Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Koramil 1426-04/Galesong Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

September 29, 2026

Koramil 1426-03/Galut dan Pemdes Sampulungan Bersinergi Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan

September 29, 2026

Tak Kenal Alat Canggih, Babinsa dan Petani Gotong Royong Buat Sumur Manual Untuk Sawah

September 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Koramil 1426-04/Galesong Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
  • Koramil 1426-03/Galut dan Pemdes Sampulungan Bersinergi Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan
  • Tak Kenal Alat Canggih, Babinsa dan Petani Gotong Royong Buat Sumur Manual Untuk Sawah
  • Hengky Yasin di Paripurna DPRD Takalar: APBD Perubahan 2026 Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • Harumkan Nama Takalar! Siswa SMPN 2 Mangarabombang Sabet Juara I Lomba Mendongeng
  • Muh. Uwais Al-Qarni Bawa Nama Takalar ke Puncak, Juara 1 Duta Pendidikan Sulselbar 2026
  • UNHAS Bidik Potensi Cikoang Takalar, Kawasan Pesisir Disiapkan Jadi Sentra Maritim
  • Koramil Galut Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ada Apa ? Tidak Transparan Anggaran Pembangunan Masjid PN Makassar, Menuai Sorotan Publik
HUKUM

Ada Apa ? Tidak Transparan Anggaran Pembangunan Masjid PN Makassar, Menuai Sorotan Publik

Admin02By Admin02Oktober 9, 2024Updated:Oktober 9, 2024Tidak ada komentar24 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Pembangunan gedung baru masjid yang berada di Lingkup Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Makassar, sebagai sarana fasilitas ibadah bagi pegawai dan masyarakat sekitarnya. Kali ini sesuai perencanaan tahun 2024, Ada apa ? tidak transparan anggaran pembangunan gedung Masjid Imamul Hakimin telah dibongkar untuk dipugar kembali menjadi gedung baru, menuai sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan gedung baru masjid yang sebelumnya kurun waktu 2 (Dua) tahun lalu telah direhabilitasi. Dan kini telah dibongkar dan kembali dilaksanakan pembangunan baru di lokasi letak yang berbeda, namun tetap di Lingkup Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Makassar.

Demikian juga di lokasi pengerjaan pembangunan tidak terlihat spanduk informasi sebagai wujud komitmen azas transparansi yang merupakan sarana obyek fasilitas milik pemerintah sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Proyek pembangunan gedung baru masjid yang merupakan langkah positif penyediaan sarana fasilitas ibadah bagi umat muslim, khususnya para pegawai dan warga sekitarnya. Selain itu juga dapat mendukung kegiatan lainnya, seperti keagamaan dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Gowa

Demikian gedung baru masjid yang dibangun di Lingkup Kantor Pengadilan Negeri Makassar merupakan sebagai wujud nyata, demi terwujudnya nilai kebersamaan dalam kerukunan umat beragama yang harmonis dan nyaman.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya di media online Menaraindonesia.com, sebelumnya dilakukan pengerjaan Rehabilitasi Bangunan di kurun waktu 2 (Dua) tahun lalu, tepatnya di Bulan Juni 2022 sesuai kegiatan Peletakan Batu Pertama secara simbolis Pemerintah kota (Pemkot) Walikota Makassar.

Menurut Irfantahir Arnan, S.Pi., SH., selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar saat ditemui untuk konfirmasi terkait pembangunan gedung baru Masjid Imamul Hakimin menjelaskan, bahwa masjid sebagai sarana tempat ibadah bagi umat muslim melaksanakan ibadah, seperti shalat lima waktu, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya, Senin 7/10/2024.

Baca Juga:  Sampah Bertumpuk, Azas Manfaat Armada Dipertanyakan Publik

Adapun anggaran pembangunan Masjid Imamul Hakimin yang bersumber dari bantuan Dana Hibah secara Swadaya Pegawai yang bertugas di PN Makassar dan bantuan masyarakat dalam bentuk sumbangan donatur.

“Mengenai rencana pembangunan, kami sejak dulu dan baru ditahun ini sudah ada jalan untuk membangun masjid. Hal ini sudah dirapatkan untuk memperluas masjid. Iya, anggaran pembangunan Masjid dari swadaya dan urunan, kita pakai secara Swadaya dari pegawai melalui dana pribadi, dan sementara estimasi pengerjaan saat ini senilai Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah)”, jelas Irfan.

Pada akhirnya, dirinya yang juga selaku pengurus masjid akan bersurat untuk berkoordinasi ke Mahkamah Agung RI terkait Bantuan Hibah. Dan estimasi rencana anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan ini senilai Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah)”, jelas Irfantahir Arnan, S.Pi., SH., Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Juga:  Polda Sulsel Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gedung Pascasarjana UIN Alauddin

-Transparansi-
Penting untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran dana hibah, agar masyarakat dapat melihat perkembangan dan penggunaan dana yang telah diterima.

-Waktu Penyelesaian-
Jadwal Pembangunan atau waktu penyelesaian proyek biasanya ditentukan berdasarkan skala dan kompleksitas pembangunan. Rencana waktu harus disusun dengan baik agar semua pihak dapat mempersiapkan diri.

-Monitoring Progress-
Penting untuk melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

-Papan Bicara
Papan informasi mengenai proyek pembangunan masjid, biasanya spanduk dipasang untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat tentang proyek tersebut, termasuk tujuan, anggaran, dan waktu penyelesaian.

-Swakelola-
Jika pembangunan dilakukan secara swakelola, artinya proyek dikelola dan dilaksanakan oleh masyarakat atau panitia tanpa melibatkan kontraktor luar. Hal ini dapat meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

( Rahmat )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

Warga Bulu-Bulu Resah, Aktivitas Alat Berat Disebut Berlangsung Hampir 2 Bulan Tidak Tersentuh Hukum

September 15, 2026
NASIONAL

LSM GMBI Wilter Sulsel Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel, Dorong Bhabinkamtibmas yang Kondusif

September 2, 2026
HUKUM

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Takalar Teguhkan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum

September 2, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,930

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
DAERAH

Koramil 1426-04/Galesong Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

By MansyurSeptember 29, 20260

Retorika .co id, Takalar – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, personel…

Koramil 1426-03/Galut dan Pemdes Sampulungan Bersinergi Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan

September 29, 2026

Tak Kenal Alat Canggih, Babinsa dan Petani Gotong Royong Buat Sumur Manual Untuk Sawah

September 29, 2026

Hengky Yasin di Paripurna DPRD Takalar: APBD Perubahan 2026 Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

September 29, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Koramil 1426-04/Galesong Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

September 29, 2026

Koramil 1426-03/Galut dan Pemdes Sampulungan Bersinergi Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan

September 29, 2026

Tak Kenal Alat Canggih, Babinsa dan Petani Gotong Royong Buat Sumur Manual Untuk Sawah

September 29, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,930

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.