Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

September 12, 2026

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik
  • PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan
  • Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil Galesong Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Kodim 1426/Takalar Gelar Kegiatan KB Kes TA 2025, Dukung Program Kependudukan dan Kesehatan
  • Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan
  • Hamka B. Kady Soroti Mutu P3-TGAI di Gowa: Jangan Kejar Cepat, Kualitas Harus Jadi Prioritas
  • Koramil 1426-02/Polsel dan Warga Lantang Bersihkan Saluran Air, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM
Makassar

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

AdminBy AdminApril 14, 2024Updated:April 14, 2024Tidak ada komentar45 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RETORIKA.co.id,MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta penyidik Polda Sulsel membongkar siapa ‘rektor’ dan ‘dekan’ yang disebut dalam rekaman pembicaraan kasus dugaan pungli penerimaan CPNS Universitas Negeri Makassar (UNM). Laksus yakin, dari rekaman tersebut, penyidik akan menemukan petunjuk konkret.

“Sebenarnya dari rekaman yang sekarang dipegang penyidik sudah bisa jadi petunjuk awal. Penyidik sisa mencari benang merahnya saja siapa rektor dan dekan yang disebut dalam rekaman itu,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, kepada PEDOMANMEDIA, Minggu (14/4/2024).

Menurut Ansar, tidak terlalu rumit menemukan sengkarut dalam laksus ini. Pertama kata dia, dari rekaman yang ada, sudah jelas disebut beberapa nama.

Kata Ansar, nama-nama itu diduga merujuk pada orang-orang dalam lingkup civitas UNM. Kedua, dalam rekaman sudah jelas siapa pemberi suap dan siapa penerima.

“Dalam perspektif hukum saya rasa petunjuknya terpenuhi. Ada pemberi, ada penerima. Di sana juga sudah ada pengakuan. Artinya dugaan adanya pungli sangat jelas. Tinggal bagaimana penyidik melakukan pengusutan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya dan mengurai peran masing-masing pihak,” papar Ansar.

Baca Juga:  Wabup Takalar Ikuti Penetapan Komcad ASN, Wujud Dukungan Pertahanan Negara

Ansar berpendapat, untuk membongkar teka-teki siapa rektor dan dekan yang dimaksud dalam rekaman, penyidik tinggal memeriksa nama-nama yang disebut secara verbatik. Dari mereka alur kasus ini pasti akan sampai pada siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

“Sebab saya duga ini adalah ‘tradisi’ lama. Ini sudah berlangsung lama. Itu kan jelas dalam rekaman bahwa dari tahun ke tahun ada kenaikan nilai setoran,” jelasnya.

Ansar juga menyoroti pengakuan pihak pihak dalam rekaman yang menyebut ada grup WhatsApp para CPNS yang di dalamnya ada dekan.

“Nah, inikan juga bisa jadi petunjuk. Grup WA itu kita duga banyak terdapat bukti-bukti percakapan soal setoran CPNS. Itu juga diungkap sendiri oleh penerima setoran,” tandas Ansar.

Ada Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Baca Juga:  Gelar Bimtek dan Orientasi Pengurus, Golkar Makassar Tekankan Konsolidasi dan Tingkatkan Kapasitas Pengurus

Koodinator Laksus Mulyadi memaparkan, kasus ini bukan sekadar pungli. Kasus ini adalah tindak pidana korupsi yang di dalamnya ada unsur pemerasan, penipuan, gratifikasi hingga penyalahgunaan jabatan.

“Bahwa secara norma hukum, pungli memang memenuhi unsur beberapa pasal dalam UU Tipikor, mulai dari UU gratifikasi, suap, hingga pada pemerasan, tergantung pada perbuatan pidana yang kemudian dilakukan pada masing-masing perkara, dan sebelum terdapat istilah pungli, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kemudian telah mengidentifikasi transaksi ilegal ini di beberapa istilah, antara lain pemerasan (Pasal 368), gratifikasi atau hadiah (Pasal 418), serta tindakan melawan hukum serta menyalahgunakan wewenang (Pasal 423),” jelas Mulyadi.

Mulyadi menyebut, dugaan pungli yang terjadi di UNM dapat dikategorikan sebagai pemerasan apabila oknum pelaku secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si CPNS.

Sehingga pungli terjadi jika kemudian pengguna jasa layanan memberikan sesuatu kepada pemberi jasa layanan tanpa adanya penawaran, terjadinya deal atau transaksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan.

Baca Juga:  Pj. Bupati Pantau Proses Belajar Mengajar Dan Pembangunan SDN 151 Inpres Kalampa Takalar

“Semua ini bisa dibongkar penyidik dengan petunjuk yang ada,” katanya.

Mulyadi sepakat bahwa untuk membongkar siapa rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, tak terlalu sulit. Alurnya bisa diurai penyidik dari nama-nama yang terungkap dalam percakapan verbal di rekaman yang ada.

“Dari sana bisa kita lihat siapa itu rektor. Siapa itu dekan yang dimaksud. Dan apa perannya masing-masing,” ujar Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, dalam kasus dugaan pungli CPNS UNM memang rentan melibatkan orang-orang berpengaruh. Terutama mereka yang memiliki koneksi secara langsung dengan pemegang kebijakan.

“Tindak pidana korupsi kan sangat erat kaitannya dengan kejahatan jabatan. Dalam kasus UNM arahnya jelas ke sana. Ada penyalahgunaan jabatan. Siapa? Nah ini tugas penyidik untuk membongkarnya dengan petunjuk yang ada,” imbuhnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Merasa Diabaikan, Jukir Pasar Cidu Tagih Janji Perumda Parkir Makassar Terkait Fasilitas Rompi

Juli 30, 2026
Makassar

Sengketa Informasi PT Pegadaian Makassar & Sulsel: Tanda Tanya Atas Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Juli 29, 2026
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,918

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
DAERAH

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

By MansyurSeptember 12, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, Personel Koramil…

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026

Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Koramil Galesong Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat

September 8, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

September 12, 2026

DPRD Takalar Soroti Dugaan Bullying Siswa SD, Komisi III Siapkan RDP dengan Disdik

September 12, 2026

PP Polri Cabang Gowa Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkokoh Silaturahmi dan Keimanan

September 8, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,918

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,042

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,018
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.