Retorika.co.id, Takalar – Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM., meresmikan secara langsung Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong dan Warkop Lorong UMKM milik Koperasi berlokasi di Bura’ne, Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sabtu 29/3/2025.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sekaligus penandatangan sertifikat peresmian oleh Bupati Takalar Daeng Manye disaksikan Anggota DPR RI H. Achamd Dg. Se’re, Kadis Koperasi Kabupaten Takalar, Camat Galesong dan Ketua Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong.
Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye berkomitmen kuat untuk mengembangkan koperasi yang ada di Takalar. Hal tersebut sesuai dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Takalar, yakni Program Unggul Bumdes dan UMKM. “Saya pernah beberapa kali menjadi pengawas koperasi sejak tahun 1997, sehingga saya tau betul berbagai hal danĀ persoalan yang harus diselesaikan karena koperasi ini kadang-kadang kembang kempis”, jelas Daeng Manye.
Selain itu, begitu banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi, salah satunya adalah kepengurusan dikoperasi, pelaksanaan kegiatan dan usaha yang dijalankan. Koperasi punya manajemen tersendiri, ini harus jalan sehingga koperasi dapat berkembang dengan baik.
“Koperasi penting untuk Kabupaten Takalar, karena merupakan salah satu penggerak ekonomi di Takalar, dengan adanya koperasi dapat mendorong perekonomian di desa dengan mengembangkan berbagai usaha yang banyak dibutuhkan dimasyarakat sehingga dengan fundamental, ekonomi masyarakat menjadi kuat”, ujar Bupati Takalar.
Sementara itu, Abdul Hasan Dg. Nai, S.Pdi selaku Ketua Koperasi menyampaikan rasa bersyukur, bahwa diakhir Ramadhan 1446 H dapat berkumpul meresmikan Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong dan Warkop Lorong UMKM milik koperasi.
“Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah adalah koperasi yang sudah lama berdiri sejak tahun 2000 dan terus diperbaharui ditahun 2025 ini. Yang berubah adalah status badan hukum, sebelumnya berbadan hukum dari Dinas Koperasi dan sekarang sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum RI”, jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa koperasi ini bergerak ditiga sektor yaitu pertanian, Perikanan dan wirausaha dengan jumlah anggota sebanyak 150 orang. Kami berharap dengan diresmikan kantor koperasi ini bisa menjadi solusi untuk masyarakat Takalar, khususnya masyarakat di Kecamatan Galesong.
Menurutnya hal ini menjadikan koperasi ini sebagai wadah untuk menampung hasil pertanian atau nelayan dan memajukan wirausaha yang mandiri dan menjadi tumpuan keluarga dalam mensejahtarakan hidup. Diharapkan pula, koperasi menjadi salah satu koperasi yang dipercaya dalam mendistribusikan pupuk ke petani-petani.
( Rahmat/Red )