Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Sinergi TNI dan Warga Bersihkan Drainase, Koramil 1426-06/Mapsu Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Juli 2, 2026

Subuh Berjamaah, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Juli 2, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Sinergi TNI dan Warga Bersihkan Drainase, Koramil 1426-06/Mapsu Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
  • Subuh Berjamaah, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
  • Bupati Takalar Serahkan Lahan Untuk Polri, Dukung Pembentukan Tiga Polsek Baru
  • Hadirkan Sembako Terjangkau, Ketua TP PKK Takalar Resmikan Kios Pangan Panrannuangku
  • Dandim 1426/Takalar: Jembatan Balangtanaya Akan Dorong Mobilitas dan Perekonomian Warga
  • Dandim 1426 Takalar Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Polres Takalar
  • PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Gowa»Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
Gowa

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

MansyurBy MansyurJuli 2, 2026Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Gowa.. Kuasa hukum Bupati Gowa angkat bicara terkait adanya dugaan upaya penyegelan Rumah Jabatan Bupati Gowa oleh sekelompok massa.

Menurut Amirullah Mappaero’ S.H, tindakan tersebut apabila dilakukan tanpa dasar hukum dan kewenangan yang sah berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kuasa hukum menegaskan bahwa, ” rumah jabatan merupakan aset milik pemerintah daerah yang dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kepala daerah. Oleh karena itu, setiap tindakan yang menghalangi akses, mengambil alih, atau melakukan penyegelan terhadap aset pemerintah harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku “. Ujar Amir.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-80, Kramat Community Gelar Lomba Mancing

“Negara adalah negara hukum. Setiap bentuk penyampaian aspirasi tentu dijamin oleh konstitusi, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi melanggar hukum atau mengganggu penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan tindakan penyegelan tanpa kewenangan, maka perbuatan tersebut dapat dinilai sebagai tindakan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara pidana maupun perdata, tergantung pada fakta dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, kuasa hukum mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mengedepankan jalur hukum dalam menyampaikan keberatan maupun aspirasi. Menurutnya, dinamika politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun keamanan aset pemerintah daerah.

Baca Juga:  SMK Negeri 1 Gowa Gandeng Yamaha Hadirkan Seminar Teknologi untuk Siapkan SDM Unggul

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap seluruh proses dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru menimbulkan persoalan hukum baru,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya dinamika politik di Kabupaten Gowa dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa menjadi sorotan publik menyusul bergulirnya pembahasan hak angket dan berbagai polemik politik yang berkembang.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi yang menyatakan bahwa penyegelan rumah jabatan benar-benar telah terjadi. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari pihak-pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga:  SMKN 4 Gowa Kian Maju, Kolaborasi dengan Media Jadi Kunci Publikasi Prestasi dan Inovasi Sekolah
#Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
Gowa

SMK Negeri 1 Gowa Gandeng Yamaha Hadirkan Seminar Teknologi untuk Siapkan SDM Unggul

Juli 1, 2026
Gowa

Sinergitas PP Polri dan Masyarakat Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Sehat

Juni 30, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,877

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,011

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023719
Don't Miss
DAERAH

Sinergi TNI dan Warga Bersihkan Drainase, Koramil 1426-06/Mapsu Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

By MansyurJuli 2, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh personel Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426/Takalar bersama…

Subuh Berjamaah, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Juli 2, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 2, 2026

Bupati Takalar Serahkan Lahan Untuk Polri, Dukung Pembentukan Tiga Polsek Baru

Juli 1, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Sinergi TNI dan Warga Bersihkan Drainase, Koramil 1426-06/Mapsu Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Juli 2, 2026

Subuh Berjamaah, Koramil 1426-06/Mapsu Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Juli 2, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 2, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,877

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,011
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.