Gowa,Retorika.co.id- Buati Dg Ke’nang warga Makkiobori Dusun Borongrappoa Desa Romanglasa Kec.Bontonompo Kab.Gowa yang telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang lelaki berinisial RT berharap kepada penegak hukum Polsek Bontonompo /Polres Gowa agar pelaku penganiayaan terhadap dirinya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum agar keadilan bisa ditegakkan ,” harapnya melalui media ini, Senin 28/8/2023
Buati Dg Ke’nang kepada Awak media menjelaskan kronologi pemukulan terhadap dirinya berawal saat ada mobil truk pengangkut pasir menurunkan pasir di lokasi milik orang tuanya, namun oknum RT beserta orang tuanya dan saudaranya melarang sopir truk menurunkan pasir di tempat itu sampai melakukan pelemparan kepada mobil tersebut, lantas korban mengingatkan pelaku untuk mencari tahu akar permasalahn dulu dengan saudaranya karena pelaku RT baru datang disitu pelaku tidak terima dan langsung mengambil batu dan memukul korban dalam posisi batu digenggaman tangannya kearah muka bagian kiri korban dibawah mata kirinya.
Akibatnya muka korban seketika berlumuran darah dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan dan langsung membuat laporan polisi di Polsek Bontonompo hari itu juga, Selasa 15/08/2023 dengan nomor Laporan : LP/B/101/VIII/2023/SPKT/Res/Gowa/Sek Bt.Nompo.
Dalam pantauan awak media pelipis korban masih agak bengkak saat diwawancarai oleh awak media dan korban mengaku terus mengkonsumsi obat dari puskesmas sambil melakukan kontrol atau cek kesehatan.
“Mata saya agak kabur dan kalau menunduk terasa sakit dan agak pusing pak, walau begitu saya tetap berusaha kuat demi mencari nafkah membantu suami membuat batu bata sebagai satu-satunya usaha yang ditekuninya selama ini bersama suami saya,”tuturnya.
“Saya berharap pihak kepolisian Polsek Bontonompo untuk memberikan keadilan hukum kepadanya dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku ,”tuturnya.(SL)