Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Agen Elpiji 3 Kg di Galesong Diduga Jual di Atas HET, Warga Minta Pengawasan Diperketat

September 6, 2026

Perkuat Silaturahmi dan Ketaatan Ibadah, Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling

September 6, 2026

Sinergi TNI-Polri, Koramil 07 Patallassang dan Polsek Gelar Patroli Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Agen Elpiji 3 Kg di Galesong Diduga Jual di Atas HET, Warga Minta Pengawasan Diperketat
  • Perkuat Silaturahmi dan Ketaatan Ibadah, Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling
  • Sinergi TNI-Polri, Koramil 07 Patallassang dan Polsek Gelar Patroli Bersama Jaga Kamtibmas
  • Kualitas Aspal Proyek Preservasi Jalan Paket 2 Dipertanyakan, Belum 3 Bulan Tambalan Kembali Rusak
  • Koramil 1426-01/Polut Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
  • LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif
  • HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Takalar Teguhkan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum
  • Diduga Menu Ayam SPPG Sinar Jaya Resky Jadi Biang 29 Siswa SMPN 2 Takalar Keracunan 
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 
HUKUM

Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 

Admin02By Admin02Oktober 9, 2024Updated:Oktober 10, 2024Tidak ada komentar85 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Salah seorang ahli waris Alhm. Djaisa Binti Dedde melalui Suhendra selaku Kuasa pendamping beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar, menuai sorotan publik, Selasa 8/10/2024.
Pasalnya, Alhm. Djaisa melalui Suhendra Kuasa pendamping bermaksud mempertanyakan balasan atas surat yang disampaikan beberapa waktu lalu terkait penjelasan hak atas obyek tanah yang terletak di Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Namun sebaliknya oleh pihak kecamatan tidak dapat memberikan penjelasan terkait informasi hak atas obyek tanah yang dimaksud.
Hal ini dinilai terkesan tidak obyektif dan sepihak memberikan informasi yang diduga tidak benar. Demikian halnya, informasi tersebut sangat kontroversi dengan surat penjelasan yang diterbitkan 2 (Dua) tahun lalu tepatnya di tahun 2024 an. Basirong Bin Rahamang oleh pihak kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Pihak Kecamatan Rappocini tidak dapat memberikan surat keterangan yang diinginkan, oleh karena Buku Girik / Rincik seperti yang dimaksud tidak lagi berada di Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Suhendra selaku Kuasa pendamping mengatakan, bahwa dirinya merasa kecewa atas pelayanan publik yang dinilai terkesan tidak obyektif diberikan oleh pihak Kecamatan Rappocini dan tidak dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima terkait balasan atas surat permohonan penjelasan terkait hak atas obyek tersebut.
Suhendra menyampaikan, bahwa surat keterangan yang ditanda tangani oleh Camat Rappocini, tertanggal 3 Oktober 2024, dinilai terkesan tidak obyektif, bahkan sengaja menutupi dan melakukan pembohongan publik.
Menurut Muhammad Aminuddin, S.Sos., M.AP., selaku Camat Rappocini saat ditemui di Kantor Kecamatan Rappocini menjelaskan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud. Oleh karena Buku Girik / Rincik tidak lagi dapat digunakan untuk dijadikan dasar, akan tetapi hanya sebagai petunjuk terkait suatu obyek.
“Kami tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud, sehubungan Buku Girik / Rincik tidak terdapat pada Kantor Kecamatan Rappocini”, jelas Camat Rappocini.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa memang benar ada buku yang dimaksud, tetapi hanya foto copy bukan asli. “Buku Girik / Rincik memang benar ada, tetapi hanya berupa foto copy bukan asli”, tegas Muh. Aminuddin.
Muhammad Aminuddin menambahkan, terkait adanya suatu obyek atas alas hak, jika terjadi peralihan hak, yakni berupa Akta Jual Beli melalui PPAT di kantor kecamatan dan juga tetap menggunakan dengan melihat buku tersebut.
“Sebagai faktanya bahwa buku yang berupa foto Copy, tetap dijadikan petunjuk dasar untuk melakukan pengecekkan dan pencocokan sesuai data yang ada pada Buku Letter C atau pada Buku Letter F di kecamatan”, jelas Camat Rappocini.
Suhendra selaku Kuasa pendamping yang juga sebagai sosial kontrol menambahkan, bahwa dirinya menilai sikap seorang camat dapat mengudang reaksi masyarakat yang terkesan tidak terbuka mengacu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Sistem Pelayanan Publik serta Standar Operasional Prosedur.
“Sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat tidak selayaknya memberi keterangan palsu kepada masyarakat yang dapat berakibat hukum”, tegas Suhendra selaku Kuasa pendamping.
Bahkan, sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat, seorang Camat Rappocini seyogyanya mengedukasi dan profesional serta proporsional melaksanakan tugas. “Membuka ruang untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, oleh karena buku yang dimaksud selain hanya berupa foto copy juga tidak diyakini kebenaran buku tersebut, dengan alasan bukan Asli”, jelas Suhendra.
“Jika demikian alasan camat mengapa buku tersebut masih tersimpan rapi di kecamatan, bahkan dijadikan acuan oleh PPAT untuk pencocokan data, apabila hendak melakukan dan membuat Akta Jual Beli kecamatan”, tuturnya
( Tim/Red )
Baca Juga:  Gubernur Sulsel-Bupati Takalar Letakkan Aspal Pertama Perbaikan Jalan Poros di Galesong
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif

September 2, 2026
HUKUM

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Takalar Teguhkan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum

September 2, 2026
PEMERINTAHAN

Daeng Manye Hadiri Pemakaman H.M. Natsir Ibrahim di TMP Polongbangkeng, Kenang Dedikasinya

Agustus 24, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,913

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
Takalar

Agen Elpiji 3 Kg di Galesong Diduga Jual di Atas HET, Warga Minta Pengawasan Diperketat

By MansyurSeptember 6, 20260

Retorika.co.id, Takalar — Keluhan masyarakat terkait distribusi Gas Elpiji 3 kilogram kembali mencuat di wilayah…

Perkuat Silaturahmi dan Ketaatan Ibadah, Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling

September 6, 2026

Sinergi TNI-Polri, Koramil 07 Patallassang dan Polsek Gelar Patroli Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2026

Kualitas Aspal Proyek Preservasi Jalan Paket 2 Dipertanyakan, Belum 3 Bulan Tambalan Kembali Rusak

September 5, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Agen Elpiji 3 Kg di Galesong Diduga Jual di Atas HET, Warga Minta Pengawasan Diperketat

September 6, 2026

Perkuat Silaturahmi dan Ketaatan Ibadah, Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling

September 6, 2026

Sinergi TNI-Polri, Koramil 07 Patallassang dan Polsek Gelar Patroli Bersama Jaga Kamtibmas

September 6, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,913

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.