Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Koramil 1426-06/Mapsu dan Warga Sanrobone Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Laguruda

Mei 13, 2026

Personel Koramil Jajaran Kodim 1426/Takalar Asah Fisik dan Mental Lewat Latihan Pencak Silat Militer

Mei 13, 2026

Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa

Mei 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Koramil 1426-06/Mapsu dan Warga Sanrobone Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Laguruda
  • Personel Koramil Jajaran Kodim 1426/Takalar Asah Fisik dan Mental Lewat Latihan Pencak Silat Militer
  • Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa
  • Bukan Apel Pagi, Tapi Takbir Pagi: Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Subuh Keliling
  • Tingkatkan Solidaritas, Apdesi-Pemkab Takalar gelar Turnamen Lomba Domino Antar Kepala Desa se-Kabupaten Takalar
  • Bupati Takalar Pimpin Apel Lingkup Pemkab Takalar, Tekankan ASN Harus Melek Teknologi
  • Wabup Takalar Hadiri Paripurna, Fokus Percepat Investasi dan Pembangunan Daerah
  • Potong Tumpeng & Kompak Dukung Suami: Ny. Artika Anton Pimpin Syukuran HUT Ke-80 Persit KCK Dim 1426 Takalar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»OPINI»Etika sedang “Tidak Baik-Baik Saja”
OPINI

Etika sedang “Tidak Baik-Baik Saja”

AdminBy AdminJanuari 29, 2024Tidak ada komentar9 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oleh : M.Dahlan Abubakar
Tokoh Pers versi Dewan Pers

Di Indonesia saat ini, menjelang pemilihan presiden (pilres) dan pemilihan legislatif (pileg), masalah etika sedang “tidak baik-baik saja”. Rentetan pelabrakan masalah etika ini secara krusial diawali oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang penuh kontroversial karena “mempermak” aturan yang ada. Putusan tersebut akhirnya melenggangkangkungkan Gibran Rakabuming Raka setelah pamannya yang Ketua MK ikut menentukan nasibnya, meskipun harus diberhentikan dari Ketua MK karena diputuskan melanggar etik dan perilaku.

Pada debat calon wakil presiden kedua tanggal 21 Januari 2024, pemirsa TV di seluruh Indonesia dipertontonkan bagaimana seorang calon wakil presiden ber-”stand up comedy” secara sempurna dan melecehkan sopan santun di depan publik. Tentu saja para pendukung cawapres tersebut menilai tingkahnya ini sebagai keunggulan dari segi penampilan. Tetapi kita lupa bahwa kontestasi yang berlangsung adalah representasi jabatan orang kedua di negara ini, bukan sekadar ‘stand up comedy’ untuk menggaet dukungan kaum milenial. Wajarkah ketika sebuah kontestasi dilakonkan secara ‘ugal-ugalan’ yang sedianya harus menyampaikan kebijakan ketika akan berkuasa nanti, malah yang diketengahkan adalah sebuah dagelan? Ironis.

Pada tanggal 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo pada saat menyerahkan pesawat kepada TNI AU di Lanud Halim, didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden 02 secara mengagetkan mengatakan, Presiden boleh berkampanye, asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Peristiwa 21 dan 24 Januari tersebut hingga hari ini menjadi ramai diperbincangkan di media (sosial) dengan segala pro-kontranya. Yang pro menyebutkan bahwa Presiden boleh berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. Alasannya merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281. Pasal itu berbunyi “Kampanye pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, ….hingga dstnya wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan, (a) tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara…dstnya, (b) menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga:  U.S. Supreme Court Meets by Phone Due to Coronavirus Pandemic

Mereka yang pro ini melihat dan membaca pasal UU Pemilu tersebut itu sepotong-sepotong. Juga berdalih dengan beranalogi, Barrack Obama yang sedang menjabat Presiden AS periode kedua, juga pernah mengampanyekan Hillary Clinton saat melawan Donald Trump. Mereka lupa konteksnya berbeda. Obama mengampanyekan Hillary yang satu partai dengan Obama, yakni Partai Demokrat. Lagipula, pilpres di Amerika adalah pertarungan “duo partai”, Demokrat dan Republik. Di Indonesia, Joko Widodo dari partai apa? Dan, dipastikan, Presiden akan berkampanye mendukung capres yang menggaet putranya sebagai cawapres. Apalagi viral di media muncul salam 2 jari di pintu kiri mobil kepresidenan yang sedang ditunggangi Presiden dan Ibu Iriani Jokowi, 22 Januari 2024 saat mengunjungi Salatiga. Simbol dua hari ini semakin memperjelas begitu sulitnya pasangan suami istri ini menahan diri tidak mendukung pasangan anaknya.

Teun Adrianus van Dijk, salah seorang sarjana di bidang linguistik teks, analisis wacana, dan analisis wacana kritis kelahiran Belanda 7 Mei 1943, menuding mereka yang seperti ini dalam analisis wacana kritis menggunakan variabel maksud. Variabel ini mengungkap bahwa mereka yang terlibat pergulatan teks tersebut akan selalu mengungkapkan atau memilih indikator yang selalu menguntungkan dirinya dan di lain pihak sama sekali menyembunyikan indikator yang merugikan dirinya. Itulah yang berlaku dan terjadi atas diri para penentang Joko Widodo seperti Fahry Hamzah yang kini bersekutu dengan rezim yang berkuasa.

