Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Lukman B. Kady Serap Aspirasi Warga Tonasa, Fokus Perbaikan Jalan dan Irigasi

Juli 25, 2026

Era Digital, Pemkab Takalar Resmikan Layanan Kartu Kuning Berbasis Ponsel untuk Pencari Kerja

Juli 25, 2026

Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Juli 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Lukman B. Kady Serap Aspirasi Warga Tonasa, Fokus Perbaikan Jalan dan Irigasi
  • Era Digital, Pemkab Takalar Resmikan Layanan Kartu Kuning Berbasis Ponsel untuk Pencari Kerja
  • Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
  • Lukman B. Kady Jemput Aspirasi Masyarakat Takalar, Fokus pada Kebutuhan Sopir Pete-pete dan Kelompok Ibu
  • Piket Koramil 1426-01/Polut Pantau Stok Beras Bulog, Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Aman
  • PASSIRIKIA BOS Diluncurkan, Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Dana BOS
  • Sholat Subuh Keliling, Koramil 1426-07/Pattallassang Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan dengan Masyarakat
  • Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Tegaskan Perlindungan Hak Anak Tanggung Jawab Bersama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Ada Apa ? Tidak Transparan Anggaran Pembangunan Masjid PN Makassar, Menuai Sorotan Publik
HUKUM

Ada Apa ? Tidak Transparan Anggaran Pembangunan Masjid PN Makassar, Menuai Sorotan Publik

Admin02By Admin02Oktober 9, 2024Updated:Oktober 9, 2024Tidak ada komentar24 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Pembangunan gedung baru masjid yang berada di Lingkup Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Makassar, sebagai sarana fasilitas ibadah bagi pegawai dan masyarakat sekitarnya. Kali ini sesuai perencanaan tahun 2024, Ada apa ? tidak transparan anggaran pembangunan gedung Masjid Imamul Hakimin telah dibongkar untuk dipugar kembali menjadi gedung baru, menuai sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan gedung baru masjid yang sebelumnya kurun waktu 2 (Dua) tahun lalu telah direhabilitasi. Dan kini telah dibongkar dan kembali dilaksanakan pembangunan baru di lokasi letak yang berbeda, namun tetap di Lingkup Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Makassar.

Demikian juga di lokasi pengerjaan pembangunan tidak terlihat spanduk informasi sebagai wujud komitmen azas transparansi yang merupakan sarana obyek fasilitas milik pemerintah sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Proyek pembangunan gedung baru masjid yang merupakan langkah positif penyediaan sarana fasilitas ibadah bagi umat muslim, khususnya para pegawai dan warga sekitarnya. Selain itu juga dapat mendukung kegiatan lainnya, seperti keagamaan dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga:  HUT KORPRI Ke - 53, Kadis PU Makassar Ajak PNS Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

Demikian gedung baru masjid yang dibangun di Lingkup Kantor Pengadilan Negeri Makassar merupakan sebagai wujud nyata, demi terwujudnya nilai kebersamaan dalam kerukunan umat beragama yang harmonis dan nyaman.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya di media online Menaraindonesia.com, sebelumnya dilakukan pengerjaan Rehabilitasi Bangunan di kurun waktu 2 (Dua) tahun lalu, tepatnya di Bulan Juni 2022 sesuai kegiatan Peletakan Batu Pertama secara simbolis Pemerintah kota (Pemkot) Walikota Makassar.

Menurut Irfantahir Arnan, S.Pi., SH., selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar saat ditemui untuk konfirmasi terkait pembangunan gedung baru Masjid Imamul Hakimin menjelaskan, bahwa masjid sebagai sarana tempat ibadah bagi umat muslim melaksanakan ibadah, seperti shalat lima waktu, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya, Senin 7/10/2024.

Baca Juga:  Danny Pomanto Memimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu Damai 2024

Adapun anggaran pembangunan Masjid Imamul Hakimin yang bersumber dari bantuan Dana Hibah secara Swadaya Pegawai yang bertugas di PN Makassar dan bantuan masyarakat dalam bentuk sumbangan donatur.

“Mengenai rencana pembangunan, kami sejak dulu dan baru ditahun ini sudah ada jalan untuk membangun masjid. Hal ini sudah dirapatkan untuk memperluas masjid. Iya, anggaran pembangunan Masjid dari swadaya dan urunan, kita pakai secara Swadaya dari pegawai melalui dana pribadi, dan sementara estimasi pengerjaan saat ini senilai Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah)”, jelas Irfan.

Pada akhirnya, dirinya yang juga selaku pengurus masjid akan bersurat untuk berkoordinasi ke Mahkamah Agung RI terkait Bantuan Hibah. Dan estimasi rencana anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan ini senilai Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah)”, jelas Irfantahir Arnan, S.Pi., SH., Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Juga:  Personel Koramil 1426-05/Marbo, Polsek Marbo dan Komponen Pendukung Patroli Bersama

-Transparansi-
Penting untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran dana hibah, agar masyarakat dapat melihat perkembangan dan penggunaan dana yang telah diterima.

-Waktu Penyelesaian-
Jadwal Pembangunan atau waktu penyelesaian proyek biasanya ditentukan berdasarkan skala dan kompleksitas pembangunan. Rencana waktu harus disusun dengan baik agar semua pihak dapat mempersiapkan diri.

-Monitoring Progress-
Penting untuk melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

-Papan Bicara
Papan informasi mengenai proyek pembangunan masjid, biasanya spanduk dipasang untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat tentang proyek tersebut, termasuk tujuan, anggaran, dan waktu penyelesaian.

-Swakelola-
Jika pembangunan dilakukan secara swakelola, artinya proyek dikelola dan dilaksanakan oleh masyarakat atau panitia tanpa melibatkan kontraktor luar. Hal ini dapat meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

( Rahmat )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

Nobar Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 1426/Takalar, Pererat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Juli 15, 2026
HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,894

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,038

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,015

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
Takalar

Lukman B. Kady Serap Aspirasi Warga Tonasa, Fokus Perbaikan Jalan dan Irigasi

By MansyurJuli 25, 20260

Retorika.co.id, TAKALAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B. Kady, menggelar Reses Masa Persidangan…

Era Digital, Pemkab Takalar Resmikan Layanan Kartu Kuning Berbasis Ponsel untuk Pencari Kerja

Juli 25, 2026

Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Juli 25, 2026

Lukman B. Kady Jemput Aspirasi Masyarakat Takalar, Fokus pada Kebutuhan Sopir Pete-pete dan Kelompok Ibu

Juli 25, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Lukman B. Kady Serap Aspirasi Warga Tonasa, Fokus Perbaikan Jalan dan Irigasi

Juli 25, 2026

Era Digital, Pemkab Takalar Resmikan Layanan Kartu Kuning Berbasis Ponsel untuk Pencari Kerja

Juli 25, 2026

Koramil 1426-01/Polut Rutin Gelar Sholat Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Juli 25, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,894

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,038

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,015
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.