Retorika.co.id, Takalar — Kepala Desa Tamasaju Abdul Asis, S.Sos., M.Si, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut sudah tepat dan sejalan dengan sistem ketatanegaraan serta prinsip penegakan hukum yang independen. Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, 29 -01-2026.
Abdul Asis, S.Sos.,M.Si yang biasa disapa Daeng Nyampa menegaskan bahwa keberadaan POLRI di bawah langsung Presiden memberikan ruang yang kuat bagi institusi kepolisian untuk menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan bebas dari kepentingan politik sektoral.
Hal ini dinilai penting demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional.
Ia juga secara tegas menolak wacana pelemahan POLRI, termasuk gagasan menempatkan POLRI di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengurangi independensi dan efektivitas POLRI dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Abdul Asis,S.Sos.,M.Si menyampaikan bahwa POLRI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil. Oleh karena itu, sudah semestinya institusi ini diperkuat, bukan justru dilemahkan melalui perubahan struktur yang tidak mendesak.
Sebagai kepala desa, Abdul Asis, S. Sos.,M.Si berharap seluruh elemen bangsa dapat mendukung penguatan institusi POLRI agar tetap profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan serta tidak terprovokasi oleh wacana yang berpotensi melemahkan institusi penegak hukum di Indonesia.






