Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026

Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya

Agustus 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan
  • Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast
  • Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya
  • Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak
  • Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar
  • Bupati Takalar Kukuhkan 85 CPNS Jadi PNS, Dorong ASN Hadir sebagai Agen Perubahan 85 CPNS
  • Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pelansiran Pertalite Bersubsidi di SPBU Boddia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»6 Produk Skincare Positif Mengandung Bahan Berbahaya,Laksus: Tiga Ditetapkan Tersangka, Tiga Lainnya Bagaimana?
HUKUM

6 Produk Skincare Positif Mengandung Bahan Berbahaya,Laksus: Tiga Ditetapkan Tersangka, Tiga Lainnya Bagaimana?

AdminBy AdminNovember 22, 2024Updated:November 24, 2024Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Retorika.co.id  .MAKASSAR–Komitmen Polda Sulsel untuk memberantas habis produk skincare ilegal di Sulsel yang terbukti mengandung bahan berbahaya mulai dipertanyakan oleh aktivis antikorupsi. Pasalnya, dalam perkembangan penyelidkan serta penyidikan yang dilakukan, dinilai tidak sejalan dengan data yang telah dilansir.

” Pada realese pertama, Ditreskrimsus Polda Sulsel dan BPOM Makassar, 8 November 2024, menyatakan dari 66 produk skincare yang telah diuji lab ada enam produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya mengandung raksa dan merkuri. Keenam produk itu masing masing Kosmetik FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. Namun pada realese kedua, 14 November yang sekaligus penetapan tersangka hanya tiga brand kosmetik yang jadi tersangka. Ketiganya adalah Mira Hayati (MH), Agus Salim (RG Glow) dan Mustadir Dg Sila (FF). Nah, yang kami pertanyakan bagaimana status hukum owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow?,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel. Muhammad Ansar, (LAKSUS), Jumat 22 November 2024.

Baca Juga:  PH Ahli Waris Pakaiya Tanggapi Hasil Mediasi Di Kantor Kecamatan Galesong Utara

Menurut Muhammad Ansar, penetapan tiga dari enam produk yang mengandung berbahaya ini jelas menuai pertanyaan publik. Apalagi, tiga tersangka yang sudah ditetapkan hingga kini tidak menjalani penahanan.

“Kami jelas bertanya tanya. Ini menyangkut public Trust institusi. Kok tiga produk yang sudah dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya tidak diseret ke hadapan hukum, Ada Apa,” tegasnya. Menurut Muhammad Ansar, untuk menguak kasus ini secara terang benderang, Laksus bersama koalisinya dalam waktu dekat akan menyurat ke Kapolri. Dia juga mengajak agar publik secara melekat mengawal penanganan perkara ini penyidikan, penuntutan hingga ke Pengadilan

Baca Juga:  Keberhasilan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin Apresiasi YBH MIM Ungkap Sindikat Penipuan Digital

Selain enam produk yang terbukti menggunakan bahan berbahaya, LAKSUS juga meminta BPOM Makassar dan Polda Sulsel untuk menguji 16 produk skincare lainnya yang juga masif melakukan penjualan serta transaksi di Sulsel.

Adapun daftar 16 brand skincare masing masing AF Glow, Putri Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, WG Glow, Insani Glow, Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH. (*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,904

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
DAERAH

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

By MansyurAgustus 13, 20260

Retorika.co.id, Takalar– Pembangunan jembatan beton di Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, terus dikebut. Hingga…

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026

Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya

Agustus 12, 2026

Agustus 11, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026

Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya

Agustus 12, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,904

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.