Retorika.co.id -Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar kembali mengamankan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).(11/09/2024)
Terbaru 18 PSU telah diserahkan kepada Pemkot Makassar pada 28 Agustus lalu.
11 diantaranya diserahkan oleh masyarakat, dan 7 lebihnya diserahkan oleh pengembang perumahan atau developer.
Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyudin mengatakan, total luasan PSU tersebut mencapai 77.594 meter persegi.
Nilai aset PSU yang diserahkan mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat dengan total sebesar Rp. 128.655.841.000 (miliar). Kata Mahyudin, PSU yang diserahkan oleh masyarakat merupakan perumahan yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya.
Untuk itu, masyarakat setempat berinisiatif untuk menyerahkan PSU agar mereka bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam rangka pembenahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Setelah masyarakat menyerahkan ke kami, kami umumkan 11 perumahan yang sudah tidak diketahui keberadaan pengembangnya, jika ada yang keberatan mereka dapat melakukan sanggahan kepada Dinas Perumahan,” ucap Mahyuddin, Rabu (11/9/2024).
Namun jika tidak ada sanggahan, maka Dinas Perumahan akan menyerahkan dokumen atau berkas PSU tersebut kepada Dinas Pertanahan untuk disertifikatkan.
Adapun 11 developer yang hilang jejak antara lain Koperasi Kanwil Departemen Agama dengan nama perumahan Almarhamah Depag, PT/CV Anugerah Graha Janna dengan nama perumahan Graha Janna Land II.
Selanjutnya, Taman Widya Graha, PT/CV Daya Sakti dengan nama Perumahan Griya Astramanggala, PT Bhalinda Bakti Makassar, nama Perumahan Komplek BTN Angkasa Pura Kelurahan Laikang, PT Balinda Bakti dengan nama perumahan Komplek BTN Angkasa Pura Kelurahan Pai.
Selanjutnya, PT Yasf Ekatama, nama Perumahan Griya Telkom, PT Mulia Sakti, nama Perumahan Graha Mulia Bontoloe, Nugraha Residence, nama perumahan Residen Nugraha Residence, Taman Bunga II Sudiang, PT Bima Moriesya, nama perumahan Moriesya Anugrah.
Adapun realisasi PSU Perumahan yang berhasil diserahkan sebelumnya sebanyak 23 objek perumahan dengan luasan PSU sebesar 302.947 m2 dengan Nilai Aset Rp 784.656.039.000 (miliar).
“Jadi total nilai aset PSU Perumahan yang telah diserahkan sebesar Rp 913.311.880.000 (miliar),” ungkapnya. (*)