Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Kepala UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang Siap Berbagi Inspirasi di Talkshow “Takalar Cepat Menyapa”

Juni 15, 2026

Daeng Manye Bekali Kontingen Pramuka Takalar Dengan Motivasi Jelang Jambore Nasional 2026

Juni 15, 2026

Bupati Takalar Serahkan 9 Traktor dan 4 Hand Sprayer, Perkuat Produktivitas Pertanian

Juni 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Kepala UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang Siap Berbagi Inspirasi di Talkshow “Takalar Cepat Menyapa”
  • Daeng Manye Bekali Kontingen Pramuka Takalar Dengan Motivasi Jelang Jambore Nasional 2026
  • Bupati Takalar Serahkan 9 Traktor dan 4 Hand Sprayer, Perkuat Produktivitas Pertanian
  • Babinsa Desa Kalukuang Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
  • Koramil 1426-03/Galesong Utara Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Masyarakat
  • Jaga Kekompakan dan Soliditas, PP Polri Gelar Olahraga Bersama Jelang HUT ke-27
  • Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Masyarakat
  • Diterpa isu pungli, Camat Sanrobone bantah keras isu miring yang menyesatkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»NASIONAL»Kembalikan Hak Lahan Haji Ambo Masse: Yang Menjadi Tuduhan Pembalakan Liar Tanpa Bukti
NASIONAL

Kembalikan Hak Lahan Haji Ambo Masse: Yang Menjadi Tuduhan Pembalakan Liar Tanpa Bukti

aldi sikotaBy aldi sikotaOktober 31, 2024Updated:November 1, 2024Tidak ada komentar52 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika. co. id, Maros, Sulawesi Selatan, 31 Oktober 2024 – Haji Ambo Masse, pemilik sah lahan pesisir di Desa Nisombalia, memberikan tanggapan tegas terhadap desakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIFPA RI terkait dugaan penebangan pohon mangrove di lahannya. Menurut Haji Ambo, tuduhan yang dilontarkan LSM tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak didukung bukti konkret.

“Sebagai pemilik dengan Sertifikat Hak Milik yang sah sejak 2005, saya berhak penuh mengelola lahan ini. Tuduhan dari LSM yang menuduh saya melakukan pembalakan liar sangat tidak berdasar dan dapat merusak reputasi saya,” tegasnya, Sabtu (26/10/2024).

Haji Ambo turut menyampaikan kekecewaannya atas tindakan pemerintah Kabupaten Maros yang mengambil sebagian lahannya untuk dijadikan jalan tanpa adanya ganti rugi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros. Dalam keterangannya kepada media, Haji Ambo mengungkapkan, “Awalnya saya tidak diberitahukan sama sekali. Tiba-tiba ada orang yang melakukan pembersihan menggunakan gergaji mesin, dan kami sekeluarga sempat menghalau mereka. Kami bahkan membuat penghalang dari dahan pohon yang dipasang melintang di jalan.”

Baca Juga:  Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Bau Bau

Lahan haji Ambo Masse dijadikan akses jalan tanpa ganti rugi

Menurut Haji Ambo, beberapa waktu kemudian, Kepala Desa Nisombalia mendatanginya dan memintanya menandatangani surat tanpa penjelasan detail.“Istri saya sempat ingin membaca surat tersebut, tetapi Kepala Desa Nisombalia menyuruh kami menandatanganinya saja dan mengatakan ini untuk kelanjutan jalan, dengan nada agak tinggi. Saya yang tidak bisa baca tulis terpaksa menandatangani surat tersebut,” ujarnya. Saat mempertanyakan ganti rugi, Kepala Desa Nisombalia malah menawarkan solusi yang menurut Haji Ambo tidak wajar, yakni mengambil lahan pengganti di pulau.

