Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

HAR Kantongi Dukungan 17 Perguruan Silat, Makin Difavoritkan Pimpin IPSI Gowa

Agustus 3, 2026

Rustam Beri Klarifikasi: Dugaan Penyalahgunaan Identitas dan Pemerasan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Agustus 2, 2026

Dandim 1426/Takalar: Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Bajeng Terus Dikebut, Progres Capai 47,50 Persen

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • HAR Kantongi Dukungan 17 Perguruan Silat, Makin Difavoritkan Pimpin IPSI Gowa
  • Rustam Beri Klarifikasi: Dugaan Penyalahgunaan Identitas dan Pemerasan Harus Dibuktikan Secara Hukum
  • Dandim 1426/Takalar: Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Bajeng Terus Dikebut, Progres Capai 47,50 Persen
  • Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • Pemkab Takalar Semarakkan Perbatasan dengan Pemasangan Umbul-Umbul Sepanjang Jalur Utama
  • Merasa Diabaikan, Jukir Pasar Cidu Tagih Janji Perumda Parkir Makassar Terkait Fasilitas Rompi
  • Sengketa Informasi PT Pegadaian Makassar & Sulsel: Tanda Tanya Atas Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
  • Bupati Takalar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Desa, SKTJM Jadi Langkah Perkuat Akuntabilitas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Birokrasi/Pemerintahan»Pemkab Gowa Akan Implementasikan Pidana Kerja Sosial
Birokrasi/Pemerintahan

Pemkab Gowa Akan Implementasikan Pidana Kerja Sosial

Rahmat HidayatBy Rahmat HidayatNovember 20, 2025Updated:November 27, 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri dan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri kabupaten/kota dengan 24 pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan di Wilayah Provinsi Sulsel, di Baruga Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Kamis 20/11/2025.

Dirinya mengatakan kerja sama ini menjadi langkah awal penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan di wilayah Sulawesi Selatan. Dimana hal tersebut berdasarkan KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. “Kegiatan kita hari ini adalah penandatanganan kerja sama antara Kejati Sulsel dengan Pemprov Sulsel, yang kemudian diturunkan ke seluruh kabupaten/kota, dimana inti dari kegiatan ini adalah memberikan alternatif pemidanaan bukan hanya dipenjara apalagi yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, namun bisa dalam bentuk kerja sosial,” kata Bupati Gowa.

Baca Juga:  Kodim 1426/Takalar Korem 141/Toddopuli Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa Di Panti Asuhan

Ditempat yang sama Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah menyebut terkait kesiapan Kabupaten Gowa, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Namun sejumlah SKPD telah dipersiapkan untuk terlibat, seperti Bagian Hukum, Bagian Kerjasama, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, dan beberapa perangkat daerah lain yang program kerjanya dapat bersinergi dengan pelaksanaan pidana kerja sosial. “Kita akan rapatkan bersama SKPD terkait, dan beberapa jenis pekerjaan sosial yang dimungkinkan antara lain kebersihan tempat ibadah, fasilitas umum, persampahan, rumah sakit, sekolah, hingga panti-panti sosial. Semua ini bisa berlaku ketika ada putusan hakim terlebih dahulu yang hukumannya dibawah lima tahun. Pengawasannya tentu kolaborasi pemerintah, bersama kejaksaan dan pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dandim 1426 Takalar Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2026

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan norma baru dalam KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. “Kerja sama ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mengawal implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial. Ini adalah terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat” ujarnya.

Dirinya juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tidak hanya dalam pelaksanaan kerja sosial, tetapi juga dalam agenda penataan aset daerah. “Kami terus mendorong para Kajari untuk bisa membantu pemerintah daerah khususnya dalam penyelamatan aset negara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

( Tim Red )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Gowa

HAR Kantongi Dukungan 17 Perguruan Silat, Makin Difavoritkan Pimpin IPSI Gowa

Agustus 3, 2026
NASIONAL

Rustam Beri Klarifikasi: Dugaan Penyalahgunaan Identitas dan Pemerasan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Agustus 2, 2026
DAERAH

Dandim 1426/Takalar: Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Bajeng Terus Dikebut, Progres Capai 47,50 Persen

Agustus 1, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,900

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,016

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
Gowa

HAR Kantongi Dukungan 17 Perguruan Silat, Makin Difavoritkan Pimpin IPSI Gowa

By MansyurAgustus 3, 20260

Retorika.co.id, Gowa – Bursa calon Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Gowa periode…

Rustam Beri Klarifikasi: Dugaan Penyalahgunaan Identitas dan Pemerasan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Agustus 2, 2026

Dandim 1426/Takalar: Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Bajeng Terus Dikebut, Progres Capai 47,50 Persen

Agustus 1, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Agustus 1, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

HAR Kantongi Dukungan 17 Perguruan Silat, Makin Difavoritkan Pimpin IPSI Gowa

Agustus 3, 2026

Rustam Beri Klarifikasi: Dugaan Penyalahgunaan Identitas dan Pemerasan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Agustus 2, 2026

Dandim 1426/Takalar: Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Bajeng Terus Dikebut, Progres Capai 47,50 Persen

Agustus 1, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,900

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,039

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,016
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.