Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Kalapas Takalar Jalin Koordinasi dengan Wabup Hengky Yasin, Dorong Pembinaan Lebih Optimal

April 29, 2026

Galesong Masih Gelap, 3 Babinsa Sudah Berada di 3 Masjid: Ikut Rebut Berkah Subuh

April 28, 2026

Sekda Takalar Pimpin Upacara Otda ke-30, Jadikan Asta Cita sebagai Arah Pembangunan

April 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Kalapas Takalar Jalin Koordinasi dengan Wabup Hengky Yasin, Dorong Pembinaan Lebih Optimal
  • Galesong Masih Gelap, 3 Babinsa Sudah Berada di 3 Masjid: Ikut Rebut Berkah Subuh
  • Sekda Takalar Pimpin Upacara Otda ke-30, Jadikan Asta Cita sebagai Arah Pembangunan
  • Jalan Tani Aman, Panen Lancar: TNI dan Masyarakat Desa Cakura Cor Talud Bareng di Jenelimbua
  • Senin Disiplin: Upacara Bendera + Jam Pimpinan, Kasdim Takalar Tekan Zero Pelanggaran
  • Sisir Selokan, Jaga Poskamling: Pelda Syahrir Blusukan ke Desa Maccini Sombala
  • Babinsa Koramil 1426-01/Polut Keliling 3 Masjid: Rebut Berkah Subuh di Wilayah Binaan
  • Lurah Laikang, Kec. Biringkanaya Sulit Ditemui di Kantornya: Warga Kesulitan Mendapatkan Tanda Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Wawan Nur Rewa Kuasa Hukum PT BSP, Ingatkan Nasabah Jika Kreditnya Macet Segera Kembalikan Kendaraannya
HUKUM

Wawan Nur Rewa Kuasa Hukum PT BSP, Ingatkan Nasabah Jika Kreditnya Macet Segera Kembalikan Kendaraannya

Admin02By Admin02Januari 24, 2024Tidak ada komentar16 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PAPUA BARAT, RETORIKA – Dugaan peredaran mobil gelap alias bodong di Kabupaten Kaimana, seakan ada pembiaran dari tubuh Aparat Penegak Hukum, tidak ada tindakan tegas dari Polres setempat.

Hal itu dikonfirmasi Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH, agar pengguna kendaraan yang tidak memiliki bukti kepemilikan alias kena tipu dari seorang perempuan parubaya inisial Hj JM agar menyerahkan kepada pembiayaan jika tidak ingin berurusan panjang.

Menurut Wawan sapaan akrabnya yang berlatar belakang aktivis HMI, Rabu, (24/1/24) siang, via seluler, jika kondisi di lapangan sangat memprihatinkan lantaran pihak ke tiga membeli mobil tanpa surat kepemilikan alias dalam kredit macet pembiayaan, tidak koperatif.

“Pihak ketiga ini membeli mobil tanpa surat surat kepemilikan, kemudian mereka dengan sengaja menarik ulur mediasi agar seakan menghindar dari pihak leasing, status unitnya kredit macet beragam, ada yang nunggak hingga 33 bulan, mereka beralasan koperatif padahal ada motif lain, seperti sudah meneror dan terkesan mengancam,” tuturnya.

Baca Juga:  LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik

Wawan juga mengkritik kinerja Polres Kaimana lantaran muak lihat terduga pelaku yang ia laporkan masih bebas berkeliaran dan seakan kebal hukum.

“Bagaimana tidak muak, bayangkan saja, bukti transaksi, dan pernyataan jual beli di atas materai kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian, barang bukti dan terduga pelaku ada di Kaimana, namun sampai hari ini, yang ada terduga pelaku berkeliaran dengan bebas,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pengacara asal Kaimana Mahatir Rahayaan,S.H turut berkomentar, “oknum inisial HJ JM bukan hal baru di kaimana, pasalnya dirinya sering berhadapan dengan yang bersangkutan pada proses hukum beberapa waktu lalu, disitu Mahatir mengatahui bahwa yang bersangkutan sudah ada niat jahat untuk menipu semua pihak, mahatir menambahkan bahwa sedikit mengatahui, masyarakat yang membeli dari yang bersangkutan HJ JM tanpa adanya surat surat yang jelas,” lanjut disampaikan Mahatir.

