Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Bapperida Takalar Perkuat Arah Pembangunan, Inovasi Teknologi dan Pertanian Modern Jadi Prioritas

Juli 28, 2026

Bupati Takalar Gandeng Hamka B. Kady, Percepat Realisasi Infrastruktur untuk Masyarakat

Juli 28, 2026

Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas

Juli 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Bapperida Takalar Perkuat Arah Pembangunan, Inovasi Teknologi dan Pertanian Modern Jadi Prioritas
  • Bupati Takalar Gandeng Hamka B. Kady, Percepat Realisasi Infrastruktur untuk Masyarakat
  • Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas
  • Daeng Manye Dorong Transformasi Digital, Minta Pejabat Takalar Tinggalkan Pola Kerja Manual
  • Hamka B. Kady Turun ke Lapangan Awasi Pembangunan P3-TGAI Demi Manfaat Maksimal bagi Petani
  • Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar Minta ASN Tinggalkan Budaya Absen Tanpa Produktifitas
  • Reses Lukman B. Kady di Lengkese Berlangsung Hangat, Warga Titip Jalan dan Layanan BPJS Kesehatan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak
HUKUM

Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak

Admin02By Admin02September 6, 2023Tidak ada komentar163 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa, Retorika.co.id- Aktifitas penambang pasir yang berlokasi di wilayah Dusun Lepa — Lepa Desa Bontomanai, Kabupaten Gowa Sulsel di Duga kuat tak mengantongi izin atau ilegal, pemerintah setempat terkesan tutup mata.(5/9/2023).

Marayaknya tambang pasir ilegal tanpa berizin di Kab.Gowa khususnya di kec.Bajeng Barat beroperasi dalam lingkungan Warga, sangat berdampak negatif di lokasi sekitar.

Penambang pasir ilegal tersebut menuai protes oleh warga setempat, hal ini berdampak langsung dan mengganggu kenyamanan warga dusun Lepa — Lepa karena debu debu berterbangan masuk rumah selain itu dalam pantauan di lokasi oleh Awak media jarak antara lokasi tambang dengan lingkungan warga atau rumah penduduk hanya berkisar kurang lebih 4 meter tentu kondisi tersebut sangat riskan terjadinya longsor di musim hujan.

Baca Juga:  Why Is Everyone Reading The Decameron Right Now?

Pemerintah khusus Pemdes Bontomanai dianggap lalai dalam memperhatikan hal tersebut karena sampai saat ini belum ada teguran langsung kepada pihak penambang sehingga aktivitasnya berjalan lancar sampai sekarang.

Saat di hubungi kepala dusun Lepa — Lepa melalui sambungan telepon selulernya via whatsapp mengatakan ” saya juga serba salah banyak bicara sama pengelolah tambang dampak negatifnya ke saya juga.” Ungkapnya.

Warga dusun Lepa — Lepa meminta kepada Pemerintah khususnya Pemdes Bontomanai serta aparat penegak hukum agar turun tangan menangani pertambangan pasir galian c yang berlokasi di Lepa – lepa yang berdampak kepada warga, yang tanahnya nyaris longsor.

Baca Juga:  Muh. Syukur, Dilapor Ponakan, Paman Berencana Lapor Balik Evi

“Kami minta kepada Kades agar turun langsung menangani para penambang pasir ilegal ini.” Harapannya

Operasi tambang yang di duga tak berizin  dalam dugaan tambang galian c ilegal dan di anggap melakukan pelanggaran pasal 158 Undang undang no.4 tahun 2009  tentang  pertambangan.

Dalam laporan pengaduan beberapa pihak yang masuk berdampak lokasinya yang tidak jauh dari lokasi pertambangan diduga nyaris  akan longsor tanahnya akan di rugikan nantinya.

“Lebih baik Mencegah dari pada terjadi konflik (bentrok).”

Para istansi terkait baik dari pihak pemerintah setempat maupun aparat kepolisian adanya tambang pasir galian c ilegal sudah melanggar hukum yang sedang beroperasi di Dusun Lepa – lepa  desa bontomanai, warga setempat meminta segera di hentikan agar aman dan damai.

Baca Juga:  Miris, Mantan Wakil Bupati Jeneponto Memakai Investaris Kendaraan Roda Empat dan Pakai Plat Gantung

Pemerintah yang terkait jangan tinggal diam sebelum ada unsur negatif yang tak di inginkan kepada warganya apalagi aktivitas tambang tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 minggu.(SL)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,898

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,016

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Bapperida Takalar Perkuat Arah Pembangunan, Inovasi Teknologi dan Pertanian Modern Jadi Prioritas

By MansyurJuli 28, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Takalar, Drs. Rahmansyah…

Bupati Takalar Gandeng Hamka B. Kady, Percepat Realisasi Infrastruktur untuk Masyarakat

Juli 28, 2026

Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas

Juli 27, 2026

Juli 27, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bapperida Takalar Perkuat Arah Pembangunan, Inovasi Teknologi dan Pertanian Modern Jadi Prioritas

Juli 28, 2026

Bupati Takalar Gandeng Hamka B. Kady, Percepat Realisasi Infrastruktur untuk Masyarakat

Juli 28, 2026

Hamka B. Kady Tinjau P3-TGAI di Desa Kale Lantang, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkualitas

Juli 27, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,898

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,016
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.