Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat

Agustus 14, 2026

Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne

Agustus 14, 2026

Meriahkan HUT RI ke-81, Diskominfo-SP Takalar Ajak Warga Kobarkan Semangat Merah Putih

Agustus 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat
  • Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne
  • Meriahkan HUT RI ke-81, Diskominfo-SP Takalar Ajak Warga Kobarkan Semangat Merah Putih
  • HUT RI ke-81 Makin Semarak, Pemkab Takalar Gelar Gebyar QRIS PAD Berhadiah
  • Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi
  • Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan
  • Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast
  • Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ada Apa ? Tidak Transparan Anggaran Pembangunan Masjid PN Makassar, Menuai Sorotan Publik
HUKUM

Ada Apa ? Tidak Transparan Anggaran Pembangunan Masjid PN Makassar, Menuai Sorotan Publik

Admin02By Admin02Oktober 9, 2024Updated:Oktober 9, 2024Tidak ada komentar24 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Pembangunan gedung baru masjid yang berada di Lingkup Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Makassar, sebagai sarana fasilitas ibadah bagi pegawai dan masyarakat sekitarnya. Kali ini sesuai perencanaan tahun 2024, Ada apa ? tidak transparan anggaran pembangunan gedung Masjid Imamul Hakimin telah dibongkar untuk dipugar kembali menjadi gedung baru, menuai sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan gedung baru masjid yang sebelumnya kurun waktu 2 (Dua) tahun lalu telah direhabilitasi. Dan kini telah dibongkar dan kembali dilaksanakan pembangunan baru di lokasi letak yang berbeda, namun tetap di Lingkup Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Makassar.

Demikian juga di lokasi pengerjaan pembangunan tidak terlihat spanduk informasi sebagai wujud komitmen azas transparansi yang merupakan sarana obyek fasilitas milik pemerintah sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Proyek pembangunan gedung baru masjid yang merupakan langkah positif penyediaan sarana fasilitas ibadah bagi umat muslim, khususnya para pegawai dan warga sekitarnya. Selain itu juga dapat mendukung kegiatan lainnya, seperti keagamaan dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga:  Warga Petani Di Desa Gentungan Meradang Beli Pupuk 140.000/Zak Ke Pengecer

Demikian gedung baru masjid yang dibangun di Lingkup Kantor Pengadilan Negeri Makassar merupakan sebagai wujud nyata, demi terwujudnya nilai kebersamaan dalam kerukunan umat beragama yang harmonis dan nyaman.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya di media online Menaraindonesia.com, sebelumnya dilakukan pengerjaan Rehabilitasi Bangunan di kurun waktu 2 (Dua) tahun lalu, tepatnya di Bulan Juni 2022 sesuai kegiatan Peletakan Batu Pertama secara simbolis Pemerintah kota (Pemkot) Walikota Makassar.

Menurut Irfantahir Arnan, S.Pi., SH., selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar saat ditemui untuk konfirmasi terkait pembangunan gedung baru Masjid Imamul Hakimin menjelaskan, bahwa masjid sebagai sarana tempat ibadah bagi umat muslim melaksanakan ibadah, seperti shalat lima waktu, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya, Senin 7/10/2024.

Baca Juga:  Jubir PDIP: Appi Bapak Demokrasi, Jika Pemilihan RT/RW Makassar Sukses (One KK One Vote)

Adapun anggaran pembangunan Masjid Imamul Hakimin yang bersumber dari bantuan Dana Hibah secara Swadaya Pegawai yang bertugas di PN Makassar dan bantuan masyarakat dalam bentuk sumbangan donatur.

“Mengenai rencana pembangunan, kami sejak dulu dan baru ditahun ini sudah ada jalan untuk membangun masjid. Hal ini sudah dirapatkan untuk memperluas masjid. Iya, anggaran pembangunan Masjid dari swadaya dan urunan, kita pakai secara Swadaya dari pegawai melalui dana pribadi, dan sementara estimasi pengerjaan saat ini senilai Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah)”, jelas Irfan.

Pada akhirnya, dirinya yang juga selaku pengurus masjid akan bersurat untuk berkoordinasi ke Mahkamah Agung RI terkait Bantuan Hibah. Dan estimasi rencana anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan ini senilai Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah)”, jelas Irfantahir Arnan, S.Pi., SH., Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Juga:  Kasnurda, Meminta Dengan Tegas Unit Tahbang Polres Gowa Segera Tangkap Pelaku Penyerobot Lahan Milik Kleinnya :

-Transparansi-
Penting untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran dana hibah, agar masyarakat dapat melihat perkembangan dan penggunaan dana yang telah diterima.

-Waktu Penyelesaian-
Jadwal Pembangunan atau waktu penyelesaian proyek biasanya ditentukan berdasarkan skala dan kompleksitas pembangunan. Rencana waktu harus disusun dengan baik agar semua pihak dapat mempersiapkan diri.

-Monitoring Progress-
Penting untuk melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

-Papan Bicara
Papan informasi mengenai proyek pembangunan masjid, biasanya spanduk dipasang untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat tentang proyek tersebut, termasuk tujuan, anggaran, dan waktu penyelesaian.

-Swakelola-
Jika pembangunan dilakukan secara swakelola, artinya proyek dikelola dan dilaksanakan oleh masyarakat atau panitia tanpa melibatkan kontraktor luar. Hal ini dapat meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

( Rahmat )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

Rustam Beri Klarifikasi: Dugaan Penyalahgunaan Identitas dan Pemerasan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Agustus 2, 2026
NASIONAL

Hamka B. Kady dan Bupati Jeneponto Cek Langsung Pembangunan Jembatan Gantung Ta’bassi

Juli 28, 2026
NASIONAL

Nobar Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 1426/Takalar, Pererat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Juli 15, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
DAERAH

Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat

By MansyurAgustus 14, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Pembangunan Jembatan Beton di Desa Balangtanaya, Kecamatan Polombangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar,…

Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne

Agustus 14, 2026

Meriahkan HUT RI ke-81, Diskominfo-SP Takalar Ajak Warga Kobarkan Semangat Merah Putih

Agustus 14, 2026

HUT RI ke-81 Makin Semarak, Pemkab Takalar Gelar Gebyar QRIS PAD Berhadiah

Agustus 14, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Progres Pembangunan Jembatan Balangtanaya Capai 100 Persen, Tingkatkan Akses dan Mobilitas Masyarakat

Agustus 14, 2026

Karya Bhakti TNI Bersama Masyarakat, Bersihkan Bahu Jalan dan Selokan di Kelurahan Patte’ne

Agustus 14, 2026

Meriahkan HUT RI ke-81, Diskominfo-SP Takalar Ajak Warga Kobarkan Semangat Merah Putih

Agustus 14, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.