Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Kadis Pertanian Takalar Hadiri Penyerahan Traktor Roda Empat Bantuan Gubernur Sulsel

September 26, 2026

DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS, Ranperda Perubahan Anggaran Resmi Diserahkan

September 26, 2026

Safari Jumat di Palleko, Daeng Manye Bawa Bantuan Pompa Air dan Sembako

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Kadis Pertanian Takalar Hadiri Penyerahan Traktor Roda Empat Bantuan Gubernur Sulsel
  • DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS, Ranperda Perubahan Anggaran Resmi Diserahkan
  • Safari Jumat di Palleko, Daeng Manye Bawa Bantuan Pompa Air dan Sembako
  • Kodim 1426 Takalar Gembleng Prajurit dengan Latihan Pencak Silat Militer
  • Daeng Manye Buka Jalan Warga Takalar Kerja ke Jepang, Training Center Segera Disiapkan
  • Koramil Pattallassang Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
  • Bupati Daeng Manye Dorong Petani Rumput Laut Takalar Go Digital, Gandeng ILO dan Swiss Atasi 5 Persoalan Utama
  • Aspirasi Petani Moncongkomba Dijawab Cepat, Bupati Takalar Realisasikan Bantuan Pompa Air dalam Sehari
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum
HUKUM

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum

AdminBy AdminMaret 22, 2023Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Soppeng. Retorika.co.id – Miris, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Soppeng  oknum pelakunya tak kunjung diproses hukum.

Hal itu disesalkan orang tua korban Saharuddin, kepada Kepolisian Polres Soppeng tak kunjung oknum pelakunya di tangkap.

“Kata sahar, jangankan di tangkap pak, penyidik saja belum menerapkan pasal yang disangkakan okepada oknum pelaku,” bebernya kepada media BugisPos.com, Selasa (21/3/2023).

Jelas ini jadi tanda tanya. Kok kenapa penyidik hingga keluar SP2HP nya (A4) tidak ada pasal yang tertera di dalam SP2HP tersebut.

“Terus terang pak, kami masih bingung adanya laporan kami yang ditangani Polsek Marioriawa masih mengambang,” tambahnya.

Hingga terbitnya SP2HP (A4) yang kami terima itupun karena saya minta baru di kasih penyidik PPA Polres Soppeng.

“Ya, kami butuh kejelasan pak atas laporan kami bukan dibuat seakan ini tanda tanya besar. Yang perlu juga ada kejelasan adalah tentang pasal di sangkakan terhadap oknum pelaku,” tuturnya Sahar.

Padahal peristiwa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur jelas bermula ketika itu, YF (12) sedang melakukan aktivitas memancing kepiting di sungai-sungai kecil yang jauh dari empang milik oknum pelaku.

Lalu oknum pelaku inisial AA, melempar batu ke arah Anak masih duduk di bangku kelas 6 SD ini, hingga kaki kanan bocah tersebut luka sampai mengeluarkan darah.

“Saya di lempar pakai batu terus kaki kanan ku luka sampai berdarah,” singkat YF kepada awak media.

“Lebih lanjut, selepas melempar batu, diduga oknum pelaku ini juga melontarkan perkataan kepada bocah 12 tahun itu dituduh mencuri ikan dan bahkan mau di tenggelamkan ke empang,” tambah Sahar orang tua korban yang ditirunkan perkataan anaknya.

Baca Juga:  Kasdim 1426 Takalar Pimpin Ziarah Di TMP Polongbangkeng, Peringati Hari Juang TNI AD

Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 16 an atau jam 4 sore pada Selasa 14 Desember 2022 tepatnya di Transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Lain halnya dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aiptu Suardi, yang juga pada saat itu selaku penyidik menangani laporan Saharuddin.

Ia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Transmigrasi Desa Tellulimpoe. Berdasarkan laporan polisi : LP/B/03/1/2023/SPKT/Polsek Marioriawa/Polres Soppeng.

“Karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, maka kami limpahkan ke bagian PPA Polres Soppeng. Jadi semua laporan di sini mengenai kekerasan anak itu diprose di bagian PPA,” ucap kanit reskrim Polsek Marioriawa Aiptu suardi, di ruangannya, Rabu (22/3/2023).

Terpisah Kapolsek Marioriawa Iptu Hariyadi Nur menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang di tangani bagian PPA Polres Soppeng.

“Iya, itu sudah di limpahkan ke Polres. Jadi saat ini dalam penanganan PPA,” kata mantan Kapolsek Donri-dori yang baru saja menjabat Kapolsek Marioriawa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat kapolsek. Sebelumnya laporan itu masih dalam kapolsek yang lama.

“Kendati demikian, dirinya siap jadi fasilitator baik pelapor maupun pihak yang membutuhkan informasi terkait dengan hal tersebut,” terangnya di salah warkop jantung kota Soppeng.

