laporan itu masih dalam kapolsek yang lama.

“Kendati demikian, dirinya siap jadi fasilitator baik pelapor maupun pihak yang membutuhkan informasi terkait dengan hal tersebut,” terangnya di salah warkop jantung kota Soppeng.

Sebagai kapolsek baru, kedepan pelayanan dan administrasi laporan pengaduan jadi evaluasi di lingkup jajarannya dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada.(Sil). (*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

By MansyurJuli 14, 20260

Retoriaka.co.id, Makassar – 14 JULI 2026 – Pemerintah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar,…

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.