TAKALAR, RETORIKA —- Dugaan pekerjaan yang di anggap amburadul atau asal jadi yang sempat di pantau Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad M. Dev kini menuai sorotan dari berbagai kalangan salah satunya dari Rahmayadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan berharap agar Pj Bupati Takalar bisa memberikan sanksi yang tegas terjadap rekanannya atau kontraktornya.
Hal demikian di karenakan adanya dugaan pembiaran dari pihak PUPR Kabupaten Takalar, kilas Rahmayadi, “Petapa tidak karna setiap kegaiatan pekerjaan yang ada di wilayah Kabupaten Takalar itu terkesan tutup mata dan tuli ketikan mendapatkan keluhan dari masyarakat” jelas skali pekerjaan itu dapat dilihat oleh pihak PUPR karna berada di pinggir jalan loh kenepa nggak di tegur untuk di perbaiki.
Kami dari DPW LSM FAAM Sulsel, apreasiasi Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad karna dapat turun langsung memantau pekerjaan yang asal jadi, namun hal demikian kami meminta dengan tegas agar Setiawan jangan hanya memberikan teguran namun setiawan harus memberikan sangksi yang tegas terhadap rekanan dan pihka PUPR yang telah melakukan tindak pidana korupsi karna telah mengurangi volume pekerjaan yang ada, di tambah lagi pekerjaan tersebut tidak transparan karna papan proyeknya tidak di pasang padahal pekerjaan ini memakai uang rakyat, haruanya pihak PUPR harus transparan setiap pekerjaan yang di kerjakan oleh rekanan yang ada, tegas Rahmayadi
Sebelum Pj Bupati turun memantau pekerjaan tersebut kami dari LSM. FAAM Sulsel sudah pernah menyampaikan hal demikian dimana pekerjaan di Desa Lantang, kemudian pengaspalam jalan poros maronde malewang Palleko kecamatan polong bangkeng utara sudah pernah kami sampaikan ke Pj Bupati tapi baru kali ini di sikapi, namun walaupun demikian kami dari DPW LSM FAAM Sulsel berterima kasih terhadapnya karna sudah memantau langsung pekerjaan tersebut Kamis (2/11/2023), pungkas Rahmayadi (*)