Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Pelepasan 259 Jemaah Calon Haji (JCH) Takalar Tahun 2025 oleh Wabup Takalar
  • DPP LSM MAUNG: Desak APH Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi Tambang Ilegal
  • Wabup Takalar Buka PKM Terpadu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNM
  • RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Birokrasi/Pemerintahan»Mengurai Sengkarut Pelayanan Publik Administrasi Tanah: Perjuangan Koya Binti Manrau Menuntut Haknya
Birokrasi/Pemerintahan

Mengurai Sengkarut Pelayanan Publik Administrasi Tanah: Perjuangan Koya Binti Manrau Menuntut Haknya

AdminBy AdminMaret 20, 2025Updated:Maret 20, 2025Tidak ada komentar96 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa. Retorika.co.id –  Di sebuah sudut Kecamatan Bontomanrannu, Kabupaten Gowa, terdapat sepetak tanah yang menjadi sumber perdebatan, bukan karena sengketa yang melibatkan banyak pihak, melainkan karena sebuah proses administratif yang tersendat.

Koya binti Manrau, seorang warga setempat, tengah memperjuangkan haknya untuk mendapatkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik). Namun, perjuangan itu tak semudah yang dibayangkan.

Sejak awal, Koya telah memenuhi semua persyaratan administratif. Namanya tercatat dalam Daftar Himpuan Ketetapan Pajak (DHKP) dan buku F tahun 1991 sebagai pemilik sah atas lahan seluas 6.600 m2 dengan nomor Persil 7 DII Kohir 806 C1. Ia juga taat membaya pajak, sebuah kewajiban yang membuktikan bahwa ia mengakui dan mengurus kepemilikannya dengan tanggung jawab.

Namun, Ketika hendak mengajukan sporadik, pihak Kelurahan dan Kecamatan justru menolak menandatangai dokumen tersebut dengan dalil ada yang klaim punya sertifikat, Koya dan kuasa hukumnya Hadi Soetrisno, SH, berulang kali meminta kalrifikasi, namun jawaban mereka dapatkan masih menggantung.

Baca Juga:  Pastikan Layanan Dasar Pendidikan Meningkat, Bupati Takalar Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah Tingkat TK, SD, SMP

Sertifikat yang Tidak Pernah Ada

Ditengah kebuntuan ini, mencul klaim bahwa lahan tersebut telah bersertifikat atas nama pihak lain, Klaim ini semakin memperumit keadaan. Namun, Hadi soetrsno tak tinggal diam. Bersama timnya, ia melakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanah, sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat mengecek status kepemilikan tanah secara digital.

“Hasilnya jelas tidak ada satupun titik koordinat dalam aplikasi Sentuh Tanah yang menunjukkan adanya sertifikat di atas lahan milik Koya, “ungkap Hadi.

Baca Juga:  Warga Romang Lompoa di Gowa Ajukan Sporadik, Kelurahan dan Kecamatan Enggan Menandatangani

Lebih Lanjut, ia juga menelit empat sertifikat yang disebut sebut mencakup lahan tersebut. Setelah dilakuka pengecekan, ternyata keempat sertifikat yang dibagung menjadi satu dengan masing masing nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak menunjukkan keberadaa sertfikat  di atas lahan Koya.

Dengan Kata lain, kalin itu didak berdasar, jika benar ada sertifikat harusnya bisa dipetakan secaara resmi oleh BPN. Tapi faktanya, tidak ada  “tegasnya.

Sebagai warga negara, Koya hanya ingin mendapakan hak administratifnya, Ia tidak menggugat siapapun, tidak menglaim tanah orang lain, dan hanya ingin mendapakn sporadik sebagai bentuk pengakuan atas lahan yang telah ia kuasai dan kelola.

“Selama persyatan administratif lengkap dan sesuai dengan data resmi, tidak ada alasan bagi kelurahan dan kecamatan untuk menolk. Pemerintah harus profesional dan trasparan dan berkeadilan dalam memberikan hak administratif kepada warga,” ujar Hadi.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Takalar Dukung Pelestarian Tenun Cikoang

Namun hingga kini, Lurah Romang Lompoa dan Camat Bontomarannu belum memberikan tanggapan terkait alasan penolakan tersebut.

Koya masih menuinggu berharap ada kejelasan dari pihak yang seharusnya memberikan pelayanan publik. Baginya, ini bukan sekadar urusan selembar dokumen, tetapi sebuah pengakuan atas hak yang sudah ia pegang sejak lama.

Ketika pemerintah berbicara tentang pelayanan publik yang berkeadilan dan transparan seharusnya perjuangan seperti yang dialami Koya Binti Manrau tidak perlu terjadi. Kini, bola ada di tangan aparat yang berwenang. Akankah mereka memberikan kejelasan ? atau membiarkan ketidakpastian terus menggantung. (tim red)

#Bupati Gowa#Ketua DPRD Gowa#Ketua Komisi 1#BPN#Ombudsman#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025
Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025
Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 16, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025556
Don't Miss
Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

By MansyurMei 19, 20253

Retorika.co.id, Takalar – Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,. S.Sos,.MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)…

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 16, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.