Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target

Juli 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing
  • Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju
  • Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target
  • Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Pererat Silaturahmi dengan Warga, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Rutin Sholat Subuh Berjamaah Keliling
  • Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
  • SMKN 1 Gowa Gelar Seleksi Alfamart Class, 108 Siswa Baru Antusias Berkompetisi
  • Bersatu Dukung Bupati Gowa, Wujudkan Pemerintahan Pro Rakyat dan Gowa yang Lebih Maju
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 
HUKUM

Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 

Admin02By Admin02Oktober 9, 2024Updated:Oktober 10, 2024Tidak ada komentar85 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Salah seorang ahli waris Alhm. Djaisa Binti Dedde melalui Suhendra selaku Kuasa pendamping beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar, menuai sorotan publik, Selasa 8/10/2024.
Pasalnya, Alhm. Djaisa melalui Suhendra Kuasa pendamping bermaksud mempertanyakan balasan atas surat yang disampaikan beberapa waktu lalu terkait penjelasan hak atas obyek tanah yang terletak di Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Namun sebaliknya oleh pihak kecamatan tidak dapat memberikan penjelasan terkait informasi hak atas obyek tanah yang dimaksud.
Hal ini dinilai terkesan tidak obyektif dan sepihak memberikan informasi yang diduga tidak benar. Demikian halnya, informasi tersebut sangat kontroversi dengan surat penjelasan yang diterbitkan 2 (Dua) tahun lalu tepatnya di tahun 2024 an. Basirong Bin Rahamang oleh pihak kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Pihak Kecamatan Rappocini tidak dapat memberikan surat keterangan yang diinginkan, oleh karena Buku Girik / Rincik seperti yang dimaksud tidak lagi berada di Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Suhendra selaku Kuasa pendamping mengatakan, bahwa dirinya merasa kecewa atas pelayanan publik yang dinilai terkesan tidak obyektif diberikan oleh pihak Kecamatan Rappocini dan tidak dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima terkait balasan atas surat permohonan penjelasan terkait hak atas obyek tersebut.
Suhendra menyampaikan, bahwa surat keterangan yang ditanda tangani oleh Camat Rappocini, tertanggal 3 Oktober 2024, dinilai terkesan tidak obyektif, bahkan sengaja menutupi dan melakukan pembohongan publik.
Menurut Muhammad Aminuddin, S.Sos., M.AP., selaku Camat Rappocini saat ditemui di Kantor Kecamatan Rappocini menjelaskan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud. Oleh karena Buku Girik / Rincik tidak lagi dapat digunakan untuk dijadikan dasar, akan tetapi hanya sebagai petunjuk terkait suatu obyek.
“Kami tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud, sehubungan Buku Girik / Rincik tidak terdapat pada Kantor Kecamatan Rappocini”, jelas Camat Rappocini.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa memang benar ada buku yang dimaksud, tetapi hanya foto copy bukan asli. “Buku Girik / Rincik memang benar ada, tetapi hanya berupa foto copy bukan asli”, tegas Muh. Aminuddin.
Muhammad Aminuddin menambahkan, terkait adanya suatu obyek atas alas hak, jika terjadi peralihan hak, yakni berupa Akta Jual Beli melalui PPAT di kantor kecamatan dan juga tetap menggunakan dengan melihat buku tersebut.
“Sebagai faktanya bahwa buku yang berupa foto Copy, tetap dijadikan petunjuk dasar untuk melakukan pengecekkan dan pencocokan sesuai data yang ada pada Buku Letter C atau pada Buku Letter F di kecamatan”, jelas Camat Rappocini.
Suhendra selaku Kuasa pendamping yang juga sebagai sosial kontrol menambahkan, bahwa dirinya menilai sikap seorang camat dapat mengudang reaksi masyarakat yang terkesan tidak terbuka mengacu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Sistem Pelayanan Publik serta Standar Operasional Prosedur.
“Sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat tidak selayaknya memberi keterangan palsu kepada masyarakat yang dapat berakibat hukum”, tegas Suhendra selaku Kuasa pendamping.
Bahkan, sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat, seorang Camat Rappocini seyogyanya mengedukasi dan profesional serta proporsional melaksanakan tugas. “Membuka ruang untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, oleh karena buku yang dimaksud selain hanya berupa foto copy juga tidak diyakini kebenaran buku tersebut, dengan alasan bukan Asli”, jelas Suhendra.
“Jika demikian alasan camat mengapa buku tersebut masih tersimpan rapi di kecamatan, bahkan dijadikan acuan oleh PPAT untuk pencocokan data, apabila hendak melakukan dan membuat Akta Jual Beli kecamatan”, tuturnya
( Tim/Red )
Baca Juga:  Danny Pomanto Membuka Acara Forum Konsultasi Publik RKPD Makassar 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

PEMERINTAHAN

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026
PEMERINTAHAN

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026
HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,886

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,012

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023719
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

By MansyurJuli 12, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Takalar terus mengakselerasi pengembangan sektor…

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target

Juli 10, 2026

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Juli 10, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target

Juli 10, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,886

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,012
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.