Baca Juga:  Ahli Waris Tahera Bin Tjutju Tidak Bisa Menunjukkan Bukti Kepemilikan, PH Ahli Waris Pakaiya Akan Segera Mengambil Langkah Hukum.

HJ JM Juga selama ini merasa diri nya merasa kebal terhadap hukum, bukan hanya itu saja dugaan kuat adalah yang bersangkutan terafiliasi dengan adanya oknum masyarakat lainnya yang terlibat dalam membantu menjual kendaraan dari HJ JM kepada pihak masyarakat lainnnya. Oknum yang membantu tersebut bisa jadi merasa kebal hukum karena ada oknum Aparat yang mungkin membekapnya.

Sehingga Mahatir berharap kiranya pihak-pihak yang membeli kendaraan-kendaraan tersebut segera koperatif untuk menyerahkan mobil milik perusahan pembiyayaan dalam waktu dekat ini, kami juga berharap Polres Kaimana harus mampu bertindak tegas tanpa adanya pandang bulu terhadap pihak lain yang turut serta bersama HJ JM . Apabila jika kami mengatahui adanya oknum anggota yang berusaha melindungi yang bersangkutan, maka akan proses secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karenna saat ini saya juga turut bekerjasama untuk membantu Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Kakanda Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH dalam menuntaskan kejahatan seperti ini di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Fishermen face hard times but the public can help by buying from them direct

Bahkan Mahatir juga saat ini merupakan Kuasa Hukum dari sala satu korban yang dilakukan oleh HJ JM telah menyerahkan satu unit mobil kendaraan tersebut kepada Pihak mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP). Karena sudah jelas mobil tersebut secara hukum bukan kepemilikan kami sehingga penting untuk menyadari hal itu.

“Soal hubungan hukum antara klien kami dengan HJ JM, akan kami adukan secara pidana maupun perdata kepada HJ JM sebagai bentuk permintaan pertangungjawaban hukum,” tegas Mahatir.

Sekedar diketahui, pemberitaan di media sosial telah ramai jadi gunjingan atas peredaran mobil bodong Kaimana dan menjadi berita trend di google, hal itu berdasarkan laporan polisi nomor STPL/17/I/2024/SPKT III/RES KMN/POLDA PAPUA BARAT.

Wawan Nur Rewa Ingatkan pemakai kendaraan kredit BSP jika tak bayar kembalikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

IPTU Firman Tekankan Dampak Hukum dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar PPTQ Al-Imam Ashim Gowa

Januari 21, 2026
HUKUM

Sambut HUT Korem 141 Toddopuli Ke – 69, Kodim 1426 Takalar Gelar Ziarah Di TMP Polongbangkeng

Januari 7, 2026
HUKUM

Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, Polda Sulsel Resmikan Ruang Pelayanan SKCK

Januari 5, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024999

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025593
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Kalapas Takalar Jalin Koordinasi dengan Wabup Hengky Yasin, Dorong Pembinaan Lebih Optimal

By MansyurApril 29, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, melakukan kunjungan silaturahmi…

Galesong Masih Gelap, 3 Babinsa Sudah Berada di 3 Masjid: Ikut Rebut Berkah Subuh

April 28, 2026

Sekda Takalar Pimpin Upacara Otda ke-30, Jadikan Asta Cita sebagai Arah Pembangunan

April 27, 2026

Jalan Tani Aman, Panen Lancar: TNI dan Masyarakat Desa Cakura Cor Talud Bareng di Jenelimbua

April 27, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kalapas Takalar Jalin Koordinasi dengan Wabup Hengky Yasin, Dorong Pembinaan Lebih Optimal

April 29, 2026

Galesong Masih Gelap, 3 Babinsa Sudah Berada di 3 Masjid: Ikut Rebut Berkah Subuh

April 28, 2026

Sekda Takalar Pimpin Upacara Otda ke-30, Jadikan Asta Cita sebagai Arah Pembangunan

April 27, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024999

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.