  1. Haji Ambo menegaskan saya tidak akan tinggal diam dan menuntut ganti rugi atas lahan yang kini digunakan sebagai jalan umum oleh Dinas PU kabupaten maros. Lahan ini adalah hak saya dan saya sebagai pemilik lahan, Saya akan memperjuangkan untuk menuntut ganti rugi yang sesuai,” tegasnya.
Baca Juga:  Gelorakan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gelar FGD

Haji Ambo Bersama Tim Media

Haji Ambo juga menjelaskan bahwa dirinya telah bersikap kooperatif dengan menghadiri undangan klarifikasi di Polres Maros, sesuai Surat Undangan Nomor: B/522/VII/Res.1.24/2024/Reskrim. Dalam klarifikasi tersebut, beberapa regulasi dijadikan rujukan, seperti:
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI;
Pasal 98 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Laporan Informasi Nomor: R-LI/68/Res.1.24/VII/2024/Reskrim tertanggal 26 Juli 2024;
Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/672/VI/Res.1.24/2024/Reskrim tertanggal 26 Juli 2024.

Haji Ambo menyatakan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan detail kepada penyidik terkait tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar tersebut. “Saya datang dan memberikan semua penjelasan secara terbuka. Semua tindakan di lahan ini sesuai hak dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kami tahu betul bahwa lahan ini milik Haji Ambo. Beliau mengurus segala dokumen resmi. Tuduhan tanpa bukti yang jelas hanya akan menimbulkan fitnah dan meresahkan,” ujar Sembang, salah satu tokoh masyarakat warga desa Nisombalia.

Baca Juga:  Pemdes Mappakalompo Gelar Musdes, Penyusunan Rencana APBDes Tahun 2025

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, Dr. Murad Abdullah, S.SiT., M.H., mengonfirmasi keabsahan lahan Haji Ambo sebagai pemilik sah berdasarkan dokumen NBP: 28939/2024. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup memastikan lahan tersebut bukan bagian dari hutan mangrove sebagaimana tuduhan LSM, sesuai surat dari Kementerian Lingkungan Hidup bernomor registrasi S58/BPHTL.VII/PPKH/PLA.2/1/2024 yang menyatakan bahwa titik koordinat lahan tersebut berada di luar kawasan hutan dan masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL).

Haji Ambo beserta keluarga berharap agar isu ini segera diselesaikan dan menekankan pentingnya dialog berdasarkan data dan fakta. “Saya terbuka untuk diskusi, namun semua pihak harus menghormati data yang ada dan hak kepemilikan yang sah,” ungkapnya tegas.

( Tim Red )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 2026
NASIONAL

Senin Disiplin: Upacara Bendera + Jam Pimpinan, Kasdim Takalar Tekan Zero Pelanggaran

April 27, 2026
NASIONAL

Sisir Selokan, Jaga Poskamling: Pelda Syahrir Blusukan ke Desa Maccini Sombala

April 26, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,862

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,035

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,007

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023717
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Kepala UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang Siap Berbagi Inspirasi di Talkshow “Takalar Cepat Menyapa”

By MansyurJuni 15, 20260

Retorika.co.id, TAKALAR – Penguatan karakter anak sejak usia dini kini menjadi salah satu fokus utama…

Daeng Manye Bekali Kontingen Pramuka Takalar Dengan Motivasi Jelang Jambore Nasional 2026

Juni 15, 2026

Bupati Takalar Serahkan 9 Traktor dan 4 Hand Sprayer, Perkuat Produktivitas Pertanian

Juni 15, 2026

Babinsa Desa Kalukuang Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Juni 15, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kepala UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang Siap Berbagi Inspirasi di Talkshow “Takalar Cepat Menyapa”

Juni 15, 2026

Daeng Manye Bekali Kontingen Pramuka Takalar Dengan Motivasi Jelang Jambore Nasional 2026

Juni 15, 2026

Bupati Takalar Serahkan 9 Traktor dan 4 Hand Sprayer, Perkuat Produktivitas Pertanian

Juni 15, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,862

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,035

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,007
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.