Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

November 15, 2025

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang
  • BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.
  • Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025
  • BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya
  • Koperasi Merah Putih Kalebentang Diapresiasi Bupati Takalar Sebagai Model Pemberdayaan Ekonomi Desa
  • Bupati Takalar Resmikan KOPDES Merah Putih dan POINDES di Desa Bontokanang, Galesong Selatan
  • PLN UIP3B Sulawesi Gelar Audiensi dengan Bupati Takalar, Ini Yang Dibahas.
  • Dorong Transformasi Ekonomi Digital, Bupati Takalar Teken Mou bersama PT. Bosowa Media Grafika (Tribun Timur) dan PT. Media Fajar Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 
HUKUM

Terkesan Tidak Obyektif Pelayanan Publik Camat Rappocini, Menuai Sorotan 

Admin02By Admin02Oktober 9, 2024Updated:Oktober 10, 2024Tidak ada komentar83 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Salah seorang ahli waris Alhm. Djaisa Binti Dedde melalui Suhendra selaku Kuasa pendamping beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar, menuai sorotan publik, Selasa 8/10/2024.
Pasalnya, Alhm. Djaisa melalui Suhendra Kuasa pendamping bermaksud mempertanyakan balasan atas surat yang disampaikan beberapa waktu lalu terkait penjelasan hak atas obyek tanah yang terletak di Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Namun sebaliknya oleh pihak kecamatan tidak dapat memberikan penjelasan terkait informasi hak atas obyek tanah yang dimaksud.
Hal ini dinilai terkesan tidak obyektif dan sepihak memberikan informasi yang diduga tidak benar. Demikian halnya, informasi tersebut sangat kontroversi dengan surat penjelasan yang diterbitkan 2 (Dua) tahun lalu tepatnya di tahun 2024 an. Basirong Bin Rahamang oleh pihak kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Pihak Kecamatan Rappocini tidak dapat memberikan surat keterangan yang diinginkan, oleh karena Buku Girik / Rincik seperti yang dimaksud tidak lagi berada di Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Suhendra selaku Kuasa pendamping mengatakan, bahwa dirinya merasa kecewa atas pelayanan publik yang dinilai terkesan tidak obyektif diberikan oleh pihak Kecamatan Rappocini dan tidak dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima terkait balasan atas surat permohonan penjelasan terkait hak atas obyek tersebut.
Suhendra menyampaikan, bahwa surat keterangan yang ditanda tangani oleh Camat Rappocini, tertanggal 3 Oktober 2024, dinilai terkesan tidak obyektif, bahkan sengaja menutupi dan melakukan pembohongan publik.
Menurut Muhammad Aminuddin, S.Sos., M.AP., selaku Camat Rappocini saat ditemui di Kantor Kecamatan Rappocini menjelaskan, bahwa pihaknya tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud. Oleh karena Buku Girik / Rincik tidak lagi dapat digunakan untuk dijadikan dasar, akan tetapi hanya sebagai petunjuk terkait suatu obyek.
“Kami tidak dapat memberikan surat keterangan yang dimaksud, sehubungan Buku Girik / Rincik tidak terdapat pada Kantor Kecamatan Rappocini”, jelas Camat Rappocini.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa memang benar ada buku yang dimaksud, tetapi hanya foto copy bukan asli. “Buku Girik / Rincik memang benar ada, tetapi hanya berupa foto copy bukan asli”, tegas Muh. Aminuddin.
Muhammad Aminuddin menambahkan, terkait adanya suatu obyek atas alas hak, jika terjadi peralihan hak, yakni berupa Akta Jual Beli melalui PPAT di kantor kecamatan dan juga tetap menggunakan dengan melihat buku tersebut.
“Sebagai faktanya bahwa buku yang berupa foto Copy, tetap dijadikan petunjuk dasar untuk melakukan pengecekkan dan pencocokan sesuai data yang ada pada Buku Letter C atau pada Buku Letter F di kecamatan”, jelas Camat Rappocini.
Suhendra selaku Kuasa pendamping yang juga sebagai sosial kontrol menambahkan, bahwa dirinya menilai sikap seorang camat dapat mengudang reaksi masyarakat yang terkesan tidak terbuka mengacu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Sistem Pelayanan Publik serta Standar Operasional Prosedur.
“Sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat tidak selayaknya memberi keterangan palsu kepada masyarakat yang dapat berakibat hukum”, tegas Suhendra selaku Kuasa pendamping.
Bahkan, sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat, seorang Camat Rappocini seyogyanya mengedukasi dan profesional serta proporsional melaksanakan tugas. “Membuka ruang untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, oleh karena buku yang dimaksud selain hanya berupa foto copy juga tidak diyakini kebenaran buku tersebut, dengan alasan bukan Asli”, jelas Suhendra.
“Jika demikian alasan camat mengapa buku tersebut masih tersimpan rapi di kecamatan, bahkan dijadikan acuan oleh PPAT untuk pencocokan data, apabila hendak melakukan dan membuat Akta Jual Beli kecamatan”, tuturnya
( Tim/Red )
Baca Juga:  Aksi Protes Sejumlah Hakim PN Makassar Tuntut Revisi PP No. 94 Tahun 2012
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

November 15, 2025
HUKUM

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025
HUKUM

Momen Haru Dan Bahagia Keluarga Penerima Bedah RTLH Program TMMD Ke-126 Kodim 1426 Takalar

November 6, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,012

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024986

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023708

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025576
Don't Miss
HUKUM

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

By MansyurNovember 15, 20250

Retorika.co.id, – Babinsa Koramil 1426-03/Galut Kodim 1426/Takalar Desa Bontokaddopepe Serda Sahrul bersama warga masyarakat bahu…

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025

BKPRMI Galesong Siapkan Generasi Qur’ani Lewat Kegiatan Pra Munaqasya

November 9, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Bantu Warga Bersihkan Pohon Tumbang

November 15, 2025

BBGTK – BMPS Sulsel Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pembelajaran Mendalam pertama di Indonesia secara Mandiri Bagi Kepala Sekolah swasta.

November 10, 2025

Dandim Takalar Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

November 10, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,012

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024986

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023708
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.