Baca Juga:  Men may be 2.5 times more likely to die from COVID-19 than women

Mereka yang kontra dengan “cawe-cawe” Presiden itu menilai, para pendukung Presiden Joko Widodo hanya melihat pasal 281 dengan mengabaikan pasal 282. Pada pasal 282 disebutkan, “Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Pasal 283 ayat (1) mereka yang disebutkan pasal 282 itu, “serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye”. Ayat (2), larangan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) meliputi, pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat”.

“Cawe-cawe” Presiden tersebut kontradiksi dengan harapannya kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara agar menjaga netralitas dalam pemilu. Pertanyaan di benak si bahlul, mengapa para pejabat di level bawah diminta netral, sementara ‘bos’ boleh berkampanye? Ini sebuah anomali yang aneh dari seorang pemimpin bangsa. Bagaimana dia bisa dikenang sebagai guru bangsa jika pada dirinya berlumuran dengan luka-luka perilaku pribadi kepemimpinan dan konstitusional.

Richard L. Johannesen dalam “Ethics in Human Communications” (1990) menyebutkan, pada dekade 1980-an banyak bukti menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap menurunnya petilaku etis, khususnya pada kalangan pajabat yang memiliki tanggung jawab publik maupun pribadi.
“What Ever Happened to Ethics” tulis liputan utama majalah ‘Time’ (25 Mei 1987),” tulis Johannesen.
Sebuah pengumpulan pendapat pada Februari 1987 oleh ‘US News’ dan CNN memperlihatkan, lebih setengah peserta survei yakin bahwa orang-orang sekarang lebih kurang jujur dibandingkan sepuluh tahun yang lalu (1977). “Time” melaporkan, lebih dari 100 anggota pemerintahan Ronald Reagan pernah mendapatkan tuduhan atas pelanggaran etika atau hukum yang diajukan terhadap mereka. Jumlah ini tidak pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga:  Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

Menurut Johannesen, banyak bagian etis nasional yang telah sangat merosot dari Gedung Putih hingga gereja-gereja, sekolah-sekolah, industri, pusat-pusat kesehatan, lembaga hukum, dan pasar saham. “Time” menyimpulkan, etika sering disepelekan sebagai sebuah kata yang terlalu manis, kini berada di pusat perdebatan nasional baru.

Catatan Johannesen tersebut agaknya sadar atau tidak sudah menular ke Indonesia. Terutama di kekinian dalam kehidupan berdemokrasi di negara Pancasila ini. Filosof S.Jack Odell mengatakan, yakin prinsip-prinsip etika adalah prasyarat wajib bagi keberadaan sebuah komunitas sosial. Tanpa prinsip-prinsip etika mustahil manusia bisa hidup harmonis dan tanpa ketakutan, kecemasan, keputusasaan, kekecewaan, dan ketidakpastian.

Suatu sistem etika kemasyarakatan atau perilaku bukanlah obat yang mujarab dan berlaku bagi seluruh persoalan individu maupun kolektif. Tetapi filosof Carl Wellman, berkata, sebuah sistem etika tidak menyelesaikan seluruh persoalan praktis, tetapi kita tidak bisa memilih dan bertindak secara rasional tanpa sistem etika yang jelas atau samar-samar. Fungsi praktis dari sebuah sistem etika terutama adalah untuk mengarahkan perhatian kita pada pertimbangan yang relevan, alasan-alasan yang menentukan kebenaran dan kekeliruan suatu tindakan.

“Sebuah masyarakat tanpa etika adalah masyarakat yang menjelang kehancuran,” Jack Odell memberikan ‘ancaman’ yang cukup mengerikan kepada kita. (*).

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Dewan Kehormatan PWI Pusat Diminta Tegas Soal Akta dan Dana Negara Rp700 Juta

Mei 11, 2026
Makassar

PWI Sulsel Bertemu Gubernur, Kepastian Gedung Masih Jadi Tanda Tanya

Mei 2, 2026
OPINI

Terkuak di Pengadilan, BPN Tak Larang PT Kalla Bangun Mal Nipah

April 24, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,000

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025593
Don't Miss
DAERAH

Koramil 1426-06/Mapsu dan Warga Sanrobone Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Laguruda

By MansyurMei 13, 20260

Retorika.co.id, TAKALAR – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan personel Koramil 1426-06/Mapsu bersama…

Personel Koramil Jajaran Kodim 1426/Takalar Asah Fisik dan Mental Lewat Latihan Pencak Silat Militer

Mei 13, 2026

Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa

Mei 12, 2026

Bukan Apel Pagi, Tapi Takbir Pagi: Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Subuh Keliling

Mei 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Koramil 1426-06/Mapsu dan Warga Sanrobone Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Laguruda

Mei 13, 2026

Personel Koramil Jajaran Kodim 1426/Takalar Asah Fisik dan Mental Lewat Latihan Pencak Silat Militer

Mei 13, 2026

Personel Koramil 1426-05/Marbo dan Warga Lakatong Kompak Bersihkan Jalan Poros Desa

Mei 12, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,000

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.