Retorika.co,id,Makassar–Pangan segar yang aman adalah pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi, untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar melalui Bidang Keamanan Pangan melaksanakan Kegiatan Sertifikasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten / Kota, di Hotel Best Western Plus Makassar Beach, pada Jum’at (10/11/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bapak Mahyuddin, S.STP, M.AP sekaligus menyerahkan Sertifikat Keamanan PSAT kepada Kelompok Wanita Tani yaitu KWT Citra Tello Kecamatan Panakkukang, KWT Anggrek KWT Kecamatan Makassar, dan KWT Kerukunan Jaya Kecamatan Tamalanrea.(**)