Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Kepada Pengguna Jalan

Juli 11, 2025

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
  • Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar
  • Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar
  • Abdul Aziz Nyampa Siap Nahkodai APDESI Takalar 2025
  • SMP Negeri 1 Galut Sukses Gelar Pertemuan Perdana Bersama Orang Tua Murid Baru Tahun 2025
  • Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Pemdes Se-Kecamatan Galut Ikuti Sosialisasi Transparansi JAGA DESA
  • Wabup Takalar Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke-80 Tahun 2025 Tingkat Kab. Takalar
  • Jaga Stamina Tubuh, Koramil Jajaran Kodim 1426 Takalar Laksanakan Pembinaan Fisik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 
HUKUM

Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 

Admin02By Admin02Oktober 9, 2024Updated:Oktober 10, 2024Tidak ada komentar82 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Salah seorang ahli waris Alhm. Djaisa Binti Dedde melalui Suhendra selaku Kuasa pendamping beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar, menuai sorotan publik, Selasa 8/10/2024.
Pasalnya, Alhm. Djaisa melalui Suhendra Kuasa pendamping bermaksud mempertanyakan balasan atas surat yang disampaikan beberapa waktu lalu terkait penjelasan hak atas obyek tanah yang terletak di Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Namun sebaliknya oleh pihak kecamatan tidak dapat memberikan penjelasan terkait informasi hak atas obyek tanah yang dimaksud.
Hal ini dinilai terkesan tidak obyektif dan sepihak memberikan informasi yang diduga tidak benar. Demikian halnya, informasi tersebut sangat kontroversi dengan surat penjelasan yang diterbitkan 2 (Dua) tahun lalu tepatnya di tahun 2024 an. Basirong Bin Rahamang oleh pihak kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Pihak Kecamatan Rappocini tidak dapat memberikan surat keterangan yang diinginkan, oleh karena Buku Girik / Rincik seperti yang dimaksud tidak lagi berada di Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Suhendra selaku Kuasa pendamping mengatakan, bahwa dirinya merasa kecewa atas pelayanan publik yang dinilai terkesan tidak obyektif diberikan oleh pihak Kecamatan Rappocini dan tidak dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima terkait balasan atas surat permohonan penjelasan terkait hak atas obyek tersebut.
Suhendra menyampaikan, bahwa surat keterangan yang ditanda tangani oleh Camat Rappocini, tertanggal 3 Oktober 2024, dinilai terkesan tidak obyektif, bahkan sengaja menutupi dan melakukan pembohongan publik.
Menurut Muhammad Aminuddin, S.Sos., M.AP., selaku Camat Rappocini saat ditemui di Kantor Kecamatan Rappocini menjelaskan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud. Oleh karena Buku Girik / Rincik tidak lagi dapat digunakan untuk dijadikan dasar, akan tetapi hanya sebagai petunjuk terkait suatu obyek.
“Kami tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud, sehubungan Buku Girik / Rincik tidak terdapat pada Kantor Kecamatan Rappocini”, jelas Camat Rappocini.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa memang benar ada buku yang dimaksud, tetapi hanya foto copy bukan asli. “Buku Girik / Rincik memang benar ada, tetapi hanya berupa foto copy bukan asli”, tegas Muh. Aminuddin.
Muhammad Aminuddin menambahkan, terkait adanya suatu obyek atas alas hak, jika terjadi peralihan hak, yakni berupa Akta Jual Beli melalui PPAT di kantor kecamatan dan juga tetap menggunakan dengan melihat buku tersebut.
“Sebagai faktanya bahwa buku yang berupa foto Copy, tetap dijadikan petunjuk dasar untuk melakukan pengecekkan dan pencocokan sesuai data yang ada pada Buku Letter C atau pada Buku Letter F di kecamatan”, jelas Camat Rappocini.
Suhendra selaku Kuasa pendamping yang juga sebagai sosial kontrol menambahkan, bahwa dirinya menilai sikap seorang camat dapat mengudang reaksi masyarakat yang terkesan tidak terbuka mengacu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Sistem Pelayanan Publik serta Standar Operasional Prosedur.
“Sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat tidak selayaknya memberi keterangan palsu kepada masyarakat yang dapat berakibat hukum”, tegas Suhendra selaku Kuasa pendamping.
Bahkan, sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat, seorang Camat Rappocini seyogyanya mengedukasi dan profesional serta proporsional melaksanakan tugas. “Membuka ruang untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, oleh karena buku yang dimaksud selain hanya berupa foto copy juga tidak diyakini kebenaran buku tersebut, dengan alasan bukan Asli”, jelas Suhendra.
“Jika demikian alasan camat mengapa buku tersebut masih tersimpan rapi di kecamatan, bahkan dijadikan acuan oleh PPAT untuk pencocokan data, apabila hendak melakukan dan membuat Akta Jual Beli kecamatan”, tuturnya
( Tim/Red )
Baca Juga:  Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

PEMERINTAHAN

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025
PEMERINTAHAN

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025
DAERAH

Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Pemdes Se-Kecamatan Galut Ikuti Sosialisasi Transparansi JAGA DESA

Juli 9, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,002

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024985

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025557
Don't Miss
DAERAH

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Kepada Pengguna Jalan

By MansyurJuli 11, 20250

Retorika.co.id, Takalar – Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Kodim 1426/Takalar melaksanakan kegiatan Jum’at berkah untuk mempererat kemanunggalan…

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025

Abdul Aziz Nyampa Siap Nahkodai APDESI Takalar 2025

Juli 9, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Peduli Sesama, Koramil 1426-07/Pattallassang Bagikan Snack Kepada Kepada Pengguna Jalan

Juli 11, 2025

Wabup Takalar Hadiri Pemusnahan 5660 Berkas Arsip di Lingkup Pemkab. Takalar

Juli 10, 2025

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Juli 10, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,002

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024985

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.