Sebagai kapolsek baru, kedepan pelayanan dan administrasi laporan pengaduan jadi evaluasi di lingkup jajarannya dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada.(Sil)

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung di Proses Hukum

Baca Juga:  Sidang KDRT, Bos THM Paris Resmi Dibebaskan PN Kendari

BugisPos, Soppeng – Miris, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Soppeng oknum pelakunya tak kunjung diproses hukum.

Hal itu disesalkan orang tua korban Saharuddin, kepada Kepolisian Polres Soppeng tak kunjung oknum pelakunya di tangkap.

“Kata sahar, jangankan di tangkap pak, penyidik saja belum menerapkan pasal yang disangkakan okepada oknum pelaku,” bebernya kepada media BugisPos.com, Selasa (21/3/2023).

Jelas ini jadi tanda tanya. Kok kenapa penyidik hingga keluar SP2HP nya (A4) tidak ada pasal yang tertera di dalam SP2HP tersebut.

“Terus terang pak, kami masih bingung adanya laporan kami yang ditangani Polsek Marioriawa masih mengambang,” tambahnya.

Hingga terbitnya SP2HP (A4) yang kami terima itupun karena saya minta baru di kasih penyidik PPA Polres Soppeng.

“Ya, kami butuh kejelasan pak atas laporan kami bukan dibuat seakan ini tanda tanya besar. Yang perlu juga ada kejelasan adalah tentang pasal di sangkakan terhadap oknum pelaku,” tuturnya Sahar.

Padahal peristiwa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur jelas bermula ketika itu, YF (12) sedang melakukan aktivitas memancing kepiting di sungai-sungai kecil yang jauh dari empang milik oknum pelaku.

Lalu oknum pelaku inisial AA, melempar batu ke arah Anak masih duduk di bangku kelas 6 SD ini, hingga kaki kanan bocah tersebut luka sampai mengeluarkan darah.

“Saya di lempar pakai batu terus kaki kanan ku luka sampai berdarah,” singkat YF kepada awak media.

“Lebih lanjut, selepas melempar batu, diduga oknum pelaku ini juga melontarkan perkataan kepada bocah 12 tahun itu dituduh mencuri ikan dan bahkan mau di tenggelamkan ke empang,” tambah Sahar orang tua korban yang ditirunkan perkataan anaknya.

Baca Juga:  Piket Koramil 1426-04/Galesong Merawat Tanaman Di Pekarangan Kantor Koramil

Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 16 an atau jam 4 sore pada Selasa 14 Desember 2022 tepatnya di Transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Lain halnya dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aiptu Suardi, yang juga pada saat itu selaku penyidik menangani laporan Saharuddin.

Ia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Transmigrasi Desa Tellulimpoe. Berdasarkan laporan polisi : LP/B/03/1/2023/SPKT/Polsek Marioriawa/Polres Soppeng.

“Karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, maka kami limpahkan ke bagian PPA Polres Soppeng. Jadi semua laporan di sini mengenai kekerasan anak itu diprose di bagian PPA,” ucap kanit reskrim Polsek Marioriawa Aiptu suardi, di ruangannya, Rabu (22/3/2023).

Terpisah Kapolsek Marioriawa Iptu Hariyadi Nur menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang di tangani bagian PPA Polres Soppeng.

“Iya, itu sudah di limpahkan ke Polres. Jadi saat ini dalam penanganan PPA,” kata mantan Kapolsek Donri-dori yang baru saja menjabat Kapolsek Marioriawa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat kapolsek. Sebelumnya laporan itu masih dalam kapolsek yang lama.

“Kendati demikian, dirinya siap jadi fasilitator baik pelapor maupun pihak yang membutuhkan informasi terkait dengan hal tersebut,” terangnya di salah warkop jantung kota Soppeng.

Sebagai kapolsek baru, kedepan pelayanan dan administrasi laporan pengaduan jadi evaluasi di lingkup jajarannya dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada.(Sil). (*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Takalar Teguhkan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum

September 2, 2026
HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,930

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Kadis Pertanian Takalar Hadiri Penyerahan Traktor Roda Empat Bantuan Gubernur Sulsel

By MansyurSeptember 26, 20260

Retorika.co.id, Takalar — Dukungan terhadap sektor pertanian dan upaya mewujudkan swasembada pangan terus diperkuat. Bantuan…

DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS, Ranperda Perubahan Anggaran Resmi Diserahkan

September 26, 2026

Safari Jumat di Palleko, Daeng Manye Bawa Bantuan Pompa Air dan Sembako

September 26, 2026

Kodim 1426 Takalar Gembleng Prajurit dengan Latihan Pencak Silat Militer

September 25, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kadis Pertanian Takalar Hadiri Penyerahan Traktor Roda Empat Bantuan Gubernur Sulsel

September 26, 2026

DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS, Ranperda Perubahan Anggaran Resmi Diserahkan

September 26, 2026

Safari Jumat di Palleko, Daeng Manye Bawa Bantuan Pompa Air dan Sembako

September 26, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,930

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.