Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Februari 9, 2026

Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu

Februari 8, 2026

Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu

Februari 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan
  • Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu
  • Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu
  • Peduli Kebersihan, Babinsa Ajak Perangkat Desa Dan Masyarakat Bersihkan Pekuburan Islam
  • Personel Koramil 1426-03/Galut Bersama Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
  • Koramil 1426-02/Polsel Bersama Komponen Masyarakat Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi Aman di Pa’bundukang
  • Peluang Emas! 110 Pemuda/Pemudi Takalar Akan Magang ke Jepang Melalui Program SIN Indonesia
  • Kerja Bakti Bersama Siswa SMP, Koramil 1426-01/Polut Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM
Makassar

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

AdminBy AdminApril 14, 2024Updated:April 14, 2024Tidak ada komentar38 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RETORIKA.co.id,MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta penyidik Polda Sulsel membongkar siapa ‘rektor’ dan ‘dekan’ yang disebut dalam rekaman pembicaraan kasus dugaan pungli penerimaan CPNS Universitas Negeri Makassar (UNM). Laksus yakin, dari rekaman tersebut, penyidik akan menemukan petunjuk konkret.

“Sebenarnya dari rekaman yang sekarang dipegang penyidik sudah bisa jadi petunjuk awal. Penyidik sisa mencari benang merahnya saja siapa rektor dan dekan yang disebut dalam rekaman itu,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, kepada PEDOMANMEDIA, Minggu (14/4/2024).

Menurut Ansar, tidak terlalu rumit menemukan sengkarut dalam laksus ini. Pertama kata dia, dari rekaman yang ada, sudah jelas disebut beberapa nama.

Kata Ansar, nama-nama itu diduga merujuk pada orang-orang dalam lingkup civitas UNM. Kedua, dalam rekaman sudah jelas siapa pemberi suap dan siapa penerima.

“Dalam perspektif hukum saya rasa petunjuknya terpenuhi. Ada pemberi, ada penerima. Di sana juga sudah ada pengakuan. Artinya dugaan adanya pungli sangat jelas. Tinggal bagaimana penyidik melakukan pengusutan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya dan mengurai peran masing-masing pihak,” papar Ansar.

Baca Juga:  Tahap 2 Lanjutan Penahanan, Penyidik Serahkan Ke 3 Tersangka Owner Skincare Ke JPU

Ansar berpendapat, untuk membongkar teka-teki siapa rektor dan dekan yang dimaksud dalam rekaman, penyidik tinggal memeriksa nama-nama yang disebut secara verbatik. Dari mereka alur kasus ini pasti akan sampai pada siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

“Sebab saya duga ini adalah ‘tradisi’ lama. Ini sudah berlangsung lama. Itu kan jelas dalam rekaman bahwa dari tahun ke tahun ada kenaikan nilai setoran,” jelasnya.

Ansar juga menyoroti pengakuan pihak pihak dalam rekaman yang menyebut ada grup WhatsApp para CPNS yang di dalamnya ada dekan.

“Nah, inikan juga bisa jadi petunjuk. Grup WA itu kita duga banyak terdapat bukti-bukti percakapan soal setoran CPNS. Itu juga diungkap sendiri oleh penerima setoran,” tandas Ansar.

Ada Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Baca Juga:  Penangkapan Tersangka 3 Orang Oknum Hakim dan 1 Oknum Pengacara Di Surabaya 

Koodinator Laksus Mulyadi memaparkan, kasus ini bukan sekadar pungli. Kasus ini adalah tindak pidana korupsi yang di dalamnya ada unsur pemerasan, penipuan, gratifikasi hingga penyalahgunaan jabatan.

“Bahwa secara norma hukum, pungli memang memenuhi unsur beberapa pasal dalam UU Tipikor, mulai dari UU gratifikasi, suap, hingga pada pemerasan, tergantung pada perbuatan pidana yang kemudian dilakukan pada masing-masing perkara, dan sebelum terdapat istilah pungli, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kemudian telah mengidentifikasi transaksi ilegal ini di beberapa istilah, antara lain pemerasan (Pasal 368), gratifikasi atau hadiah (Pasal 418), serta tindakan melawan hukum serta menyalahgunakan wewenang (Pasal 423),” jelas Mulyadi.

Mulyadi menyebut, dugaan pungli yang terjadi di UNM dapat dikategorikan sebagai pemerasan apabila oknum pelaku secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si CPNS.

Sehingga pungli terjadi jika kemudian pengguna jasa layanan memberikan sesuatu kepada pemberi jasa layanan tanpa adanya penawaran, terjadinya deal atau transaksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan.

Baca Juga:  Mutasi Polri, Kapolda Sulsel dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolres Berganti

“Semua ini bisa dibongkar penyidik dengan petunjuk yang ada,” katanya.

Mulyadi sepakat bahwa untuk membongkar siapa rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, tak terlalu sulit. Alurnya bisa diurai penyidik dari nama-nama yang terungkap dalam percakapan verbal di rekaman yang ada.

“Dari sana bisa kita lihat siapa itu rektor. Siapa itu dekan yang dimaksud. Dan apa perannya masing-masing,” ujar Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, dalam kasus dugaan pungli CPNS UNM memang rentan melibatkan orang-orang berpengaruh. Terutama mereka yang memiliki koneksi secara langsung dengan pemegang kebijakan.

“Tindak pidana korupsi kan sangat erat kaitannya dengan kejahatan jabatan. Dalam kasus UNM arahnya jelas ke sana. Ada penyalahgunaan jabatan. Siapa? Nah ini tugas penyidik untuk membongkarnya dengan petunjuk yang ada,” imbuhnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, Polda Sulsel Resmikan Ruang Pelayanan SKCK

Januari 5, 2026
HUKUM

Polri Terus Komitmen Jaga Silaturahmi Bersama Eks Napiter YRMM Jelang Pergantian Tahun 2026

Januari 1, 2026
Makassar

Gelar Bimtek dan Orientasi Pengurus, Golkar Makassar Tekankan Konsolidasi dan Tingkatkan Kapasitas Pengurus

Desember 22, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,021

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024990

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025588
Don't Miss
DAERAH

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

By MansyurFebruari 9, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Personel Koramil 1426-04/ Galesong, Kodim 1426/Takalar dipimpin oleh Kapten Inf Asdar Fahmi…

Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu

Februari 8, 2026

Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu

Februari 8, 2026

Peduli Kebersihan, Babinsa Ajak Perangkat Desa Dan Masyarakat Bersihkan Pekuburan Islam

Februari 7, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Februari 9, 2026

Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu

Februari 8, 2026

Babinsa Desa Aeng Batu-batu Serka Agus Haryanto Ajak Warga Kerja Bakti Membuat Tempat Wudhu

Februari 8, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,021

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024990

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023711
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.