Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Jaga Stamina Tubuh, Personel Kodim 1426 Takalar Rutin Laksanakan Pembinaan Fisik

Januari 13, 2026

Dukung Program Takalar Bekerja, LPK SHIN Indonesia Lepas Puluhan Peserta Magang ke Jepang

Januari 13, 2026

Patroli Bersama, Personel Koramil 1426-04/Galesong Libatkan Para Komponen Pendukung

Januari 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Jaga Stamina Tubuh, Personel Kodim 1426 Takalar Rutin Laksanakan Pembinaan Fisik
  • Dukung Program Takalar Bekerja, LPK SHIN Indonesia Lepas Puluhan Peserta Magang ke Jepang
  • Patroli Bersama, Personel Koramil 1426-04/Galesong Libatkan Para Komponen Pendukung
  • Serah Terima Bhabinkamtibmas Desa Campagaya, Fokus Keamanan dan Ketertiban Warga
  • Personel Koramil 1426-06/Mapsu Ajak Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan
  • Bantuan Sembako Disalurkan, Kades Bontokanang Dorong Ketahanan Pangan di Wilayah Pesisir
  • Babinsa Desa Popo Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Bencana Alam Angin Kencang
  • Personel Koramil 1426-01/Polut Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»6 Produk Skincare Positif Mengandung Bahan Berbahaya,Laksus: Tiga Ditetapkan Tersangka, Tiga Lainnya Bagaimana?
HUKUM

6 Produk Skincare Positif Mengandung Bahan Berbahaya,Laksus: Tiga Ditetapkan Tersangka, Tiga Lainnya Bagaimana?

AdminBy AdminNovember 22, 2024Updated:November 24, 2024Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Retorika.co.id  .MAKASSAR–Komitmen Polda Sulsel untuk memberantas habis produk skincare ilegal di Sulsel yang terbukti mengandung bahan berbahaya mulai dipertanyakan oleh aktivis antikorupsi. Pasalnya, dalam perkembangan penyelidkan serta penyidikan yang dilakukan, dinilai tidak sejalan dengan data yang telah dilansir.

” Pada realese pertama, Ditreskrimsus Polda Sulsel dan BPOM Makassar, 8 November 2024, menyatakan dari 66 produk skincare yang telah diuji lab ada enam produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya mengandung raksa dan merkuri. Keenam produk itu masing masing Kosmetik FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. Namun pada realese kedua, 14 November yang sekaligus penetapan tersangka hanya tiga brand kosmetik yang jadi tersangka. Ketiganya adalah Mira Hayati (MH), Agus Salim (RG Glow) dan Mustadir Dg Sila (FF). Nah, yang kami pertanyakan bagaimana status hukum owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow?,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel. Muhammad Ansar, (LAKSUS), Jumat 22 November 2024.

Baca Juga:  "Keluarga Bripda A Bantah Tuduhan Penganiayaan, Minta Tes Urine untuk YS" Beranikah Sat Narkoba Takalar.?"

Menurut Muhammad Ansar, penetapan tiga dari enam produk yang mengandung berbahaya ini jelas menuai pertanyaan publik. Apalagi, tiga tersangka yang sudah ditetapkan hingga kini tidak menjalani penahanan.

“Kami jelas bertanya tanya. Ini menyangkut public Trust institusi. Kok tiga produk yang sudah dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya tidak diseret ke hadapan hukum, Ada Apa,” tegasnya. Menurut Muhammad Ansar, untuk menguak kasus ini secara terang benderang, Laksus bersama koalisinya dalam waktu dekat akan menyurat ke Kapolri. Dia juga mengajak agar publik secara melekat mengawal penanganan perkara ini penyidikan, penuntutan hingga ke Pengadilan

Baca Juga:  Hadir di KPK, Firdaus Daeng Manye: Status Saya Hanya Saksi, Bukan Tersangka

Selain enam produk yang terbukti menggunakan bahan berbahaya, LAKSUS juga meminta BPOM Makassar dan Polda Sulsel untuk menguji 16 produk skincare lainnya yang juga masif melakukan penjualan serta transaksi di Sulsel.

Adapun daftar 16 brand skincare masing masing AF Glow, Putri Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, WG Glow, Insani Glow, Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH. (*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Sambut HUT Korem 141 Toddopuli Ke – 69, Kodim 1426 Takalar Gelar Ziarah Di TMP Polongbangkeng

Januari 7, 2026
HUKUM

Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, Polda Sulsel Resmikan Ruang Pelayanan SKCK

Januari 5, 2026
HUKUM

Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 1426-01/Polut Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung

Januari 3, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,020

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024988

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025584
Don't Miss
DAERAH

Jaga Stamina Tubuh, Personel Kodim 1426 Takalar Rutin Laksanakan Pembinaan Fisik

By MansyurJanuari 13, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Jaga stamina tubuh tetap prima, Personel Kodim 1426/Takalar dipimpin langsung oleh Letkol…

Dukung Program Takalar Bekerja, LPK SHIN Indonesia Lepas Puluhan Peserta Magang ke Jepang

Januari 13, 2026

Patroli Bersama, Personel Koramil 1426-04/Galesong Libatkan Para Komponen Pendukung

Januari 13, 2026

Serah Terima Bhabinkamtibmas Desa Campagaya, Fokus Keamanan dan Ketertiban Warga

Januari 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Jaga Stamina Tubuh, Personel Kodim 1426 Takalar Rutin Laksanakan Pembinaan Fisik

Januari 13, 2026

Dukung Program Takalar Bekerja, LPK SHIN Indonesia Lepas Puluhan Peserta Magang ke Jepang

Januari 13, 2026

Patroli Bersama, Personel Koramil 1426-04/Galesong Libatkan Para Komponen Pendukung

Januari 13, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,020

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024988

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.